• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 346 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 362 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 307 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 418 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 422 Kali

  • Home
  • Sosialita

Melalui Inovasi Lahan Basah, PHR Kelola Air Terproduksi Secara Bertanggung Jawab

Zulmiron
Rabu, 22 Mei 2024 16:49:52 WIB
Cetak
Melalui Inovasi Lahan Basah, PHR Kelola Air Terproduksi Secara Bertanggung Jawab.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam menjalankan operasinya.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan mengelola air terproduksi di WK Rokan secara bertanggung jawab melalui terobosan inovasi lahan basah atau wetland.

Lahan basah ini berfungsi sebagai filter alami yang menyaring air terproduksi, sehingga memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan kembali ke lingkungan.

“PHR berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan mengelola air terproduksi secara bertanggung jawab melalui inovasi lahan basah,” ujar Corporate Secretary PHR WK Rokan, Rudi Ariffianto.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Lahan basah PHR tersebut, sambung Rudi, dibangun dengan teknologi yang canggih dan ramah lingkungan. Pengelolaannya pun cukup menggunakan gravitasi, sehingga hemat energi dan biaya.

“Inovasi lahan basah ini telah terbukti efektif dalam menyaring air terproduksi dan memenuhi baku mutu. Selain itu, lahan basah ini juga memiliki manfaat ekologis lainnya, seperti menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna,” jelas Rudi.

PHR telah membangun lahan basah di wilayah kerja Blok Rokan. Saat ini, PHR sedang mengembangkan konstruksi lahan basah lainnya di wilayah kerjanya.

“PHR terus berupaya untuk mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan lingkungan. Kami berharap dengan komitmen dan upaya ini, PHR dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di Indonesia,” tuturnya.

Lahan basah buatan PHR merupakan solusi inovatif yang memanfaatkan proses alami untuk membersihkan air terproduksi. Lahan basah ini terdiri dari berbagai jenis tanaman air, mikroorganisme, dan media tanam yang bekerja sama untuk menyaring dan mendegradasi polutan dalam air.

Manfaatnya, yakni: meningkatkan kualitas air terproduksi, melindungi lingkungan hingga mendukung keanekaragaman hayati.

PHR terus mengembangkan dan menyempurnakan teknologi lahan basah buatannya dan berencana untuk membangun lebih banyak lahan basah di wilayah operasinya.

"Upaya PHR dalam mengelola air terproduksi dengan lahan basah buatan merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved