• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 324 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 341 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 289 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 398 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 401 Kali

  • Home
  • Sosialita

PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024

Zulmiron
Rabu, 11 September 2024 14:01:24 WIB
Cetak
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Ruby Mulyawan (kiri), menerima penghargaan dari Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada ajang SKK Migas Award 2024, Rabu (10/09/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerima 6 penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam acara Malam Apresiasi SKK Migas Award 2024 di Jakarta, Rabu (10/09/2024).

Ke-6 penghargaan untuk PHR adalah pada kategori The Best Initiative in Asset Management Transformation (Production PSC), The Best Exploitation and Operation Excellence (Cluster Production Above 50 MBOEPD), The Best Subsurface Performance for New Development Walls, Juara 2 Assurance and Consulting Excellence (ACE) Award, Juara 2 Integrity Compliance and Ethics (ICE) Award dan The Best Continuous Improvement/Innovation in Information Technology.

SKK Migas Award 2024 adalah puncak dari rangkaian perayaan HUT SKK Migas ke-22. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dengan kinerja positif dan pencapaian target di berbagai kategori.

Dalam sambutannya Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, SKK Migas berusaha mendukung setiap KKKS dan ingin melihat setiap Perusahaan mencapai targetnya. Selebrasi 22 tahun lembaga ini mengabdi melaksanakan tugasnya mengelola hulu migas Indonesia.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Semoga selebrasi ini menjadi momentum untuk menyatukan kita semua dengan One Team, One Vision, One Goal to Achieve One Million Barrel per day," harapnya.

Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh SKK Migas terhadap PHR.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi PHR, salah satu KKKS terbesar di Indonesia, mendapatkan pengakuan atas jerih payah puluhan ribu pekerja dalam mendukung ketahanan energi nasional," katanya.

Penghargaan yang diterima oleh PHR, katanya, tidak hanya berfokus pada kinerja operasi, namun juga pada aspek kepatuhan, integritas, tata kelola Perusahaan bahkan olahraga. Seluruh pencapaian ini menjadi bukti bahwa PHR beroperasi dengan fokus pada keselamatan, penuh terobosan serta semangat juang yang tinggi.

Terdapat 35 kategori penghargaan yang dibagikan dalam ajang SKK Migas Award 2024. Selain penghargaan kepada KKKS, terdapat pula penghargaan kepada para pemangku kepentingan dari Pemerintahan yang secara terus-menerus mendukung percepatan penerbitan perizinan dan kinerja operasi hulu migas.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved