• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 407 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 231 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 227 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 215 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 283 Kali

  • Home
  • Pendidikan

FH Unilak Gelar Kuliah Umum Bertemakan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintergitas

Zulmiron
Sabtu, 02 Desember 2023 19:55:00 WIB
Cetak
Kajati Riau Akmal Abbas SH MH Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Unilak, Paparkan Penegakan Hukum Humanis Berintegritas.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) Riau menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintergitas", Sabtu (02/12/2023).

Kuliah Umum  yang berlangsung di Aula Gedung Pustaka Unilak ini dibuka Rektor Unilak Prof Dr Junaidi.

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Dr Fami SH MH, jajaran Wakil Dekan, Kaprodi, dosen serta 500 mahasiswa Unilak.

Kuliah umum yang dipandu Dosen Fakultas Hukum Unilak Rahmad Oky Saputra SH MH menghadirkan Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH sebagai narasumber.

Baca Juga :
  • Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
  • Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
  • Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge

Dr Fahmi SH MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berkenan hadir menjadi narasumber.

"Beberapa waktu sebelumnya kami juga telah mengadakan kuliah umum dengan menghadirkan mantan Ketua Komisi Yudisial dan juga Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan. Sementara Pak Kejati ini merupakan putra terbaik Riau asal Kuansing. Wajahnya tidak asing lagi. Beliau merupakan senior saya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta," katanya.

Dikatakan Dr Fahmi, tema kuliah umum dengan tema Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas ini artinya, Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum bersifat humanis. Dalam penegakan hukum mengedepankan sisi kemanusiaan melalui keadilan restoratif restorative Justice, penyelesaian kasus atau perkara di luar pengadilan yang mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak, sehingga mengembalikan keadaan seperti keadaan semula.

Penegakan hukum yang berintegritas artinya, dalam melakukan penegakan hukum itu harus didasari sisi moral hati nurani dan etika sisi baik dan benar, rasa adil atau tidak itu yang diperhatikan oleh penegak hukum. Apabila ini dapat tercapai maka kepuasan publik terhadap lembaga penegak hukum ini akan meningkat, terutama terhadap lembaga institusi kejaksaan.

"Kita melihat sekarang penghuni Lembaga Pemasyarakatan itu sudah ratusan ribu orang. Dan itu memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh negara setiap tahun bisa Rp2 triliun, ini juga jadi masalah sebenarnya," sebut Dr Fahmi.

Tahun 2023, katanya, lembaga survei menempatkan tingkat kepercayaan atau kepuasan publik terhadap kejaksaan itu 81 persen. Dan ini sudah cukup tinggi. Mudah-mudahan ini dapat ditingkatkan lagi.

"Kita berharap materi dari Kepala Kejaksaan tinggi Riau dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa,'' harap Dr Fahmi.

Sementara itu, Prof Junaidi saat membuka kuliah umum memberikan apresiasi kepada Fakutlas Hukum yang telah mengundang Kajati Riau Akmal Abbas SH MH.

"Terkait dengan restorative justice, saya dan teman-teman di LAM Riau juga berdiskusi terkait pola hukum adat dan kearifan lokal di masyarakat. Pada akhirnya apa yang kita putuskan adalah untuk kebaikan bersama. Masyarakat yang di kampung-kampung itu, sudah ada pola-pola penyelesaian masalah itu tinggal itu kita angkat kita rumuskan disepakati bersama. Pada zaman dulu penyelesaian penyelesaian masalah di kampung-kampung di daerah-daerah itu di lakukan juga dengan kearifan lokal, restorative Justice itu sebenarnya dengan melakukan musyawarah," ujar Rektor.

Pada kesempatan itu, Prof Junaidi juga menyampikan ke Kajati, di Unilak ada Fakultas Hukum dan Magister Hukum. Dan saat ini peminatnya banyak sekali. Untuk Prodi Magister Hukum, mahasiswa berbagai latar belakang ada yang dari Polri,TNI, kejaksaan, hakim dan lain-lain. Dan dalam 3 tahun ini, para dokter di Riau banyak kuliah di Unilak dengan mengambil Magister Hukum konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Kami juga mohon doa dan dukungan semoga segera berdirin S3 Hukum di Unilak," sebut Prof Junadi.

Pelaksanaan kuliah umum oleh Kajati Riau berlangsung lebih dari 2 jam. Dalam pemaparannya, Akmal Abbas menyampaikan, Pancasila dalam pembinaan pranata hukum adalah sebagai standar penilaian bagi peraturan perundang-undangan. Sebagai guding principle dalam penyelenggarakan hukum. Menentukan masalah, metoda dan penjelasan yang dianggap releban untuk di telaah, sehingga merupakan kunci pembentukan hukum oleh lembaga hukum. Sebagai panduan bagi terciptanya cita cita masyarakat.

Akmal Abbas juga menyampaikan, penegkan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digaungkan para pendiri bangsa yaitu nilai ketuhanan, nilai persatuan, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Seiring dengan berkembangnya waktu, ada penambahan nilai yaitu kepastian hukum dan kemanfaatan.

"Saat ini dalam penegakan hukum, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 81 persen, Kejaksaan terus melakukan upaya upaya untuk perbaikan. Bapak Kejaksaan Agung RI dalam upaya penegakan hukum berprinsip tajam keatas dan humanis kebawah," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS

Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge

Tinjau Lokasi KKN di Kuok, Prof Leny: Bentuk Kontribusi Nyata Kampus dalam Pembangunan Masyarakat

Lantik 10 Pejabat Baru, Rektor Unri: Diharapkan Membawa Energi Baru

Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin

Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat

Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS

Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge

Tinjau Lokasi KKN di Kuok, Prof Leny: Bentuk Kontribusi Nyata Kampus dalam Pembangunan Masyarakat

Lantik 10 Pejabat Baru, Rektor Unri: Diharapkan Membawa Energi Baru

Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin

Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved