• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 198 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 192 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 278 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 198 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pemdes Kembung Luar Bersama YKAN Sosialisasikan Perdes Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial

A Kasim
Ahad, 10 Desember 2023 07:56:55 WIB
Cetak
Pemdes Kembung Luar Bersama YKAN Sosialisasikan Perdes Tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial.

KEMBUNGLUAR, Hariantimes com  - Pemerintahan Desa Kembung Luar bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) menyosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial di Aula Serbaguna Kantor Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan, Jum'at (8/12/2023) sore lalu.

Perdes Nomor: 3 Tahun 2023 ini telah diterbitkan Pemerintahan Desa Kembung Luar pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, yang ditandatangani Kepala Desa Jamaluddin bersama Sekretaris Desa Paizan.

Perdes ini diterbitkan atas dasar persetujuan dan kesepakatan bersama oleh kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawarah Desa, kepala dusun, RT, RW, LPHD serta para tokoh-tokoh dan masyarakat yang ada di Desa Kembung Luar.

Untuk itu dipandang perlu dilakukan sosialisasi atau diskusi kepada publik, supaya lahirnya perdes tersebut dapat diterima secara baik dan juga supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :
  • Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
  • Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto

Ketua BPD Desa Kembung Luar Heri mengharapkannya dengan diterbitkannya Perdes tentang mangrove dan perhutanan sosial ini dapat memaksimalkan pengelolaan kekayaan alam yang ada di desa dapat berfungsi dengan baik.

"Kita sudah punya dasar hukum dalam pengelolaan alam, tentunya ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa dalam mensejahterakan masyarakat secara umum," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Kembung Luar, Jamaluddin juga menyebutkan, pihaknya bersyukurlah BPD dan seluruh elemen terkait mampu merampungkan dan mengesahkan Perdes ini menjadi acuan hukum di desanya.

"Semoga ini menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan hutan mangrove dan perhutanan sosial eks PT RRL yang ada di Desa Kembang Luar," harapnya.

Jamaluddin mengatakan, atas nama Pemerintah Desa Kembung Luar mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), telah membantu terbitnya atau lahirnya dua buah Peraturan Desa Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial.

"Kita sangat berharap dengan lahirnya Perdes ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami yang ada di Desa Kembung Luar. Namun kami tidak menutup kemungkinan bagi bapak/ibu jika ada kenjangalan pada terbitnya Perdes ini untuk memberikan saran atau usulan dalam sosialisasi ini. Demi kebaikan bersama kedepannya," ujar Kades.

Kades juga berharap, dengan adanya Perdes tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial ini, selain membuat desa jadi unggul, juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk perlindungan dan pemanfaatan kawasan hutan di Desa Kembung Luar.

Ia menympaikan, jika isi Perdes ini ada pasal-pasalnya yang kurang tepat tolong disampaikan, supaya dapat direvisikan kembali dan juga bisa bertanya atau berdiskusi langsung dengan pihak Tim YKAN mumpung timnya masih disini.

Pada kesempatan itu, Partnership Coordinator YKAN Riau Fadil Nandila juga memberikan, pemahaman dan pengetahuan kepada peserta sosialisasi, supaya tidak ada kesalahpahaman terkait dengan lahirnya Perdes tentang Pengelolaan Mangrove dan Perhutanan Sosial di Desa Kembung Luar.

"Kami dari Tim YKAN selalu siap membantu bapak/ibu semua dalam menjaga kelestarian, perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan alam. Maka dengan lahirnya Perdes ini lebih mempermudah dan memperkuat bagi bapak/ibu dalam upaya melakukan perawatan, pencegahan maupun perlindungan lingkungan," ujar Fadil.

Fadil juga mengatakan, Perdes ini adalah senjata desa untuk melindungi kawasan hutan mangrove di wilayah Pemerintahan Desa Kembung Luar.

Untuk itu Kepada seluruh peserta sosialisasi, Fadil berpesan supaya dapat melanjutkan sosialisasi perdes ini, kepada masyarakat yang lebih luas.

"Ini adalah tugas kita bersama, yang harus kita dukung serta sampaikan kepada masyarakat bahwa desa ini sudah memiliki dua Perdes yang harus patuhi. Jika ada yang bertanya jelaskan secara baik," jelas Fadil.

Sementara itu Coastal Resilience Senior Manager YKAN Mariski Nirwan mengucapkan, terima kasih Pemerintahan dan seluruh masyarakat Desa Kembung Luar telah menyambut baik Tim YKAN hadir disini. Dengan tujuan untuk melakukan perencanaan restorasi mangrove di Desa Kembung Luar.

"Tanpa ada dukungan dari bapak/ibu semua program MERA ini tidak akan terlaksana dengan baik," ujar Mariski.

Untuk Desa Kembung Luar, lanjut Mariski pihaknya atau Tim YKAN saat ini sedang melakukan pemetaan wilayah yang akan dijadikan program restorasi mangrove di Desa Kembung Luar.

"Kita memang ingin merencanakan membuat pilot restorasi mangrove kecil-kecilan di desa ini. Untuk tim kami sedang meninjau lokasi yang berpotensi untuk dijadikan percontohan restorasi mangrove," harapnya.

Pada kesempatan itu pihak Bhabinkamtibmas Desa Kembung Luar A.S Depari mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung apa yang menjadi kepentingan dan mendatangkan bermanfaat untuk masyarakat desa.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Tim YKAN yang selalu melibatkan kami serta sering berkomunikasi dan berkoordinasi saat melakukan kegiatan di lapangan. Kita juga berharap dengan program MERA yang dilakukan YKAN ini dapat menambah sumber pertumbuhan perekonomian masyarakat"ucapnya.

Laporan;  Donni Dofoandi, SPdi,


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved