• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 178 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 222 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 229 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 223 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Nasional

Hingga Mei 2024, Realisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Baru Mencapai 52 Persen

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:40:09 WIB
Cetak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Se

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pusat dan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Rakor ini sebagai salah satu upaya meningkatkan efektifitas kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan usaha pasca izin kelola perhutanan sosial untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/06/2024), rakor tersebut dibuka Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah yang membahas perhutanan sosial mendukung ketahanan pangan, Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) perhutanan sosial, dan pentingnya integrasi perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan serta dihadiri peserta dari kementerian/lembaga terkait, dan  pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terpilih.  

Baca Juga :
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Pada sambutannya, Gunawan menyampaikan, hingga Mei 2024, realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52 persen dari target nasional yang ditentukan (12,7 juta hekatare) dengan capaian luas 6.641.131 hektare (Ha) untuk 1.314.275 Penerima SK Perhutanan Sosial, dengan total 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) (Sumber: Go KUPS), sehingga masih diperlukan upaya kerja keras untuk mencapai target nasional tersebut.    

Sementara itu, Analisis Ketahanan Pangan Madya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Tono menyampaikan, tantangan pemenuhan kebutuhan pangan antara lain: total alih fungsi lahan subur, luas tanam dan produksi padi menurun, SDM petani terus menurun, pangan tergantung impor, jumlah konsumsi pangan meningkat, serta diversifikasi pangan berjalan lambat.

“Perhutanan sosial sebagai salah satu alternatif untuk mendukung ketahanan pangan, yaitu melalui ekstensifikasi pemanfaatan perhutanan sosial, perhutanan sosial untuk sumber penyediaan pakan ternak, dan perhutanan sosial untuk diversifikasi pangan,” katanya.

Selanjutnya, berkaitan dengan dengan NTE Pehutanan Sosial, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Catur Endah Prasetiani menyampaikan target NTE KUPS pada 2024 sebesar 1,5 triliun rupiah dan capaian NTE KUPS hinggga Mei 2024 sebesar 91,3 miliar rupiah (6,08%) dari 69 KUPS.  

“Dengan capaian ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan NTE antara lain dengan meningkatkan kapasitas pendamping dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pihak yang terkait dalam menghimpun pendataan NTE,” jelasnya.

Pengukuran NTE merupakan hal baru yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menentukan dampak pelaksanaan perhutanan sosial di daerah yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Pakar Perencanaan Pembangunan, Royadi menjelaskan untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial agar dapat dilaksanakan sampai tingkat tapak, perlu mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD).

“Jika kegiatan perhutanan sosial sudah masuk kedalam RKPD provinsi/kabupaten/kota maka RKPDes di tingkat desa akan mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di atasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi memaparkan tentang upaya mendukung perhutanan sosial melalui desa di Jawa barat dengan pemanfaatan dana desa, dana konservasi, Bumdes, masyarakat adat, dan Bankeu Desa.

Menurutnya, meski demikian, tantangan bagi desa saat ini yaitu desa sudah mengalami tekanan yang sangat luar biasa, seperti urbanisasi, kualitas lingkungan menurun, dan masalah tenaga kerja tidak terampil tidak terdidik.  “Kebijakan pembangunan desa yang mendukung perhutanan sosial kiranya dapat menjawab tantangan yang terjadi di desa,” ujarnya.  

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah agar mampu mengurai komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Eknomi Perhutanan Sosial (NTE). Sehingga pemerintah daerah dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah di wilayahnya, terutama pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved