• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 136 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 166 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 151 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 248 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 255 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Pilkada Serentak, Danramil 05/RM: Semua Informasi Dikrosscheck Secara Baik dan Benar

Zulmiron
Kamis, 10 Oktober 2024 19:55:00 WIB
Cetak
Danramil 0321-05/RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang menjadi narasumber Sosialisasi Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial di Aula Serba guna, Bangko Pusako, Kamis (10/10/2024).

Rohil, Hariantimes.com - Ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia masih tinggi.

Hal ini telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Dan inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) Tahun 2020-2024.

Pemaparan itu disampaikan Danramil 0321-05/RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang saat menjadi narasumber Sosialisasi Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial pada Tahun 2024  di gedung Aula Serba guna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Hadir dalam kegiatan itu Plt Kaban Kesbangpol Gustich L Marpaung, Kapolsek Bangko Pusako diwakili Aipda Ambarita, Camat Bangko Pusako Drs Adnan MM, Datuk penghulu sekecamatan Bangko Pusako, Staf Kecamatan Bangko Pusako, Staf Kesbangpol Rohil, Tokoh Masyarakat Kecamatan Bangko Pusako

Mantan Pasi intel Kodim 0321/ Rohil ini mengatakan, saat ini masuk musim pilkada serentak se Indonesia. Termasuk Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hilir, yang tentunya sangat rentan akan terjadinya konflik di tengah-tengah  masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah diadu domba, jangan mudah terpancing dan tidak mudah di propokasi dengan isu-isu ataupun informasi-informasi yang belum akurat kebenaranya yang disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Semua informasi dikrosscheck secara baik dan benar. Dan yang terpenting, jangan mudah cepat emosi dan terpancing. Tanamkan sifat sabar dan sabar setiap ada persoalan," pesan Danramil.

Apalagi dalam tahun ini, lanjut Danramil, di situasi pesta demokrasi pilkada di  masa suasana kampanye saat ini, yang sangat rentan dengan konflik kepentingan politik tertentu. Sehingga sangat dibutuhkan peran aktifnya tokoh agama, pemuda dan semua elemen masyarakat untuk bergandeng tangan mencegah, mengantisipasi terjadi konflik karena perbedaan pilihan politik.

"Mari kita kedepankan persaudaraan, kebersamaan dalam perbedaan demi terwujud rasa persatuan diwilayah Kabupaten Rokan hilir yang kita cintai ini," ajak Danramil.(jon )


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved