• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 333 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 349 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 297 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 406 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pengurus FPK Pekanbaru dan FPK Riau Bicarakan Suka Duka Merawat Pembauran Kebangsaan

Zulmiron
Rabu, 24 Juli 2024 13:19:38 WIB
Cetak
Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pekanbaru ajangsana ke Sekretariat FPK Riau di Kantor Kesbangpol, Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, Rabu (24/07/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 23 orang Pengurus Forum Pembauran  Kebangsaan (FPK) Kota Pekanbaru ajangsana ke Sekretariat FPK Riau di Kantor Kesbangpol, Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, Rabu (24/07/2024).

Rombongan yang dipimpin H Suraji Ali selaku Ketua FPK Pekanbaru diterima Ketua FPK Riau Drs H Auni M Noor MSi bersama sejumlah Pengurus FPK Provinsi Riau di antaranya Wakil Ketua Fakhrunnas MA Jabbar, Santoso, Wakil Sekretaris Eva Firman, Saparudin Koto dan Koordinator T Iskandar Johan, Rendra Sudarso, Sunaryo dan Dowait Panjaitan.

Sementara rombongan Pengurus FPK Kota Pekanbaru dihadiro Wakil Ketua H Ali Hamzah Nasution, Sekretaris Saharudin dan sejumlah anggota di antaranya Suparman, Syofran, Pdt Manaek Sianturi, Lambertus, Marthen Matulessy, Aslian, Dharmaji, Arman Lingga Wisnu, TM Santoso, Amal Suganda, M Nasir dan lain sebagainya.

Pada pertemuan itu, FPK Riau dan FPK Pekanbaru berbagi pengalaman tentang pembauran kebangsaan. Dari awal hingga akhir pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Masing-masing pihak juga menyampaikan suka duka merawat Pembauran Kebangsaan.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Ketua FPK Riau Auni M Noor menyampaikan sejumlah agenda FPK Riau. Dimana pada Agustus dan September 2024 ini akan digelar tiga agenda besar yakni Parade Bhinneka Tunggal Ika, Pesona Budaya Nusantara dan Rakor FPK Provinsi. Terkait tiga agenda besar itu FPK Riau mengajak partisipasi FPK Kabupaten/Kota se Riau termasuk FPK Kota Pekanbaru.

"Tahun ini Parade Bhinneka Tunggal Ika dan Pesona Budaya Nusantara akan diikuti FPK seluruh Indonesia. Kemendagri mengundang FPK provinsi SE Nusantara menghadiri agenda itu. k
Karena itu, kegiatan ini akan disiapkan lebih wah dan lebih baik," sambung Wakil Ketua FPK Riau Dr Santoso.

Sementara Ketua FPK Kota Pekanbaru H Suraji Ali menyampaikan terima kasih atas sambutan Pengurus FPK Provinsi Riau.

Suraji juga mengatakan, kunjungan itu dalam rangka silahturahmi dan berdiskusi tentang pembauran kebangsaan.

Akhir pertemuan ditutup dengan diskusi yang dipandu Wakil Ketua FPK Riau yang juga Budayawan Riau, Fakhrunnas MA Jabbar. Sejumlah Pengurus FPK Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah persoalan dan pendapat terkait pembauran kebangsaan. Selanjutnya sejumlah Pengurus FPK Riau menjawab dan menyampaikan beberapa hal terkait konteks yang dibahas.

Acara berakhir menjelang Siang dan ditutup dengan foto bersama. Hingga Pengurus FPK Pekanbaru meninggalkan Bakesbangpol Riau, senyum dan ketawa masih terdengar ringan menggambarkan akrabnya pertemuan Pengurus FPK Riau dan Pekanbaru itu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved