• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 90 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 95 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 101 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 103 Kali
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Dibaca : 114 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Permudah Layanan, Imigrasi Pekanbaru Gandeng PT Posindo Antar Paspor ke Rumah Pemohon

Zulmiron
Kamis, 10 Oktober 2024 17:25:57 WIB
Cetak
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan PT Pos Indonesia KCU Pekanbaru tentang Pengiriman Paspor Menggunakan Layanan Pos.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabar gembira bagi pemohon paspor yang ada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, cukup menunggu di rumah. Karena paspor akan diantar oleh petugas PT Pos Indonesia (Posindo).

Peningkatan layanan ini dilakukan setelah adanya perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Hubertus Hence bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia Nola Wahyuni.

Penandatanganan kerjasama disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir di aula Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :
  • Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
  • Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
  • Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Budi Argap Situngkir menyatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah mengurus paspor. Melalui kerjasama ini, pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai, karena paspor akan dikirim langsung ke rumah pemohon oleh PT Pos Indonesia.

"Kami juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman paspor yang sudah selesai di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Harapannya, dengan kerja sama ini, masyarakat yang sudah mengurus paspor tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi. Tunggu saja di rumah, pasti paspornya akan diantar oleh PT Pos Indonesia. Terima kasih kepada PT Pos Indonesia atas kerja sama ini," ujar Budi Argap Situngkir.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hubertus Hence mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan solusi yang responsif yang dilakukan oleh pihaknya dalam hal peningkatan pelayanan publik.

"Menjawab permasalahan parkir pada Kantor yang tidak memadai dan memudahkan masyarakat untuk menerima paspor karena diantar oleh PT Pos Indonesia," singkat Hubertus.

Di tempat yang sama, Executive General Manager PT Pos Indonesia, Nola Wahyuni menyampaikan, komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung layanan keimigrasian guna mempercepat proses pengiriman paspor kepada masyarakat.

Nola juga menegaskan, PT Pos Indonesia akan memastikan paspor dikirim dalam kondisi baik dan tepat waktu sesuai perjanjian yang telah disepakati.

"Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Riau atas kepercayaannya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kami memiliki misi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT Pos Indonesia akan memastikan paspor diantar dalam keadaan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Nola  

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor mereka.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan giat Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian dan Pembekalan Tata Kelola Kearsipan yang turut hadir seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Riau yang nantinya akan mendapatkan materi pembekalan terkait tata kelola kearsipan oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Kegiatan ini tentu saja sangat bermanfaat dan diharapkan dapat memperkuat pondasi pengelolaan kearsipan baik arsip substantif maupun arsip fasilitatif di UPT keimigrasian masing-masing.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 7 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 8 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved