• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 166 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 172 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 166 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 182 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tidak Ada Pembekuan Kepengurusan PWI Provinsi Riau, Zufra Irwan: DK Sudah Memecat HCB sebagai Anggota

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 13:35:48 WIB
Cetak
Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/08/2024) kemarin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tidak ada pembekuan terhadap Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau dibawah kepemimpinan Raja Isyam Azwar seperti yang diklaim oleh Henry CH Bangun (HCB).

Karena HCB sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua umum maupun anggota PWI setelah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

"Tak perlu digubris HCB. DK sudah memecat HCB sebagai anggota. PWI DKI tempat HCB 'bernaung' juga sudah melegalkan pemecatan tersebut dan ditetapkan lagi pada Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau. Ketua Umum PWI Pusat yang sah saat ini adalah Zulmansyah Sekedang," ujar Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan saat Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/08/2024) kemarin.

Zufra juga mengimbau seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakkan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
  • Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
  • Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Zufra mengingatkan, sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.

Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazaini Ks turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.

"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan sudah tidak lagi menjadi bagian dari anggota PWI," jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto SH MH juga menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.

"Kita tengah siapkan dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil," tegas Sugi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak

Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak

Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved