• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 146 Kali
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 249 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 303 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 301 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Terima Kuota PPPK Sebanyak 6.360 Orang dari Kemenpan RB

Zulmiron
Senin, 03 Juni 2024 11:14:57 WIB
Cetak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah menerima terkait kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 6.360 orang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan, Pemprov Riau juga telah mendapat rincian formasi dari 6.360 kuota PPPK tahun 2024 dari Kemenpan RB. Dimana untuk formasi guru sebanyak 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang, dan tenaga teknis 5.095 orang.

"Iya, kita sudah menerima persetujuan formasi PPPK Pemprov Riau tahun 2024 dari Kemenpan RB. Untuk 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang, dan tenaga teknis 5.095 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, Senin (03/06/2024).

Setelah menerima formasi 6.360 kuota PPPK Pemprov Riau tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas penempatan PPPK sesuai formasi yang disetujui.

Baca Juga :
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

"Sekarang kita bicara orangnya yang sedang dipersiapkan tempatnya. Ketika orang dan tempat telah sesuai, maka Menpan akan keluarkan keputusan formasi kita," sebutnya.

Murod menyampaikan, jika formasi PPPK Pemprov Riau yang disetujui Kemenpan RB sesuai dengan usulan Pemprov Riau.

"Formasi PPPK yang disetujui sama dengan yang kita usulkan, tidak ada perubahan. Formasi PPPK tahun ini memang lebih banyak untuk tenaga teknis, karena kita ingin menata non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada," tandasnya.

Selain menerima kuota PPPK, Pemprov Riau juga akan dibuka untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 80 orang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved