PILIHAN
+
5.708 Mahasiswa Baru Padati Gor Volly Ikuti PKKMB UIR 2024
Dibaca : 187 Kali
Buru Cadangan Minyak Baru, PHR Lakukan Survei Seismik 3D di Siak
Dibaca : 185 Kali
Melalui AI yang Berdaulat, Indosat Persembahkan Banking AI Day
Dibaca : 178 Kali
Dua dari Enam Pelaku Residivis Curanmor Diterjang Timah Panas
Kenam pelaku residivis curanmor dua diantaranya diterjang timah panas
Jakarta, HarianTimes.com - Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor diringkus petugas kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
Dua diantaranya yang diketahui residivis harus menjalani perawatan intensif akibat dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak di lakukan penangkapan, pada Jumat (25/01).
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng SH mengungkapkan kronologi penangkapan penjahat jalanan tersebut.
Menurutnya, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang sudah menjadi Target Operasional.
"Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap 4 tersangka yakni J ( 35), JS (32), MA (20), dan HS (21)," ungkap Kompol Pius, Minggu (27/01).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan, dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang diamankan, diketahui ada dua pelaku lainnya yang diketahui pula dua orang tersebut merupakan residivis.
Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penangkapan, namun saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas sehingga kedua pelaku tersebut yang diketahui berinisial RD (24) dan S (20), akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan
"Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," ujar AKP Syafri.
Adapun barang bukti yang disita polisi atas kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nopol. B 8935 NO imbuhnya. (*/hrp)
Tulis Komentar