• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
Dibaca : 158 Kali
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Dibaca : 167 Kali
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
Dibaca : 175 Kali
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 415 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 608 Kali

  • Home
  • Nasional

Perempuan ICMI Kritik Keras Aturan Penyediaan Alat Kontasepsi bagi Anak Usia Sekolah

Zulmiron
Sabtu, 03 Agustus 2024 21:45:00 WIB
Cetak
Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri.

Jakarta, Hariantimes.com - Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) mengkritik keras kebijakan dan aturan tentang penyediaan alat kontarasepsi bagi anak usia sekolah.

Kenapa? karena dianggap sama saja dengan melegalkan perilaku seks bebas dikalangan pelajar dan anak.

"Kami dengan tegas mengkritik keras Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), dimana PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Itu sama saja pemerintah melegalkan perilaku seks bebas bagi pelajar dan anak usia sekolah, bisa hancur akhlak dan moral anak bangsa ini jika regulasi ini tidak ditarik Kembali," kata Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam siaran tertulis kepada media, Sabtu (3 Agustus 2024).

Namun demikian, Welya menerangkan, kritikan itu hanya pada poin di Pasal 103 ayat (4) yang disebutkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan bukan keseluruhan aturannya.

Baca Juga :
  • Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
  • Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

"Kami mendukung peraturan pemerintah untuk edukasi sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja ini, karena bisa mengurangi dampak bahaya penyakit-penyakit seksual. Namun hal itu menjadi kontradiktif, dengan poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah yang tidak jelas ditujukan untuk apa!," terang Welya.

Karena itu, Welya meminta poin itu agar ditarik ulang. Meski memang aturan itu sudah diteken Presiden Jokowi pada Jumat (26/07/2024).

"Yang kami kuatirkan, poin penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah pada regulasi itu menjadi pintu masuk berbagai masalah kerusakan generasi bangsa lainnya seperti kecanduan narkoba, kekerasan seksual, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya. Padahal, kita berusaha menjaga agar anak bangsa ini tetap terjaga akhlaknya dan tidak rusak oleh perilaku seks bebas,"ungkap Welya.

Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik Kembali oleh pemerintah.

"Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh Pemerintah," pungkas Welya.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
15 November 2025
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
15 November 2025
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 2 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 3 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 4 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 5 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 6 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 7 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
  • 8 Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved