• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 141 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 251 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 273 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 251 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 255 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Musnahkan 1.762 Arsip Layanan Keimigrasian WNA

Zulmiron
Kamis, 10 Oktober 2024 18:41:08 WIB
Cetak
Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Hubertus Hence.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memusnahkan 1.762 arsip layanan keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang tidak mempunyai nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Plt Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Hubertus Hence mengatakan, arsip yang dimusnahkan telah memenuhi kriteria penilaian arsip dan tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder serta telah habis masa retensi berdasarkan jadwal retensi arsip. Pelaksanaan pemusnahan arsip ini sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.6.UM.02.02-165 tanggal 24 September 2024 dan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: B-KN.00.01/267/2024 tanggal 18 September 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.

Adapun rincian arsip yang dimusnahkan adalah 1.631 berkas layanan Izin Tinggal Kunjungan pada tahun 2019 sampai 2021, 64 berkas layanan Mutasi Paspor pada tahun 2019 sampai 2021, 59 berkas Layanan Perubahan Alamat Tinggal pada tahun 2019 sampai 2021, 5  Berkas layanan Lapor Lahir pada tahun 2020 sampai 2021 dan 3 berkas layanan lapor meninggal dunia pada tahun 2021.

Baca Juga :
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Arsip yang dimusnahkan adalah Arsip Pelayanan Keimigrasian bagi Warga Negara Asing dengan jumlah Arsip Musnah sebanyak 1.762.

"Jumlah total 1.762 berkas akan dimusnahkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru patut dijadikan acuan dalam rangka pemusnahan arsip bagi Kantor Imigrasi lainnya.

Budi mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru pada tahun 2023 berhasil memperoleh Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai unit kerja yang rutin melaksanakan pemusnahan Arsip. ini tentu saja tidak lepas dari kerja keras, dedikasi dan kinerja tim Kantor Imigrasi Pekanbaru yang baik.

"Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan target kinerja Reformasi Birokrasi Sekjen dan Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM RI.” ucap Kakanwil Riau.

Selain pemusnahan arsip, giat ini juga bersamaan dengan Pembekalan Tata Kelola Kearsipan yang turut hadir seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Riau yang nantinya akan mendapatkan materi pembekalan terkait tata kelola kearsipan oleh perwakilan dari

Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan PT Pos Indonesia KCU Pekanbaru tentang Pengiriman Paspor Menggunakan Layanan Pos.

“pemohon paspor baik yang berada di dalam kota Pekanbaru maupun di luar Kota Pekanbaru nantinya tidak perlu jauh-jauh dan repot-repot  datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengambil paspor, melainkan hanya perlu menambahkan biaya ongkos kirim dan Paspor akan diantarkan oleh Petugas Pos," jelas Hubertus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 4 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 5 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 6 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 7 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 8 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 9 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved