• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 346 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 362 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 307 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 418 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 422 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pasca Banjir Lahar Dingin, Tim PT Bukit Raya Mudisa Bersihkan Masjid Al Ikhlas Manunggal

Zulmiron
Selasa, 21 Mei 2024 15:14:55 WIB
Cetak
PT Bukit Raya Mudisa sejak 6 hari lalu mengirimkan peralatan dan personel untuk membersih Masjid Al Ikhlas Manunggal agar segera bisa difungsikan kembali.

Batusangkar, Hariantimes.com - Pasca Banjir lahar dingin menerjang beberapa wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu, tidak sedikit infrastruktur rumah ibadah, rumah warga dan fasilitas umum lainnya yang rusak akibat terjangan air.

Salah satunya yang terdampak di daerah Batusangkar adalah Masjid Al Ikhlas Simpang Manunggal. Masjid Al Ikhlas Simpang Manunggal belum bisa digunakan untuk kegiatan ibadah sejak dilanda banjir bandang sampai hari ini.

Melihat kondisi tersebut, PT Bukit Raya Mudisa sejak 6 hari lalu mengirimkan peralatan dan personel untuk membersihkan Masjid Al Ikhlas Manunggal agar segera bisa difungsikan kembali.

"Sejak kami dapat kabar banjir lahar dingin melanda Sumatera Barat, kami langsung berdiskusi dengan tim tentang apa yang bisa kita lakukan segera membantu para korban dengan cepat. Akhirnya kami putuskan untuk segera mengirim beberapa orang tim relawan yang berpengalaman dengan peralatan pendukung yang kita miliki. Akhirnya kami putuskan berangkat ke Batusangkar, setelah berkoordinasi dengan BPBD setempat. Akhirnya kami berposko di Masjid Al Ikhlas Simpang Manunggal ini, karena kami melihat masjid ini cukup besar dan kondisinya cukup memprihatinkan, jelas Humas PT Bukit Raya Mudisa (PT BRM) yang berada dilapangan, Endry Wahyudi melalui release yang dikirimkan ke media, Selasa (21/05/2024).

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Sejak kedatangan hari pertama disini, sambung Yudi, tim langsung aksi membersihkan masjid ini berkolaborasi dengan Tim Marinir yang ada dilapangan.

"Beberapa hari terakhir, karena kendala sumber air kami berkolaborasi dengan salah satu perusahaan yang ada di Sumatera Barat dan beberpa mahasiswa pencinta Alam serta adik adik SMA. Kami dari tim PT BRM yang berkolaborasi dengan tim lain, hari keenam ini progresnya lantai satu dan dua mesjid Al Iklhas sudah tuntas kami bersihkan, hari ini tanggal 21 April 2024 kita targetkan lantai paling bawah bisa tuntas kita bersihkan dan segera bisa difungsikan kembali," sebut Yudi seraya menjelaskan, PT Bukit Raya Mudisa walaupun satu satunya perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri di Sumatera Barat.

"Alhamdulillah selama ini kita selalu aktif dalam kegiatan sosial, terutama jika ada bencana alam kami selalu berpartisipasi aktif," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun tahun sebelumnya PT BRM ikut memberikan bantuan Bencana Gempa Bumi di Agam serta Banjir yang melanda Pesisir Selatan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved