• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
Dibaca : 249 Kali
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 271 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 364 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 368 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 1.762 Arsip Layanan Keimigrasian WNA

Zulmiron
Kamis, 10 Oktober 2024 18:41:08 WIB
Cetak
Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Hubertus Hence.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memusnahkan 1.762 arsip layanan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang tidak mempunyai nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Hubertus Hence mengatakan, arsip yang dimusnahkan telah memenuhi kriteria penilaian arsip dan tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder serta telah habis masa retensi berdasarkan jadwal retensi arsip. Pelaksanaan pemusnahan arsip ini sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.6.UM.02.02-165 tanggal 24 September 2024 dan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: B-KN.00.01/267/2024 tanggal 18 September 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.

Adapun rincian arsip yang dimusnahkan adalah 1.631 berkas layanan Izin Tinggal Kunjungan pada tahun 2019 sampai 2021, 64 berkas layanan Mutasi Paspor pada tahun 2019 sampai 2021, 59 berkas Layanan Perubahan Alamat Tinggal pada tahun 2019 sampai 2021, 5  Berkas layanan Lapor Lahir pada tahun 2020 sampai 2021 dan 3 berkas layanan lapor meninggal dunia pada tahun 2021.

Baca Juga :
  • Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Arsip yang dimusnahkan adalah Arsip Pelayanan Keimigrasian bagi Warga Negara Asing dengan jumlah Arsip Musnah sebanyak 1.762.

"Jumlah total 1.762 berkas akan dimusnahkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru patut dijadikan acuan dalam rangka pemusnahan arsip bagi Kantor Imigrasi lainnya.

Budi mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru pada tahun 2023 berhasil memperoleh Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai unit kerja yang rutin melaksanakan pemusnahan Arsip. ini tentu saja tidak lepas dari kerja keras, dedikasi dan kinerja tim Kantor Imigrasi Pekanbaru yang baik.

"Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan target kinerja Reformasi Birokrasi Sekjen dan Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM RI.” ucap Kakanwil Riau.

Selain pemusnahan arsip, giat ini juga bersamaan dengan Pembekalan Tata Kelola Kearsipan yang turut hadir seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Riau yang nantinya akan mendapatkan materi pembekalan terkait tata kelola kearsipan oleh perwakilan dari

Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan PT Pos Indonesia KCU Pekanbaru tentang Pengiriman Paspor Menggunakan Layanan Pos.

“pemohon paspor baik yang berada di dalam kota Pekanbaru maupun di luar Kota Pekanbaru nantinya tidak perlu jauh-jauh dan repot-repot  datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengambil paspor, melainkan hanya perlu menambahkan biaya ongkos kirim dan Paspor akan diantarkan oleh Petugas Pos," jelas Hubertus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
23 Mei 2026
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
  • 2 Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
  • 3 Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
  • 4 Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
  • 5 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
  • 6 Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
  • 7 3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
  • 8 Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
  • 9 Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved