• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 444 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 453 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 386 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 508 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 499 Kali

  • Home
  • Sosialita

Komunitas Rumah Sunting Memulai Program Pendampingan Literasi Seni Budaya di SM Bukit Rimbang Bukit Baling

Zulmiron
Ahad, 02 Juni 2024 21:06:20 WIB
Cetak
Sosialisasi Literasi Seni Budaya oleh KSB Rumah Sunring di SDN 002 Desa Tanjung Belit.

Kampar, Hariantimes.com - Komunitas Seni Budaya (KSB) Rumah Sunting memulai program pendampingan Literasi Seni Budaya tahun 2024 di kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, tepatnya Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Mei hingga Agustus 2024 mendatang.

Program yang lahir dari kerjasama dengan YAPEKA ini merupakan program kedua setelah program yang sama dilakukan tahun 2023 di Desa Tanjung Beringin.

Ketua KSB Rumah Sunting, Kunni Masrohanti menyebutkan, setidaknya ada lima kegiatan besar yang akan dilakukan, yakni, pelatihan menulis puisi konservasi, pelatihan tari tradisi, pembentukan sanggar seni budaya, pelatihan pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan pembentukan TBM.

"Terimakasih kepada YAPEKA yang mengundang atau menunjuk kami sebagai mitra dalam melaksanakan program pendampingan Seni Budaya di Desa Tanjung Belit ini. Program ini memang yang kedua setelah tahun lalu dilaksanakan di Desa Tanjung Beringin. Bentuknya sama, hanya objek programnya yang sedikit berbeda," ujar Kunni.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Mengawali program tersebut, dengan didampingi tim YAPEKA, tim KSB melakukan sosialisasi kepada masyarakat 29 hingga 30 Juni 2024. Pertemuan demi pertemuan dilaksanakan. Antara lain dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, Ninik Mamak, kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Forum Subayang, Radio Komunitas (Rakom), kepala sekolah, guru dan.murid-murid SDN 002 Tanjung Belit, dubalang adat dan lain-lain.

"Jika tahap awal ini sosialisasi, tahap berikutnya sudah langsung aksi dengan membawa para narasumber," sambung Kunni

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keberlanjutan YAPEKA, Agustinus Wijayanto menyebutkan, untuk mencapai tujuan, kegiatan konservasi yang dilaksanakan di Rimbang Baling memerlukan kolaborasi dengan banyak pihak.

"Untuk mencapai tujuan konservasi di Rimbang Baling, YAPEKA tidak bisa sendiri. Sangat perlu kemitraan. Maka perlu melibatkan masyarakat dan juga lembaga atau komunitas tempatan atau yang kompeten di bidangnya dalam melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat di lokasi. Terimakasih kepada semua pihak yang mendukung program-program yang sedang kami laksanakan termasuk Rumah Sunting, baik sosial budaya, pariwisata, kelembagaan, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Intinya harus bersama-sama," kata Agustinus Wijayanto yang akrab disapa AW, saat berkunjung ke basecamp Rumah Sunting di Pekanbaru akhir Juni 2023 lalu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved