• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Dibaca : 161 Kali
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Dibaca : 168 Kali
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
Dibaca : 163 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mulai Pekan Depan, Unri akan Selesaikan Pengembalian Kelebihan UKT ke Mahasiswa Baru

Zulmiron
Sabtu, 15 Juni 2024 13:50:26 WIB
Cetak
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Riau (Unri) mulai pekan depan akan menyelesaikan pengembalian kelebihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru tahun 2024.

Ini menyusul keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang sudah diturunkan kembali ke tarif lama. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iyuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se Indonesia.

Demikian dikatakan Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi didampingi staf Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri PhD, kepada media di Pekanbaru, Sabtu (15/06/2024).  

Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Distiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/06/2024). Karena itu, hari ini akan menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.

Baca Juga :
  • Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
  • Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
  • Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.

"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024  ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri.  Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," ujarnya.

Berdasarkan SK Rektor ini nantinya, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT tersebut. Rektor mengatakan, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkannya, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1) dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3) dan satu Prodi Diploma 4 (D4).  Dengan persetujuan Dirjen ini, kelompok UKT di Unri kembali menjadi enam (UKT 1-UKT 6), dari yang sempat diajukan 12 kelompok sebelumnya.

Kelompok UKT 1, UKT 2 dan UKT 3 untuk seluruh Prodi, relatif sama, masing-masing Rp500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2 juta. Sedangkan UKT 4 - UKT 6, bervariasi di setiap Prodi. Tergantung besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing Prodi. BKT ialah biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pengajaran seorang mahasiswa selama satu semester di Prodi tertentu.

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen tersebut, untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya, maupun yang belum sempat. Rektor mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini, ditujukan kepada petugas resmi Unri.

“Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri. Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor rektorat. Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban,” katanya mengingatkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Kampus
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi
30 Juli 2026
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 5 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 7 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
  • 8 Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
  • 9 Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved