• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 165 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 153 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 149 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 193 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Pemkab Rohil Gelar Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS dan RPJMD 2025-2029

Zulmiron
Rabu, 31 Juli 2024 21:04:34 WIB
Cetak
Pemkab Rohil Gelar Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS dan RPJMD 2025-2029 di Lantai 3 Kantor Bappeda, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau, Rabu (31/07/2024).

Rohil, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029 di Lantai 3 Kantor Bappeda, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau, Rabu (31/07/2024).

Konsultasi Publik II penyusunan KLHS dan  RPJMD Rohil ini dibuka Asisten II Sekdakab Rohil Muhammad Nur Hidayat dan dihadiri Kepala DLH Suwandi, Perwakilan OPD, Perwakilan Kampus UNRI dan STAI Ar-ridho, Ketua KTNA Rohil Al Kahfi Sutikno, Perwakilan Kemenag, Pihak Perusahaan dan hadirin lainnya.

Asisten II Muhammad Nur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim ahli dan seluruh para peserta yang hadir dalam konsultasi publik ll  Penyusunan KLHS dan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

"Terimakasih dan selamat datang kami ucapkan kepada tim ahli Universitas Riau dan para peserta yang telah hadir dalam acara ini. Seyogianya kegiatan ini dibuka oleh Pak Sekda, namun berhalangan hadir. Jadi kami berharap dengan konsultasi publik II ini nantinya kita dapat menghimpun berbagai masukan dan saran khususnya mengenai RPJMD Rohil 5 tahun kedepan," harap Muhammad Nur Hidayat.

Baca Juga :
  • Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
  • Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
  • Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Menurut Muhammad Nur Hidayat, pemerintah daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan konsep berkelanjutan. Dan KLHS RPJMD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJMD.

Muhammad Nur Hidayat juga menyampaikan, kegiatan ini agar melahirkan beberapa terobosan terkait dengan lingkungan. Karena kajian ini nantinya sangat berpengaruh terhadap penyusunan RPJMD maupun RPJPD  Rokan Hilir kedepan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi SSos menyampaikan, konsultasi publik dalam rangka penyusunan KLHS dan RPJMD ini yang kedua. Dimana setelah ini akan disusun dalam bentuk dokumen. Dan dokumen ini akan dievaluasi oleh pihak DLHK Provinsi. Bahkan dokumen tersebut juga akan dievaluasi oleh Kemendagri.

Hasil dari kajian KLHS ini, sambung Suwandi, akan dijadikan acuan dan pedoman bagi Bupati terpilih periode yang akan datang dalam merencanakan pembangunan akan datang. Sehingga pembangunan yang direncanakan kedepan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta tidak merusak lingkungan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

"Penyusunan KLHS dan RPJMD ini bertujuan untuk  pembangunan berkelanjutan. Sehingga dapat meningkatkan RPJMD dan memperkecil pengaruh negatif atau resiko terhadap kondisi lingkungan hidup. Sesuai dengan Peraturan Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis, setiap daerah diwajibkan menyusun KLHS baik itu RPJMD maupun RPJPD," terang Suwandi.

Sebagai dinas yang tupoksinya melaksanakan kajian ini, sambung Suwandi, telah menyusun secara meraton dua dokumen tersebut baik RPJMD maupun RPJPD.

"Setelah uji publik yang kedua ini, nanti akan ada saran dan masukan dari stakeholder yang ada terkait dokumen yang disusun. Kemudian dokumen RPJMD dan RPJMD akan dievaluasi oleh DLHK Provinsi dan Kemendagri," ungkapnya.(rilis kominfotiks)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved