• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
Dibaca : 150 Kali
Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan
Dibaca : 200 Kali
Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
Dibaca : 164 Kali
Lantik Pejabat Baru, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Kinerja Organisasi
Dibaca : 185 Kali
Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Nasional

SK HCB Tidak Berlaku, DK PWI Pusat Ingatkan Daerah

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 18:54:15 WIB
Cetak
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sasongko Tedjo menegaskan, semua Surat Keputusan (SK) yang ditanda-tangani Hendry Ch Bangun (HCB) setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku.

Karena berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi.

"Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti, semua SK yang ditanda-tanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,’’ tegas Sasongko kepada media, Rabu (28/08/2024).

Apalagi, tegasnya, keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 s/d 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028.

Baca Juga :
  • Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
  • Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan
  • Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal

Sasongko juga menegaskan, sejumlah PWI provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PWI Jawa Tengah tersebut mengingatkan kepada wartawan yang diberikan SK mandat untuk menjadi caretaker di PWI Provinsi oleh HCB, semestinya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat.

"Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Kalau ada, silakan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," pungkas Sasongko.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan

Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal

Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, Prof Yudi Chrisnandi: Fubernur Wajib Sejalan dengan RBPN

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa

Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan

Tasyakuran HAB ke-80, Menag: Terus Tumbuhkan Semangat Kerja Ikhlas Beramal

Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat, Prof Yudi Chrisnandi: Fubernur Wajib Sejalan dengan RBPN

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rakor Persiapan HPN 2026
08 Januari 2026
Rapat Khusus dengan Kemenhan, PWI Pusat Matangkan Persiapan Retret Wartawan
08 Januari 2026
Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
08 Januari 2026
Lantik Pejabat Baru, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Kinerja Organisasi
08 Januari 2026
Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas
08 Januari 2026
Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
07 Januari 2026
Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
07 Januari 2026
UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
07 Januari 2026
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
07 Januari 2026
Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
07 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 2 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 3 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 4 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 5 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
  • 6 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 7 Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
  • 8 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 9 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved