• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 225 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 238 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1340 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 434 Kali

  • Home
  • Hukrim

Melawan Petugas Saat Pengembangan

Dua Pelaku Curanmor Ditembak Buser Polsek Tambora

Redaksi
Ahad, 03 Februari 2019 03:39:10 WIB
Cetak
Dua tersangka curanmor terpaksa ditembak Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakbar yang melawan petugas saat pengembangan
Jakarta, HarianTimes.com - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yang meresahkan warga Tambora Jakbar, Kedua tersangka tersebut yakni HI (33) dan AI (22). Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pada hari Kamis tanggal 31 Janunari 2019 tersangka HI alias EP dan Al warga Serang, Banten pada pukul 22:00 WIB, berangkat dari stasiun parung panjang menuju stasiun kereta api Duri Tambora Jakarta Barat

Kemudian sesampainya di stasiun duri tersangka HI als EP dan Al berjalan kaki menyusuri JI. Duri bangkit untuk mencari sasaran sepeda motor. 

Hingga melihat sepeda motor milik Korban DF Warga RT 012/09 Jembatan Besi, Tambora yang sedang terparkir dipinggir jalan yang nampak ditinggal pemiliknya. 

Kemudian melihat sasaran, kedua tersangka HI als EP dan Al mendekati sepeda motor, lalu tersangka HI als EP merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Ieter T yang telah disiapkan.

Sedangkan tersangka AI mengawasi keadaan sekitar, hingga mesin sepeda motor berhasil dinyalakan lalu kedua tersangka HI als EP dan Al menaiki sepeda motor tersebut dengan maksud akan dibawa kabur. 

"Dari kejadian tersebut anggota Polsek Tambora kemudian langsung melakukan pendalaman," tutur Kompol Iver Son Manossoh.

Selanjutnya, kata Kompol Iver Son, pada hari Jum'at tanggal 01 Jan, 2019 saat anggota reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH
dan panit Reskrim Iptu Eko Setiono SH sedang melaksanakan observasi wilayah di Duri bangkit ketika melintas di Jalan tersebut anggota memergoki dua orang yang mencurigakan stelah di periksa, ternya mereka adalah Para pelaku pencurian sepeda motor yang baru saja melakukan aksinya.

Para tersangka melakukan dengan cara pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T melihat kejadian tersebut anggota berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal yang di sangkakan dengan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama-Iamanya 7 tahun," tuturnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 3 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 4 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 5 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 6 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 7 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 8 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 9 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved