• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
Dibaca : 132 Kali
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Dibaca : 204 Kali
Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
Dibaca : 198 Kali
Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dibaca : 210 Kali
Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Nasional

Hingga Mei 2024, Realisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Baru Mencapai 52 Persen

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:40:09 WIB
Cetak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Se

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Rakor ini sebagai salah satu upaya meningkatkan efektifitas kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan usaha pasca izin kelola perhutanan sosial untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/06/2024), rakor tersebut dibuka Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah yang membahas perhutanan sosial mendukung ketahanan pangan, Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) perhutanan sosial, dan pentingnya integrasi perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan serta dihadiri peserta dari kementerian/lembaga terkait, dan  pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terpilih.  

Baca Juga :
  • Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi
  • Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
  • Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Pada sambutannya, Gunawan menyampaikan, hingga Mei 2024, realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52 persen dari target nasional yang ditentukan (12,7 juta hekatare) dengan capaian luas 6.641.131 hektare (Ha) untuk 1.314.275 Penerima SK Perhutanan Sosial, dengan total 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (Sumber: Go KUPS), sehingga masih diperlukan upaya kerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.    

Sementara itu, Analisis Ketahanan Pangan Madya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Tono menyampaikan, tantangan pemenuhan kebutuhan pangan antara lain: total alih fungsi lahan subur, luas tanam dan produksi padi menurun, SDM petani terus menurun, pangan tergantung impor, jumlah konsumsi pangan meningkat, serta diversifikasi pangan berjalan lambat.

“Perhutanan sosial sebagai salah satu alternatif untuk mendukung ketahanan pangan, yaitu melalui ekstensifikasi pemanfaatan perhutanan sosial, perhutanan sosial untuk sumber penyediaan pakan ternak, dan perhutanan sosial untuk diversifikasi pangan,” katanya.

Selanjutnya, berkaitan dengan dengan NTE Pehutanan Sosial, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Catur Endah Prasetiani menyampaikan target NTE KUPS pada 2024 sebesar 1,5 triliun rupiah dan capaian NTE KUPS hinggga Mei 2024 sebesar 91,3 miliar rupiah (6,08%) dari 69 KUPS.  

“Dengan capaian ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan NTE antara lain dengan meningkatkan kapasitas pendamping dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pihak yang terkait dalam menghimpun pendataan NTE,” jelasnya.

Pengukuran NTE merupakan hal baru yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menentukan dampak pelaksanaan perhutanan sosial di daerah yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Pakar Perencanaan Pembangunan, Royadi menjelaskan untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial agar dapat dilaksanakan sampai tingkat tapak, perlu mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD).

“Jika kegiatan perhutanan sosial sudah masuk kedalam RKPD provinsi/kabupaten/kota maka RKPDes di tingkat desa akan mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di atasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi memaparkan tentang upaya mendukung perhutanan sosial melalui desa di Jawa barat dengan pemanfaatan dana desa, dana konservasi, Bumdes, masyarakat adat, dan Bankeu Desa.

Menurutnya, meski demikian, tantangan bagi desa saat ini yaitu desa sudah mengalami tekanan yang sangat luar biasa, seperti urbanisasi, kualitas lingkungan menurun, dan masalah tenaga kerja tidak terampil tidak terdidik.  “Kebijakan pembangunan desa yang mendukung perhutanan sosial kiranya dapat menjawab tantangan yang terjadi di desa,” ujarnya.  

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah agar mampu mengurai komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Eknomi Perhutanan Sosial (NTE). Sehingga pemerintah daerah dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah di wilayahnya, terutama pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru

Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru

Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
09 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
09 Juni 2026
Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
09 Juni 2026
Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
09 Juni 2026
Kemenkum Riau Komitmen Bangun Ekosistem Kebijakan Berbasis Bukti dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
09 Juni 2026
Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil
08 Juni 2026
Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
08 Juni 2026
Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
08 Juni 2026
Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
08 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 2 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 3 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 4 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 5 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 6 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 7 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 8 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 9 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved