• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 150 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 162 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 323 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 318 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 343 Kali

  • Home
  • Hukrim

Melawan Petugas Saat Pengembangan

Dua Pelaku Curanmor Ditembak Buser Polsek Tambora

Redaksi
Ahad, 03 Februari 2019 03:39:10 WIB
Cetak
Dua tersangka curanmor terpaksa ditembak Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakbar yang melawan petugas saat pengembangan
Jakarta, HarianTimes.com - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yang meresahkan warga Tambora Jakbar, Kedua tersangka tersebut yakni HI (33) dan AI (22). Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, pada hari Kamis tanggal 31 Janunari 2019 tersangka HI alias EP dan Al warga Serang, Banten pada pukul 22:00 WIB, berangkat dari stasiun parung panjang menuju stasiun kereta api Duri Tambora Jakarta Barat

Kemudian sesampainya di stasiun duri tersangka HI als EP dan Al berjalan kaki menyusuri JI. Duri bangkit untuk mencari sasaran sepeda motor. 

Hingga melihat sepeda motor milik Korban DF Warga RT 012/09 Jembatan Besi, Tambora yang sedang terparkir dipinggir jalan yang nampak ditinggal pemiliknya. 

Kemudian melihat sasaran, kedua tersangka HI als EP dan Al mendekati sepeda motor, lalu tersangka HI als EP merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Ieter T yang telah disiapkan.

Sedangkan tersangka AI mengawasi keadaan sekitar, hingga mesin sepeda motor berhasil dinyalakan lalu kedua tersangka HI als EP dan Al menaiki sepeda motor tersebut dengan maksud akan dibawa kabur. 

"Dari kejadian tersebut anggota Polsek Tambora kemudian langsung melakukan pendalaman," tutur Kompol Iver Son Manossoh.

Selanjutnya, kata Kompol Iver Son, pada hari Jum'at tanggal 01 Jan, 2019 saat anggota reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH
dan panit Reskrim Iptu Eko Setiono SH sedang melaksanakan observasi wilayah di Duri bangkit ketika melintas di Jalan tersebut anggota memergoki dua orang yang mencurigakan stelah di periksa, ternya mereka adalah Para pelaku pencurian sepeda motor yang baru saja melakukan aksinya.

Para tersangka melakukan dengan cara pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T melihat kejadian tersebut anggota berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal yang di sangkakan dengan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama-Iamanya 7 tahun," tuturnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 6 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 7 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 8 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 9 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved