• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
Dibaca : 145 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 156 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
Dibaca : 153 Kali
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
Dibaca : 162 Kali
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Nasional

Hingga Mei 2024, Realisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Baru Mencapai 52 Persen

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:40:09 WIB
Cetak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Se

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Rakor ini sebagai salah satu upaya meningkatkan efektifitas kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan usaha pasca izin kelola perhutanan sosial untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/06/2024), rakor tersebut dibuka Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah yang membahas perhutanan sosial mendukung ketahanan pangan, Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) perhutanan sosial, dan pentingnya integrasi perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan serta dihadiri peserta dari kementerian/lembaga terkait, dan  pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terpilih.  

Baca Juga :
  • Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
  • Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
  • Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

Pada sambutannya, Gunawan menyampaikan, hingga Mei 2024, realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52 persen dari target nasional yang ditentukan (12,7 juta hekatare) dengan capaian luas 6.641.131 hektare (Ha) untuk 1.314.275 Penerima SK Perhutanan Sosial, dengan total 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (Sumber: Go KUPS), sehingga masih diperlukan upaya kerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.    

Sementara itu, Analisis Ketahanan Pangan Madya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Tono menyampaikan, tantangan pemenuhan kebutuhan pangan antara lain: total alih fungsi lahan subur, luas tanam dan produksi padi menurun, SDM petani terus menurun, pangan tergantung impor, jumlah konsumsi pangan meningkat, serta diversifikasi pangan berjalan lambat.

“Perhutanan sosial sebagai salah satu alternatif untuk mendukung ketahanan pangan, yaitu melalui ekstensifikasi pemanfaatan perhutanan sosial, perhutanan sosial untuk sumber penyediaan pakan ternak, dan perhutanan sosial untuk diversifikasi pangan,” katanya.

Selanjutnya, berkaitan dengan dengan NTE Pehutanan Sosial, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Catur Endah Prasetiani menyampaikan target NTE KUPS pada 2024 sebesar 1,5 triliun rupiah dan capaian NTE KUPS hinggga Mei 2024 sebesar 91,3 miliar rupiah (6,08%) dari 69 KUPS.  

“Dengan capaian ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan NTE antara lain dengan meningkatkan kapasitas pendamping dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pihak yang terkait dalam menghimpun pendataan NTE,” jelasnya.

Pengukuran NTE merupakan hal baru yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menentukan dampak pelaksanaan perhutanan sosial di daerah yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Pakar Perencanaan Pembangunan, Royadi menjelaskan untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial agar dapat dilaksanakan sampai tingkat tapak, perlu mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD).

“Jika kegiatan perhutanan sosial sudah masuk kedalam RKPD provinsi/kabupaten/kota maka RKPDes di tingkat desa akan mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di atasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi memaparkan tentang upaya mendukung perhutanan sosial melalui desa di Jawa barat dengan pemanfaatan dana desa, dana konservasi, Bumdes, masyarakat adat, dan Bankeu Desa.

Menurutnya, meski demikian, tantangan bagi desa saat ini yaitu desa sudah mengalami tekanan yang sangat luar biasa, seperti urbanisasi, kualitas lingkungan menurun, dan masalah tenaga kerja tidak terampil tidak terdidik.  “Kebijakan pembangunan desa yang mendukung perhutanan sosial kiranya dapat menjawab tantangan yang terjadi di desa,” ujarnya.  

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah agar mampu mengurai komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Eknomi Perhutanan Sosial (NTE). Sehingga pemerintah daerah dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah di wilayahnya, terutama pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
15 September 2026
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
15 September 2026
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
15 September 2026
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
15 September 2026
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
15 September 2026
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
15 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
15 September 2026
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved