• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 130 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 176 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 195 Kali
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Dibaca : 244 Kali
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Wisata

Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Anna Hasbie: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Zulmiron
Ahad, 05 Mei 2024 19:10:00 WIB
Cetak
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Jemaah haji diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji.

Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," pesan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie melalui keterangan pers yang dikirimkan ke media, Minggu (05/05/2024).

Menurut Anna, sapaan akrabnya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga :
  • Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
  • 4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi

Tahun ini, ungkap Anna, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah. Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tambahnya.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," tandas Anna.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi

Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur

Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah

4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 2 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 3 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 5 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 6 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 7 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
  • 8 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 9 Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved