• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Dibaca : 173 Kali
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
Dibaca : 180 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
Dibaca : 169 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
Dibaca : 172 Kali
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mulai Pekan Depan, Unri akan Selesaikan Pengembalian Kelebihan UKT ke Mahasiswa Baru

Zulmiron
Sabtu, 15 Juni 2024 13:50:26 WIB
Cetak
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Riau (Unri) mulai pekan depan akan menyelesaikan pengembalian kelebihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru tahun 2024.

Ini menyusul keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang sudah diturunkan kembali ke tarif lama. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iyuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se Indonesia.

Demikian dikatakan Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi didampingi staf Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri PhD, kepada media di Pekanbaru, Sabtu (15/06/2024).  

Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Distiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/06/2024). Karena itu, hari ini akan menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.

Baca Juga :
  • Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
  • UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.

"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024  ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri.  Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," ujarnya.

Berdasarkan SK Rektor ini nantinya, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT tersebut. Rektor mengatakan, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkannya, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1) dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3) dan satu Prodi Diploma 4 (D4).  Dengan persetujuan Dirjen ini, kelompok UKT di Unri kembali menjadi enam (UKT 1-UKT 6), dari yang sempat diajukan 12 kelompok sebelumnya.

Kelompok UKT 1, UKT 2 dan UKT 3 untuk seluruh Prodi, relatif sama, masing-masing Rp500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2 juta. Sedangkan UKT 4 - UKT 6, bervariasi di setiap Prodi. Tergantung besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing Prodi. BKT ialah biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pengajaran seorang mahasiswa selama satu semester di Prodi tertentu.

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen tersebut, untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya, maupun yang belum sempat. Rektor mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini, ditujukan kepada petugas resmi Unri.

“Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri. Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor rektorat. Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban,” katanya mengingatkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 3 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 4 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 5 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 6 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 7 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 8 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 9 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved