• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
Dibaca : 156 Kali
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
Dibaca : 266 Kali
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
Dibaca : 257 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 252 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua dari Enam Pelaku Residivis Curanmor Diterjang Timah Panas

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 02:49:46 WIB
Cetak
Kenam pelaku residivis curanmor dua diantaranya diterjang timah panas
Jakarta, HarianTimes.com - Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor diringkus petugas kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua diantaranya yang diketahui residivis harus menjalani perawatan intensif akibat dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak di lakukan penangkapan, pada Jumat (25/01). 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng  SH mengungkapkan kronologi penangkapan penjahat jalanan tersebut.

 Menurutnya, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang sudah menjadi Target Operasional.

"Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap 4 tersangka yakni J ( 35), JS (32),  MA (20), dan HS (21)," ungkap Kompol Pius, Minggu (27/01).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan, dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang diamankan, diketahui ada dua pelaku lainnya yang diketahui pula dua orang tersebut merupakan residivis.

Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penangkapan, namun saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas sehingga kedua pelaku tersebut yang diketahui berinisial RD (24) dan S (20), akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan

"Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," ujar AKP Syafri.

Adapun barang bukti yang disita polisi atas kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nopol. B 8935 NO imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 2 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 3 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 4 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 6 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 7 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 8 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 9 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved