• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
Dibaca : 162 Kali
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
Dibaca : 172 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 163 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Nasional

Hingga Mei 2024, Realisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Baru Mencapai 52 Persen

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:40:09 WIB
Cetak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Se

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Rakor ini sebagai salah satu upaya meningkatkan efektifitas kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan usaha pasca izin kelola perhutanan sosial untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/06/2024), rakor tersebut dibuka Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah yang membahas perhutanan sosial mendukung ketahanan pangan, Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) perhutanan sosial, dan pentingnya integrasi perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan serta dihadiri peserta dari kementerian/lembaga terkait, dan  pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terpilih.  

Baca Juga :
  • Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
  • Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
  • Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Pada sambutannya, Gunawan menyampaikan, hingga Mei 2024, realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52 persen dari target nasional yang ditentukan (12,7 juta hekatare) dengan capaian luas 6.641.131 hektare (Ha) untuk 1.314.275 Penerima SK Perhutanan Sosial, dengan total 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (Sumber: Go KUPS), sehingga masih diperlukan upaya kerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.    

Sementara itu, Analisis Ketahanan Pangan Madya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Tono menyampaikan, tantangan pemenuhan kebutuhan pangan antara lain: total alih fungsi lahan subur, luas tanam dan produksi padi menurun, SDM petani terus menurun, pangan tergantung impor, jumlah konsumsi pangan meningkat, serta diversifikasi pangan berjalan lambat.

“Perhutanan sosial sebagai salah satu alternatif untuk mendukung ketahanan pangan, yaitu melalui ekstensifikasi pemanfaatan perhutanan sosial, perhutanan sosial untuk sumber penyediaan pakan ternak, dan perhutanan sosial untuk diversifikasi pangan,” katanya.

Selanjutnya, berkaitan dengan dengan NTE Pehutanan Sosial, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Catur Endah Prasetiani menyampaikan target NTE KUPS pada 2024 sebesar 1,5 triliun rupiah dan capaian NTE KUPS hinggga Mei 2024 sebesar 91,3 miliar rupiah (6,08%) dari 69 KUPS.  

“Dengan capaian ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan NTE antara lain dengan meningkatkan kapasitas pendamping dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pihak yang terkait dalam menghimpun pendataan NTE,” jelasnya.

Pengukuran NTE merupakan hal baru yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menentukan dampak pelaksanaan perhutanan sosial di daerah yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Pakar Perencanaan Pembangunan, Royadi menjelaskan untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial agar dapat dilaksanakan sampai tingkat tapak, perlu mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD).

“Jika kegiatan perhutanan sosial sudah masuk kedalam RKPD provinsi/kabupaten/kota maka RKPDes di tingkat desa akan mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di atasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi memaparkan tentang upaya mendukung perhutanan sosial melalui desa di Jawa barat dengan pemanfaatan dana desa, dana konservasi, Bumdes, masyarakat adat, dan Bankeu Desa.

Menurutnya, meski demikian, tantangan bagi desa saat ini yaitu desa sudah mengalami tekanan yang sangat luar biasa, seperti urbanisasi, kualitas lingkungan menurun, dan masalah tenaga kerja tidak terampil tidak terdidik.  “Kebijakan pembangunan desa yang mendukung perhutanan sosial kiranya dapat menjawab tantangan yang terjadi di desa,” ujarnya.  

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah agar mampu mengurai komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Eknomi Perhutanan Sosial (NTE). Sehingga pemerintah daerah dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah di wilayahnya, terutama pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
29 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
29 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved