• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
Dibaca : 178 Kali
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Dibaca : 194 Kali
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Dibaca : 190 Kali
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 195 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bapak Dan Anak Spesialis Curanmor, Polsek Kebon Jeruk Amankan 5 Kendaraan Rampasan

Redaksi
Sabtu, 02 Februari 2019 00:09:48 WIB
Cetak
Kapolsek Kebun Jeruk Kompol M Marbun SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus SIK saat press conference
Jakarta, HarianTimes.com - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindakan Kejahatan jalanan dan menangkap tiga orang pelaku berinisial S alias A (34), RAA (26), dan EVS (23).

Dalam keterangan Press conference, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menerangkan kronologi aksi modus operandi pelaku penjahat jalanan.

Kompol Marbun menjelaskan, ketiga orang pelaku awalnya telah sepakat untuk melakukan aksi dengan mempersiapkan sepeda motor sebagai alat untuk mencari sasaran. Kemudian mereka meluncur untuk mencari sasaran dengan mengendarai dua unit sepeda motor. 

Ketika melintas di Jalan Raya Pilar Bedek Kedoya Selatan. Kebon Jeruk Jakarta Barat, pelaku melihat sasaran korban yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Kemudian  para pelaku langsung mengejar korban dan langsung memepetnya hingga korban berhenti dan terjatuh. 

Kemudian, Kedua orang pelaku mendekati korban sambil berkata "INI MOTOR YANG NABRAK SAUDARA SAYA". Kemudian salah seorang pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung tancap gas di bawa pergi.

Atas kejadian tersebut, korban Azam Al Fauqi (25) warga Gg. Mushola RT. 02/03 Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Korban juga mengalami kerugian berupa satu unit  sepeda motor Honda Beat yang berhasil diambil oleh para pelaku, dan uang tunai sebesar Rp. 8 juta yang ditaruh di dalam jok sepeda motor. Sehingga  korban menderita kerugian sebesar Rp. 23 juta.

"Jadi, Modus pelaku ini menuduh korban dengan menakut-nakutinya dan pelaku lainnya langsung merampas sepeda motor korban," Jelas Kompol Marbun, Jumat (01/02/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus SIK menerangkan, mendapati laporan tersebut, Tim Buser langsung melakukan penyelidikan   dan  pencarian terhadap  para pelakunya. Hingga  tiga orang pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Banten.

"Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku ini dalam waktu satu bulan telah berhasil melakukan aksi kejahatannya sebanyak 6 kali, yaitu di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," Terang AKP Irwandy.

Ketiga pelaku merupakan satu keluarga dimana Sa (34) merupakan bapak dari kedua pelaku dimana sa merupakan salah satu Resdivis kasus Penipuan dan menjalani dirutan Salemba

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6875-CZV,  Satu unit sepeda motor Honda Revo No. Pol. B-6027-BXW, Satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. K-5974-RJ, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6493-EIZ,  Satu unit sepeda motor Yamaha mio tanpa plat nomor., Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,  Sebuah STNK dan surat keterangan dari Leasing Satu unit sepeda motor No. Pol : G - 5248 - LI.

"Dari keseleruhan barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari kejahatan para pelaku," Tandasnya.

Ketiga pelaku pun bakal dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
  • 2 Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
  • 3 443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
  • 4 Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
  • 5 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 6 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 7 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 8 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 9 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved