• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 153 Kali
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
Dibaca : 190 Kali
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua dari Enam Pelaku Residivis Curanmor Diterjang Timah Panas

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 02:49:46 WIB
Cetak
Kenam pelaku residivis curanmor dua diantaranya diterjang timah panas
Jakarta, HarianTimes.com - Enam pelaku penjahat jalanan spesialis kendaraan bermotor diringkus petugas kepolisian dari Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua diantaranya yang diketahui residivis harus menjalani perawatan intensif akibat dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak di lakukan penangkapan, pada Jumat (25/01). 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng  SH mengungkapkan kronologi penangkapan penjahat jalanan tersebut.

 Menurutnya, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang sudah menjadi Target Operasional.

"Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap 4 tersangka yakni J ( 35), JS (32),  MA (20), dan HS (21)," ungkap Kompol Pius, Minggu (27/01).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan, dari hasil interogasi terhadap empat pelaku yang diamankan, diketahui ada dua pelaku lainnya yang diketahui pula dua orang tersebut merupakan residivis.

Dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penangkapan, namun saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas sehingga kedua pelaku tersebut yang diketahui berinisial RD (24) dan S (20), akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian kedua pelaku tersebut dibawa ke RSUD Kalideres untuk diberikan pengobatan

"Dua tersangka ini, terpaksa kita lumpuhkan pada bagian betis kaki kiri pelaku karena mencoba melawan petugas," ujar AKP Syafri.

Adapun barang bukti yang disita polisi atas kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 warna biru, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru nopol. B 8935 NO imbuhnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
10 September 2026
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
09 September 2026
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 2 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 3 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 4 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 5 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 6 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 8 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 9 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved