• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 175 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 158 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 165 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 152 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR Tuntaskan Audit Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Zulmiron
Jumat, 08 Desember 2023 20:11:36 WIB
Cetak
PT PHR pertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) setelah menyelesaikan audit surveillance oleh lembaga sertifikasi independen, Tuv Nord Indonesia.

Jakarta, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan mengumumkan keberhasilannya dalam menyelesaikan audit surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pertamanya.

Audit surveillance yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen, Tuv Nord Indonesia tersebut merupakan bagian dari komitmen PHR untuk mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016, standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan di Pertamina Hulu Rokan tetap efektif dan sesuai dengan persyaratannya.

“Kami sangat senang dan bangga berhasil menyelesaikan audit surveillance ini. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk memerangi korupsi dan menciptakan budaya integritas di perusahaan kami," kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko melalui siaran pers yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Jumat (08/12/2023).

PHR WK Rokan telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sejak tahun 2022. Sistem ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan di seluruh operasi perusahaan. Sistem ini mencakup berbagai elemen, termasuk di antaranya, kebijakan anti penyuapan yang jelas dan tegas, prosedur dan proses yang dirancang untuk mencegah penyuapan, edukasi dan pelatihan anti penyuapan bagi karyawan, dan sistem whistleblowing yang aman dan efektif.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

“Pencapaian yang membanggakan ini merupakan wujud komitmen kuat dalam penerapan nilai AKHLAK dari seluruh Fungsi dengan dukungan penuh dari Dewan Komisaris, Direktur Utama, Manajemen Puncak dan Pimpinan Fungsi. Kami akan terus berinvestasi dalam sistem ini untuk memastikan bahwa perusahaan kami tetap aman dari korupsi," kata Yogi.

Penyelesaian audit surveillance ini juga merupakan momen yang tepat untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Dalam kesempatan ini Pertamina Hulu Rokan, juga memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 dengan menggelar seminar terkait peringatan tersebut.

Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya memerangi korupsi.
PHR berkomitmen untuk memerangi korupsi dan menciptakan budaya integritas di perusahaan. Perusahaan ini percaya bahwa korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan masyarakat dan ekonomi.

“Semoga hal ini menjadi awal yang baik bagi persiapan milestone berikutnya audit surveillance SMAP ke-2 tahun 2024 mendatang. SMAP adalah komitmen dan salah satu wujud aktif PT PHR WK Rokan dalam penerapan budaya anti korupsi dengan mengedepankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG),” harap Yogi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved