• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
Dibaca : 161 Kali
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
Dibaca : 245 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
Dibaca : 242 Kali
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua dari Enam Pelaku Residivis Curanmor Diterjang Timah Panas

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 02:49:46 WIB
Cetak
Kenam pelaku residivis curanmor dua diantaranya diterjang timah panas
Jakarta, HarianTimes.com - Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor diringkus petugas kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua diantaranya yang diketahui residivis harus menjalani perawatan intensif akibat dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak di lakukan penangkapan, pada Jumat (25/01). 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng  SH mengungkapkan kronologi penangkapan penjahat jalanan tersebut.

 Menurutnya, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang sudah menjadi Target Operasional.

"Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap 4 tersangka yakni J ( 35), JS (32),  MA (20), dan HS (21)," ungkap Kompol Pius, Minggu (27/01).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan, dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang diamankan, diketahui ada dua pelaku lainnya yang diketahui pula dua orang tersebut merupakan residivis.

Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penangkapan, namun saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas sehingga kedua pelaku tersebut yang diketahui berinisial RD (24) dan S (20), akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan

"Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," ujar AKP Syafri.

Adapun barang bukti yang disita polisi atas kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nopol. B 8935 NO imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
12 Oktober 2026
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 5 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 6 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
  • 7 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
  • 9 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved