• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 186 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 182 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 169 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 193 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Hukrim

Melawan Petugas Saat Pengembangan

Dua Pelaku Curanmor Ditembak Buser Polsek Tambora

Redaksi
Ahad, 03 Februari 2019 03:39:10 WIB
Cetak
Dua tersangka curanmor terpaksa ditembak Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakbar yang melawan petugas saat pengembangan
Jakarta, HarianTimes.com - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yang meresahkan warga Tambora Jakbar, Kedua tersangka tersebut yakni HI (33) dan AI (22). Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pada hari Kamis tanggal 31 Janunari 2019 tersangka HI alias EP dan Al warga Serang, Banten pada pukul 22:00 WIB, berangkat dari stasiun parung panjang menuju stasiun kereta api Duri Tambora Jakarta Barat

Kemudian sesampainya di stasiun duri tersangka HI als EP dan Al berjalan kaki menyusuri JI. Duri bangkit untuk mencari sasaran sepeda motor. 

Hingga melihat sepeda motor milik Korban DF Warga RT 012/09 Jembatan Besi, Tambora yang sedang terparkir dipinggir jalan yang nampak ditinggal pemiliknya. 

Kemudian melihat sasaran, kedua tersangka HI als EP dan Al mendekati sepeda motor, lalu tersangka HI als EP merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Ieter T yang telah disiapkan.

Sedangkan tersangka AI mengawasi keadaan sekitar, hingga mesin sepeda motor berhasil dinyalakan lalu kedua tersangka HI als EP dan Al menaiki sepeda motor tersebut dengan maksud akan dibawa kabur. 

"Dari kejadian tersebut anggota Polsek Tambora kemudian langsung melakukan pendalaman," tutur Kompol Iver Son Manossoh.

Selanjutnya, kata Kompol Iver Son, pada hari Jum'at tanggal 01 Jan, 2019 saat anggota reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH
dan panit Reskrim Iptu Eko Setiono SH sedang melaksanakan observasi wilayah di Duri bangkit ketika melintas di Jalan tersebut anggota memergoki dua orang yang mencurigakan stelah di periksa, ternya mereka adalah Para pelaku pencurian sepeda motor yang baru saja melakukan aksinya.

Para tersangka melakukan dengan cara pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T melihat kejadian tersebut anggota berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal yang di sangkakan dengan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama-Iamanya 7 tahun," tuturnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved