• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 372 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 367 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 360 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 336 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Rakernas SIWO PWI Tetapkan Kalsel Tuan Rumah Porwanas

Zulmiron
Ahad, 18 Februari 2024 15:30:00 WIB
Cetak
Rakernas SIWO PWI yang berlangsung di Lantai 2 Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/02/2024) siang.

Jakarta, Hariantimes.com - Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang diselenggarakan pada Agustus 2024.

Penetapan Kalsel sebagai tuan rumah Porwanas tahun 2024 ini disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Seksi Wartawan Olahraga (Rakernas SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Lantai 2 Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/02/2024) siang.

Disamping itu, Rakernas SIWO juga menegaskan beberapa syarat yang harus dilengkapi para atlet dalam ajang Porwanas tersebut. Salah satu syarat wajib yang harus dilengkapai peserta yaitu mengantongi kartu anggota PWI (kartu biru) dan sudah dinyatakan lulus minimal UKW muda.

"Berdasarkan hasil Rakernas hari ini, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon atlet yang bertanding di Porwanas Kalsel Agustus 2024 mendatan. Syaratnya yaitu, peserta Porwana adalah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, berstatus anggota biasa atau memiliki kartu biru yang masih berlaku dan KTP. Untuk atlit yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas. Dan peserta diperbolehkan bertanding maksimal dua cabang olahraga (cabor) berbeda," papar Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto.

Baca Juga :
  • Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Agus menegaskan, wartawati diperbolehkan ikut bertanding pada cabang olahraga (cabor) yang tidak bersinggungan atau bersentuhan badan secara langsung dengan wartawan pria. Selain itu, nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas," pungkas Agus.

Untuk diketahui, agenda Konferensi Pers Nasional (Konkernas) PWI akan dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB, bertempat di Candi Bentar 1 dan Putri Duyung, Ancol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved