• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 230 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 232 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 250 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 217 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 245 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bapak Dan Anak Spesialis Curanmor, Polsek Kebon Jeruk Amankan 5 Kendaraan Rampasan

Redaksi
Sabtu, 02 Februari 2019 00:09:48 WIB
Cetak
Kapolsek Kebun Jeruk Kompol M Marbun SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus SIK saat press conference
Jakarta, HarianTimes.com - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindakan Kejahatan jalanan dan menangkap tiga orang pelaku berinisial S alias A (34), RAA (26), dan EVS (23).

Dalam keterangan Press conference, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menerangkan kronologi aksi modus operandi pelaku penjahat jalanan.

Kompol Marbun menjelaskan, ketiga orang pelaku awalnya telah sepakat untuk melakukan aksi dengan mempersiapkan sepeda motor sebagai alat untuk mencari sasaran. Kemudian mereka meluncur untuk mencari sasaran dengan mengendarai dua unit sepeda motor. 

Ketika melintas di Jalan Raya Pilar Bedek Kedoya Selatan. Kebon Jeruk Jakarta Barat, pelaku melihat sasaran korban yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Kemudian  para pelaku langsung mengejar korban dan langsung memepetnya hingga korban berhenti dan terjatuh. 

Kemudian, Kedua orang pelaku mendekati korban sambil berkata "INI MOTOR YANG NABRAK SAUDARA SAYA". Kemudian salah seorang pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung tancap gas di bawa pergi.

Atas kejadian tersebut, korban Azam Al Fauqi (25) warga Gg. Mushola RT. 02/03 Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Korban juga mengalami kerugian berupa satu unit  sepeda motor Honda Beat yang berhasil diambil oleh para pelaku, dan uang tunai sebesar Rp. 8 juta yang ditaruh di dalam jok sepeda motor. Sehingga  korban menderita kerugian sebesar Rp. 23 juta.

"Jadi, Modus pelaku ini menuduh korban dengan menakut-nakutinya dan pelaku lainnya langsung merampas sepeda motor korban," Jelas Kompol Marbun, Jumat (01/02/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus SIK menerangkan, mendapati laporan tersebut, Tim Buser langsung melakukan penyelidikan   dan  pencarian terhadap  para pelakunya. Hingga  tiga orang pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Banten.

"Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku ini dalam waktu satu bulan telah berhasil melakukan aksi kejahatannya sebanyak 6 kali, yaitu di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," Terang AKP Irwandy.

Ketiga pelaku merupakan satu keluarga dimana Sa (34) merupakan bapak dari kedua pelaku dimana sa merupakan salah satu Resdivis kasus Penipuan dan menjalani dirutan Salemba

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6875-CZV,  Satu unit sepeda motor Honda Revo No. Pol. B-6027-BXW, Satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. K-5974-RJ, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-6493-EIZ,  Satu unit sepeda motor Yamaha mio tanpa plat nomor., Satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,  Sebuah STNK dan surat keterangan dari Leasing Satu unit sepeda motor No. Pol : G - 5248 - LI.

"Dari keseleruhan barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari kejahatan para pelaku," Tandasnya.

Ketiga pelaku pun bakal dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved