• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 171 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 197 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 173 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 180 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tidak Ada Pembekuan Kepengurusan PWI Provinsi Riau, Zufra Irwan: DK Sudah Memecat HCB sebagai Anggota

Zulmiron
Rabu, 28 Agustus 2024 13:35:48 WIB
Cetak
Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/08/2024) kemarin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tidak ada pembekuan terhadap Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau dibawah kepemimpinan Raja Isyam Azwar seperti yang diklaim oleh Henry CH Bangun (HCB).

Karena HCB sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua umum maupun anggota PWI setelah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

"Tak perlu digubris HCB. DK sudah memecat HCB sebagai anggota. PWI DKI tempat HCB 'bernaung' juga sudah melegalkan pemecatan tersebut dan ditetapkan lagi pada Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI. Jadi, tidak ada namanya pembekuan PWI Provinsi Riau. Ketua Umum PWI Pusat yang sah saat ini adalah Zulmansyah Sekedang," ujar Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau, Zufra Irwan saat Rapat Dengar Pendapat lintas bidang PWI Riau, Selasa (27/08/2024) kemarin.

Zufra juga mengimbau seluruh anggota PWI di Riau untuk tetap menjaga kekompakkan dan fokus pada program kerja masing-masing di daerah.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Zufra mengingatkan, sanksi tengah disiapkan Dewan Kehormatan pusat bagi anggota yang melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

"Hanya Dewan Kehormatan yang berhak memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, serta menetapkan sanksi kepada anggota yang melanggar," tegas Zufra.

Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazaini Ks turut mendukung pernyataan tersebut dan meminta anggota PWI di Riau untuk tidak mengambil tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh PD dan PRT PWI.

"Apa yang saya baca dan amati, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PWI Riau. Terlebih lagi, pihak yang memberikan surat pembekuan sudah tidak lagi menjadi bagian dari anggota PWI," jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Litigasi Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau, Sugiharto SH MH juga menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi setiap tindakan yang dapat memecah PWI Provinsi Riau.

"Kita tengah siapkan dan tinggal menunggu instruksi dari Ketua PWI Riau untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil," tegas Sugi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved