• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 200 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 222 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 192 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Terima Kuota PPPK Sebanyak 6.360 Orang dari Kemenpan RB

Zulmiron
Senin, 03 Juni 2024 11:14:57 WIB
Cetak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah menerima terkait kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 6.360 orang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan, Pemprov Riau juga telah mendapat rincian formasi dari 6.360 kuota PPPK tahun 2024 dari Kemenpan RB. Dimana untuk formasi guru sebanyak 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang, dan tenaga teknis 5.095 orang.

"Iya, kita sudah menerima persetujuan formasi PPPK Pemprov Riau tahun 2024 dari Kemenpan RB. Untuk 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang, dan tenaga teknis 5.095 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, Senin (03/06/2024).

Setelah menerima formasi 6.360 kuota PPPK Pemprov Riau tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas penempatan PPPK sesuai formasi yang disetujui.

Baca Juga :
  • Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

"Sekarang kita bicara orangnya yang sedang dipersiapkan tempatnya. Ketika orang dan tempat telah sesuai, maka Menpan akan keluarkan keputusan formasi kita," sebutnya.

Murod menyampaikan, jika formasi PPPK Pemprov Riau yang disetujui Kemenpan RB sesuai dengan usulan Pemprov Riau.

"Formasi PPPK yang disetujui sama dengan yang kita usulkan, tidak ada perubahan. Formasi PPPK tahun ini memang lebih banyak untuk tenaga teknis, karena kita ingin menata non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada," tandasnya.

Selain menerima kuota PPPK, Pemprov Riau juga akan dibuka untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 80 orang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved