• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 211 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 208 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 206 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 209 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Nasional

Hari Pers Nasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:36:55 WIB
Cetak
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Sosialisasi Kebijakan Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang tentang Reforma Agraria, pada Selasa (20/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Untuk mendorong percepatan Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi pada subjek Reforma Agraria.

Tujuannya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada pemanfaatan tanah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Sosialisasi Kebijakan Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang tentang Reforma Agraria, pada Selasa (20/02/2024).

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya. Kegiatan sosialisasi ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Agnes Irwanti serta diikuti para anggota PWI dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :
  • PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Dalu Agung Darmawan mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan memberikan pendampingan hingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita tidak dampingi, masyarakat akan bingung dengan tanahnya yang sudah tersertipikat. Saat mereka terdesak dengan kebutuhan, akhirnya tanahnya dijual. Maka kita berikan sertipikat, minimal 10 tahun baru bisa dijual, agar masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan sertipikat untuk perekonomian,” tuturnya di Putri Duyung Resort, Jakarta.

Menurutnya, penataan akses dapat dilakukan dengan membentuk kelembagaan seperti koperasi. Selain itu, dilakukan dengan kolaborasi bersama stakeholders yang ada di bidang ekonomi.

“Banyak contoh-contoh pemberdayaan masyarakat berbasis tanah sudah muncul di berbagai daerah, sehingga masyarakat ketika dia memproduksi sesuatu (memiliki UMKM, red), dibantu packaging dan memasarkannya,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Adapun pada kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional ini, Dalu Agung Darmawan memaparkan capaian penataan aset Reforma Agraria yang memiliki target 9 juta hektare. Target tersebut meliputi yang berasal dari tanah transmigrasi sebesar 24,77%;

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini mencapai 261%; serta Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks-Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya sebesar 358%; serta bersumber dari pelepasan kawasan hutan sebesar 9,2%.

“Pada Oktober, Pak Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria karena kita punya target dari RPJMN ada 9 juta hektare. Di luar target juga banyak objek-objek Reforma Agraria yang harus kita tangani. Dengan data tadi, menjadi ikhtiar kami, menjadi tantangan kami untuk menyelesaikan tanah transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan,” pungkas Direktur Jenderal Penataan Agraria.

Tak hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga menyosialisasikan sertipikasi aset kepada para peserta kegiatan rangkaian Hari Pers Nasional.

Pada Minggu (18/02/2024), Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan juga menjelaskan pentingnya status badan hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai subjek hak yang bisa diberikan hak atas tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry C. Bangun mengungkapkan, PWI membuka pintu bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyebarluaskan program-program yang dilaksanakan.

“Saya sering menyaksikan Pak Hadi Tjahjanto memberikan sertipikat dari desa ke desa. Dan kita menyaksikan wajah-wajah gembira dari masyarakat karena di tangan mereka ada sertipikat. Ekspose hal-hal seperti ini sangat penting untuk mematahkan bahwa pengurusan sertipikat tanah itu susah,” paparnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved