• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 182 Kali
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Dibaca : 171 Kali
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Dibaca : 172 Kali
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
Dibaca : 163 Kali
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Memusnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Zulmiron
Selasa, 05 Maret 2024 15:15:00 WIB
Cetak
Polda Riau Memusnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Operasi KRYD.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polda Riau telah melancarkan aksi pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Aksi ini dilaksanakan setelah operasi yang berlangsung sejak 20 Februari 2024 lalu pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

Baca Juga :
  • Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," ungkap Irjen M Iqbal.

Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret 2024 mendatang dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadhan.

"Lima hari setelah pemungutan suara, saya memerintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi tertib Ramadhan juga bertujuan untuk menjamin keamanan. Kami akan hadir di masjid-masjid saat salat subuh berjamaah, melakukan safari, dan mengamankan masyarakat saat tarawih dan berbuka puasa," jelasnya.

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk tutup dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota.

"Saya telah memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk menutup semua tempat hiburan malam sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan dan agar situasi tetap kondusif," tegasnya.

Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Riau.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting menjelang bulan Ramadhan.

"Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari
09 Januari 2026
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah
09 Januari 2026
Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan
09 Januari 2026
Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026
08 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved