• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 371 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 386 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 323 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 440 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Sosialita

PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau

Zulmiron
Jumat, 29 Maret 2024 19:22:50 WIB
Cetak
Sosialisasi PENA 2024 berlangsung secara daring dan diikuti ratusan wartawan yang ada di Riau, Kamis (28/p3/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menggelar ajang penganugerahan karya jurnalistik untuk insan media.

Kegiatan lewat Pertamina Hulu Rokan News Award (PENA) 2024 ini merupakan ajang apresiasi untuk insan pers yang telah berkontribusi dalam menyiarkan pemberitaan upaya ketahanan energi, pemberdayaan sosial dan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan.  

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan, ajang PENA diharapkan bisa menjadi pemacu semangat dan profesionalisme jurnalis di Riau dalam menyajikan informasi yang komprehensif, berdasarkan pada akurasi fakta dan data, proporsional,  berimbang dan berwawasan maju.

“Terutama karya yang edukatif dan mendorong solusi yang membangun untuk kemajuan energi ekonomi nasional dan Provinsi Riau pada khususnya,” kata Rudi saat sosialisasi PENA, Kamis (28/03/2024).

Ajang PENA terbuka untuk seluruh insan pers di Provinsi Riau baik media cetak, online, foto, radio dan televisi. Peserta dapat mengirimkan karya jurnalistik yang sudah tayang di media dalam periode 1 September 2023 hingga 31 Agustus 2024.

Adapun kategori lomba meliputi media cetak, media online, video jurnalistik, foto essay dan media radio. “Masih ada waktu yang cukup panjang bagi rekan-rekan jurnalis menyiapkan karya-karya terbaiknya. Silakan daftar karya sebanyak mungkin. Mari buktikan bahwa teman-teman bisa menjadi juara," kata Rudi.

Ajang PENA 2024 mengusung tema 'Energizing the Nation' dengan berfokus pada 5 topik utama pemberitaan hulu migas PHR yakni, produksi dan operasi, teknologi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Seluruh karya yang masuk akan diseleksi dan dinilai oleh lima dewan juri yang ahli di bidangnya masing-masing.

Rencananya, pemenang PENA akan diumumkan pada 27 September 2024. Setelah mengikuti PENA, insan pers juga bisa berpartisipasi pada kegiatan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 yang diadakakan oleh Pertamina (Persero) secara nasional.

“Ajang PENA sekaligus menjadi pemanas bagi rekan-rekan media untuk menyiapkan karya terbaiknya untuk disertakan pada AJP 2024,” tukas Rudi.

Sebagai informasi, ajang PENA 2023 lalu sukses digelar dengan jumlah karya masuk sebanyak 129 karya jurnalistik. Terbukti bahwa jurnalis asal Riau memiliki potensi dan mampu menghasilkan karya yang berkualitas.

Sebanyak 20 orang wartawan mendapat apresiasi masing-masing kategori. Para peserta PENA juga ikut ajang AJP 2023 dan sebanyak 22 dari 24 orang wartawan Riau menjadi pemenang AJP tingkat teritorial 2.

Tiga orang wartawan Riau dan juga pemenang PENA 2023 mendapatkan penghargaan di AJP 2023 yaitu Henny Elyati dari Riaupos Juara 3 Kategori media Cetak, Melba Ferry Fadli dari Bertuahpos Juara 3 Kategori media Online, dan Wahyudi dari Riauaktual Juara 3 Kategori Foto Essay.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved