• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 110 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 114 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 115 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 128 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Nasional

Hari Pers Nasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:36:55 WIB
Cetak
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Sosialisasi Kebijakan Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang tentang Reforma Agraria, pada Selasa (20/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Untuk mendorong percepatan Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi pada subjek Reforma Agraria.

Tujuannya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada pemanfaatan tanah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Sosialisasi Kebijakan Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang tentang Reforma Agraria, pada Selasa (20/02/2024).

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya. Kegiatan sosialisasi ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Agnes Irwanti serta diikuti para anggota PWI dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :
  • Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
  • Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

Dalu Agung Darmawan mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan memberikan pendampingan hingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita tidak dampingi, masyarakat akan bingung dengan tanahnya yang sudah tersertipikat. Saat mereka terdesak dengan kebutuhan, akhirnya tanahnya dijual. Maka kita berikan sertipikat, minimal 10 tahun baru bisa dijual, agar masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan sertipikat untuk perekonomian,” tuturnya di Putri Duyung Resort, Jakarta.

Menurutnya, penataan akses dapat dilakukan dengan membentuk kelembagaan seperti koperasi. Selain itu, dilakukan dengan kolaborasi bersama stakeholders yang ada di bidang ekonomi.

“Banyak contoh-contoh pemberdayaan masyarakat berbasis tanah sudah muncul di berbagai daerah, sehingga masyarakat ketika dia memproduksi sesuatu (memiliki UMKM, red), dibantu packaging dan memasarkannya,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Adapun pada kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional ini, Dalu Agung Darmawan memaparkan capaian penataan aset Reforma Agraria yang memiliki target 9 juta hektare. Target tersebut meliputi yang berasal dari tanah transmigrasi sebesar 24,77%;

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini mencapai 261%; serta Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks-Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya sebesar 358%; serta bersumber dari pelepasan kawasan hutan sebesar 9,2%.

“Pada Oktober, Pak Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria karena kita punya target dari RPJMN ada 9 juta hektare. Di luar target juga banyak objek-objek Reforma Agraria yang harus kita tangani. Dengan data tadi, menjadi ikhtiar kami, menjadi tantangan kami untuk menyelesaikan tanah transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan,” pungkas Direktur Jenderal Penataan Agraria.

Tak hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga menyosialisasikan sertipikasi aset kepada para peserta kegiatan rangkaian Hari Pers Nasional.

Pada Minggu (18/02/2024), Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan juga menjelaskan pentingnya status badan hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai subjek hak yang bisa diberikan hak atas tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry C. Bangun mengungkapkan, PWI membuka pintu bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyebarluaskan program-program yang dilaksanakan.

“Saya sering menyaksikan Pak Hadi Tjahjanto memberikan sertipikat dari desa ke desa. Dan kita menyaksikan wajah-wajah gembira dari masyarakat karena di tangan mereka ada sertipikat. Ekspose hal-hal seperti ini sangat penting untuk mematahkan bahwa pengurusan sertipikat tanah itu susah,” paparnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved