• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 234 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 254 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 240 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 273 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mulai Pekan Depan, Unri akan Selesaikan Pengembalian Kelebihan UKT ke Mahasiswa Baru

Zulmiron
Sabtu, 15 Juni 2024 13:50:26 WIB
Cetak
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Riau (Unri) mulai pekan depan akan menyelesaikan pengembalian kelebihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru tahun 2024.

Ini menyusul keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang sudah diturunkan kembali ke tarif lama. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iyuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se Indonesia.

Demikian dikatakan Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi didampingi staf Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri PhD, kepada media di Pekanbaru, Sabtu (15/06/2024).  

Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Distiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/06/2024). Karena itu, hari ini akan menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.

Baca Juga :
  • UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.

"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024  ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri.  Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," ujarnya.

Berdasarkan SK Rektor ini nantinya, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT tersebut. Rektor mengatakan, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya. Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.

Ditambahkannya, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1) dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3) dan satu Prodi Diploma 4 (D4).  Dengan persetujuan Dirjen ini, kelompok UKT di Unri kembali menjadi enam (UKT 1-UKT 6), dari yang sempat diajukan 12 kelompok sebelumnya.

Kelompok UKT 1, UKT 2 dan UKT 3 untuk seluruh Prodi, relatif sama, masing-masing Rp500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2 juta. Sedangkan UKT 4 - UKT 6, bervariasi di setiap Prodi. Tergantung besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing Prodi. BKT ialah biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pengajaran seorang mahasiswa selama satu semester di Prodi tertentu.

Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen tersebut, untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya, maupun yang belum sempat. Rektor mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini, ditujukan kepada petugas resmi Unri.

“Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri. Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor rektorat. Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban,” katanya mengingatkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved