• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 193 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 209 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 187 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 286 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Dua Anak Perusahaan Riau Petroleum Tandatangani CA WK Bentu dan WK Malacca Strait

Zulmiron
Sabtu, 08 Juni 2024 22:15:00 WIB
Cetak
Dua Anak Perusahaan Riau Petroleum Tandatangani CA WK Bentu dan WK Malacca Strait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Riau Petroleum (Perseroda) melalui anak perusahaannya PT Riau Petroleum Bentu dan PT Riau Petroleum Malacca Strait menandatangani Confidentiality Agreement (CA) dan pembukaan data room pada Wilayah Kerja (WK) Bentu dan WK Malacca Strait.

Penandatanganan perjanjian kerahasiaan terkait PI 10% pada dua WK ini dilakukan antara PT Imbang Tata Alam dan EMP Bentu limited dengan dua anak perusahaan PT Riau Petroleum (Perseroda), di gedung Surya Dumai, Pekanbaru, Jum'at (07/06/2024).

Penandatanganan CA kedua blok migas ini disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) kementerian ESDM RI yang diwakili oleh Barkun Kharisma Suko.

Disampaikan Barkun, pada tahap CA BUMD pengelola dana partisipasi interes akan mendapatkan data terkait financial migas dari operator. Kedua BUMD juga akan mendapatkan gambaran terkait pelamparan wilayah migas di kabupaten mana saja.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

"Produksinya berapa. Akan mendapatkan berapa, WK ini akan menghasilkan berapa untuk kabupaten, BUMD akan mendapatkan berapa, kemudian akan lanjut untuk mendapatkan PI 10%," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Migas Barkun saat memberikan sambutan acara penandatanganan CA.

Barkhun berharap, perusahaan perseroan daerah (PPD) Riau Petroleum Bentu dan Malacca Strait masing-masing harus sepakat menunjuk lembaga independen setelah selesai melakukan penandatanganan CA dan buka data room dengan operator.

"Ada surat penunjukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," sebut Barkun

Sementara itu, VP Business Development PT Energi Mega Persada (EMP) perusahaan induk yang mengelola dua blok migas Bentu dan Malacca Strait, Nurmalia Ulfa menyebutkan, PT Imbang Tata Alam dan EMP Bentu limited akan komitmen melaksanakan regulasi pemerintah yaitu permen 37 tahun 2016.

Bahkan ungkap Nurmalia, saat ini perusahaan EMP group membutuhkan kerjasama dengan BUMD di daerah.

"Kami di Malacca Strait dan Bentu membutuhkan kerjasama dengan BUMD. Akan mengembangkan lapangan kami sehingga berproduksi nya akan meningkat. Kami akan memberikan data actual dilapangkan," ujar Nurmalia Ulfa mewakili direktur PT Imbang Tata Alam dan EMP Bentu limited.

Babak baru proses penawaran partisipasi interes 10% dari WK Bentu dan WK Malacca Strait kini terus digencarkan geliat perjuangannya oleh direktur anak perusahaan PT Riau Petroleum (Perseroda) yang dikomandoi oleh direktur Husnul Kausarian.

Koordinasi dan komunikasi yang intens terus dilakukan guna mendapatkan kucuran dana segar PI 10% ini.

"Kami berterima kasih kepada EMP yang sudah membantu menjalankan tahapan tahapan dari permen 37 tahun 2016," kata Direktur PT Riau Petroleum Bentu Leo Chandra.

Sesuai arahan Ditjen Migas, malahan PT Riau Petroleum Bentu sudah gerak duluan dengan menunjuk lembaga independen yang akan melakukan kajian pelamparan.

"Kami sudah menunjuk lembaga independen dari LAPI universitas Islam Riau," ujarnya.

Kini harapan masyarakat untuk merasakan manfaat dana PI dari WK Malacca Strait agar bisa segera dipercepat dan cair di tahun 2024. Pesan masyarakat ini disampaikan direktur PT Riau Petroleum Malacca Strait kepada pejabat EMP saat acara penandatanganan CA.

"Proses dari PI ini harapan masyarakat proses nya bisa dimudahkan. Kalau bisa dikeluarkan di tahun ini ya sangat bagus. Ini harapan dari masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti. Supaya ini bisa dipercepat," sebut Direktur PT Riau Petroleum Malacca Straits yang juga akademisi di perguruan tinggi swasta di kota Pekanbaru.

Sebagai informasi tambahan, WK Malacca Strait memiliki luas area 7.035 km2. Migas yang berada di lepas pantai ini memiliki lapangan 100 sumur aktif. Kemudian WK Bentu dibawah kendali operator Emp Bentu limited memiliki wilayah 1.047 km2. Di WK Bentu ini menerapkan sistem PSC cost recovery. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved