• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 181 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 203 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 181 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 178 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Memusnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Zulmiron
Selasa, 05 Maret 2024 15:15:00 WIB
Cetak
Polda Riau Memusnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Hasil Operasi KRYD.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polda Riau telah melancarkan aksi pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Aksi ini dilaksanakan setelah operasi yang berlangsung sejak 20 Februari 2024 lalu pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," ungkap Irjen M Iqbal.

Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret 2024 mendatang dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadhan.

"Lima hari setelah pemungutan suara, saya memerintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi tertib Ramadhan juga bertujuan untuk menjamin keamanan. Kami akan hadir di masjid-masjid saat salat subuh berjamaah, melakukan safari, dan mengamankan masyarakat saat tarawih dan berbuka puasa," jelasnya.

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk tutup dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota.

"Saya telah memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk menutup semua tempat hiburan malam sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan dan agar situasi tetap kondusif," tegasnya.

Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Riau.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting menjelang bulan Ramadhan.

"Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved