• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 429 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 435 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 367 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 491 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 488 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ajang ENSIA 2014, PHR Borong 8 Penghargaan Bidang Lingkungan dan Inovasi Sosial

Zulmiron
Kamis, 08 Agustus 2024 18:25:56 WIB
Cetak
Ajang ENSIA 2014, PHR Borong 8 Penghargaan Bidang Lingkungan dan Inovasi Sosial.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) juga menaruh perhatian terhadap lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya di industri hulu minyak dan gas (migas).

Ikhtiar ini mendapatkan apresiasi dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Sucofindo yang berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menganugerahkan sebanyak 8 penghargaan bergengsi bidang lingkungan dan sosial kepada PHR.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PHR Wilayah Kerja Rokan lewat ajang Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada pelaku usaha di Indonesia yang memiliki inovasi sosial, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, usaha para Perwira PHR dalam meningkatkan produksi untuk negeri dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, mendapat apresiasi dari Sucofindo yang berkolaborasi bersama Kementerian LHK,” kata EVP Upstream Business PHR Andre Wijanarko saat menerima penghargaan ENSIA 2024, Kamis (08/08/2024).

Andre menambahkan, raihan prestasi ini menjadi motivasi para pekerja PHR untuk terus berkontribusi dan berinovasi dalam upaya menjalankan operasi yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Ini menjadi pemacu semangat bagi kami para pekerja PHR untuk terus melakukan inovasi,” katanya.

Dalam ajang ENSIA Award 2024 ini, PHR meraih 8 penghargaan di mana 5 di antaranya mendapatkan Penghargaan Platinum yang merupakan penghargaan tertinggi di program ENSIA Award. Sebanyak 8 penghargaan tersebut yakni:

  1. Penurunan Emisi di Wilayah Operasi Minas-Siak (SLO-South) (Platinum)
  2. Pengurangan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3) di Wilayah Operasi Minas-Siak (SLO-South) (Platinum)
  3. 3R Limbah Padat Non B3 di Wilayah Operasi Minas-Siak (SLO-South) (Platinum)
  4. Pengurangan LB3 di Wilayah Operasi Bekasap-Rokan (SLO-North) (Platinum)
  5. Pengurangan LB3 di Wilayah Operasi Duri Steam Flood (Platinum)
  6. Efisiensi Air di Wilayah Operasi Bekasap-Rokan (SLO-North) (Gold)
  7. Efisiensi Air di Wilayah Operasi Minas-Siak (SLO-South)  (Silver)
  8. 3R Limbah Padat Non B3 di Wilayah Operasi Bekasap-Rokan (SLO-North) (Silver)

    Andre mengatakan, PHR sebagai penopang energi nasional memang berkomitmen melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan produksi di Blok Rokan. Di samping produksi, PHR  juga memprioritaskan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasi sebagai komitmen menjalankan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG)

    “PHR sebagai bagian dari Pertamina (Persero) serius menggarap komitmen ESG dalam geliat bisnis migas yang dijalankan. Untuk itu, kita lakukan inovasi agar pekerjaan yang dilakukan bisa berdampak baik juga bagi lingkungan,” kata Andre.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved