• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 194 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 204 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 539 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 474 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 479 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pagelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika di Riau Bakal Dihadiri 38 Provinsi dan 548 Kabupaten

Zulmiron
Jumat, 23 Agustus 2024 22:50:00 WIB
Cetak
Ketua FPK Riau bersama Kesabangpol Riau saat memberikan keterangan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pagelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika Tahun 2024 akan digelar di Kota Pekanbaru, Riau pada 31 Agustus 2024.

Selain Pagelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika, juga akan diselenggarakan rapat koordinasi (rakor) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.

Selain itu juga akan digelar Parade Bhinneka Tunggal Ika 2024 pada 1 September 2024 di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

"Kita mengundang 38 provinsi dan 548 kabupaten. Nanti akan ada penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada 10 gubernur, 10 bupati dan 10 walikota se Indonesia Kemendagri," sebut Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Kemendagri RI, Drajat Wisnu Setyawan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Jumat (23/08/2024).

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Drajat mengatakan, Riau dipilih karena gerakan pembagian bendera Merah Putih sangat terstruktur dan masif. Sehingga seluruh rumah di Riau sudah mengibarkan bendera sepanjang Agustus 2024.

Selain itu, Indeks Toleransi di Riau sudah sangat meningkat dan kegiatan di FPK Riau sudah sangat luar biasa dibanding daerah lain.

"Nanti akan ada penganugerahan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota atas dukungannya dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam Pagelaran Pesona Bhinneka TunggaI Ika," katanya sembari menyampaikan, penghargaan akan diberikan kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang secara simbolis akan diserahkan Kemendagri kepada 30 perwakilan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Ketua Panitia Pelaksana Peng Suyoto mengatakan, kegiatan parade ini sudah tahun keempat digelar. Dan untuk parade nanti, sudah ada konfirmasi dari daerah-daerah yang akan datang.

"Ini tahun keempat kita gelar parade. Mulai dari LAMR hingga panggung di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Selain itu ada ajang Wisata Sejarah Kebangsaan ke Istana Siak," katanya.

Untuk Parade Bhinneka Tunggal Ika Tahun 2024 dirangkai Bazar UMKM dan Kuliner Nusantara bertempat di Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru (sekitaran kantor/kediaman Gubernur Riau) pada 1 September 2024.

Parade diikuti lebih kurang 5.000 peserta pawai dari 67 Paguyuban, FPK dan komunitas lainnya.

Sementara Bazar UMKM yang diikuti 42 Paguyuban dibawah binaan FPK Provinsi Riau yang menampilkan kerajinan tangan dan kuliner nusantara.

Oleh karena itu, Kepala Badan Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting mengajak seluruh masyarakat dan paguyuban di Riau agar datang mengikuti kegiatan tersebut.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved