• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
Dibaca : 239 Kali
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
Dibaca : 226 Kali
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
Dibaca : 231 Kali
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
Dibaca : 242 Kali
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Nasional

SK HCB Tidak Berlaku, DK PWI Pusat Ingatkan Daerah

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 18:54:15 WIB
Cetak
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sasongko Tedjo menegaskan, semua Surat Keputusan (SK) yang ditanda-tangani Hendry Ch Bangun (HCB) setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku.

Karena berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi.

"Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti, semua SK yang ditanda-tanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,’’ tegas Sasongko kepada media, Rabu (28/08/2024).

Apalagi, tegasnya, keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 s/d 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028.

Baca Juga :
  • Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Sasongko juga menegaskan, sejumlah PWI provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PWI Jawa Tengah tersebut mengingatkan kepada wartawan yang diberikan SK mandat untuk menjadi caretaker di PWI Provinsi oleh HCB, semestinya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat.

"Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Kalau ada, silakan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," pungkas Sasongko.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati

Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
11 September 2025
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
11 September 2025
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
11 September 2025
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
11 September 2025
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
10 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
10 September 2025
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
10 September 2025
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
10 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
  • 2 Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
  • 3 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 4 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 5 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 6 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 7 Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
  • 8 UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII
  • 9 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved