• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
Dibaca : 108 Kali
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 155 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 163 Kali
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 245 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Pendidikan

FH Unilak Gelar Kuliah Umum Bertemakan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintergitas

Zulmiron
Sabtu, 02 Desember 2023 19:55:00 WIB
Cetak
Kajati Riau Akmal Abbas SH MH Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Unilak, Paparkan Penegakan Hukum Humanis Berintegritas.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) Riau menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintergitas", Sabtu (02/12/2023).

Kuliah Umum  yang berlangsung di Aula Gedung Pustaka Unilak ini dibuka Rektor Unilak Prof Dr Junaidi.

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Dr Fami SH MH, jajaran Wakil Dekan, Kaprodi, dosen serta 500 mahasiswa Unilak.

Kuliah umum yang dipandu Dosen Fakultas Hukum Unilak Rahmad Oky Saputra SH MH menghadirkan Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH sebagai narasumber.

Baca Juga :
  • Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
  • UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
  • Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Dr Fahmi SH MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berkenan hadir menjadi narasumber.

"Beberapa waktu sebelumnya kami juga telah mengadakan kuliah umum dengan menghadirkan mantan Ketua Komisi Yudisial dan juga Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan. Sementara Pak Kejati ini merupakan putra terbaik Riau asal Kuansing. Wajahnya tidak asing lagi. Beliau merupakan senior saya di Fakultas Hukum UII Yogyakarta," katanya.

Dikatakan Dr Fahmi, tema kuliah umum dengan tema Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas ini artinya, Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum bersifat humanis. Dalam penegakan hukum mengedepankan sisi kemanusiaan melalui keadilan restoratif restorative Justice, penyelesaian kasus atau perkara di luar pengadilan yang mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak, sehingga mengembalikan keadaan seperti keadaan semula.

Penegakan hukum yang berintegritas artinya, dalam melakukan penegakan hukum itu harus didasari sisi moral hati nurani dan etika sisi baik dan benar, rasa adil atau tidak itu yang diperhatikan oleh penegak hukum. Apabila ini dapat tercapai maka kepuasan publik terhadap lembaga penegak hukum ini akan meningkat, terutama terhadap lembaga institusi kejaksaan.

"Kita melihat sekarang penghuni Lembaga Pemasyarakatan itu sudah ratusan ribu orang. Dan itu memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh negara setiap tahun bisa Rp2 triliun, ini juga jadi masalah sebenarnya," sebut Dr Fahmi.

Tahun 2023, katanya, lembaga survei menempatkan tingkat kepercayaan atau kepuasan publik terhadap kejaksaan itu 81 persen. Dan ini sudah cukup tinggi. Mudah-mudahan ini dapat ditingkatkan lagi.

"Kita berharap materi dari Kepala Kejaksaan tinggi Riau dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa,'' harap Dr Fahmi.

Sementara itu, Prof Junaidi saat membuka kuliah umum memberikan apresiasi kepada Fakutlas Hukum yang telah mengundang Kajati Riau Akmal Abbas SH MH.

"Terkait dengan restorative justice, saya dan teman-teman di LAM Riau juga berdiskusi terkait pola hukum adat dan kearifan lokal di masyarakat. Pada akhirnya apa yang kita putuskan adalah untuk kebaikan bersama. Masyarakat yang di kampung-kampung itu, sudah ada pola-pola penyelesaian masalah itu tinggal itu kita angkat kita rumuskan disepakati bersama. Pada zaman dulu penyelesaian penyelesaian masalah di kampung-kampung di daerah-daerah itu di lakukan juga dengan kearifan lokal, restorative Justice itu sebenarnya dengan melakukan musyawarah," ujar Rektor.

Pada kesempatan itu, Prof Junaidi juga menyampikan ke Kajati, di Unilak ada Fakultas Hukum dan Magister Hukum. Dan saat ini peminatnya banyak sekali. Untuk Prodi Magister Hukum, mahasiswa berbagai latar belakang ada yang dari Polri,TNI, kejaksaan, hakim dan lain-lain. Dan dalam 3 tahun ini, para dokter di Riau banyak kuliah di Unilak dengan mengambil Magister Hukum konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Kami juga mohon doa dan dukungan semoga segera berdirin S3 Hukum di Unilak," sebut Prof Junadi.

Pelaksanaan kuliah umum oleh Kajati Riau berlangsung lebih dari 2 jam. Dalam pemaparannya, Akmal Abbas menyampaikan, Pancasila dalam pembinaan pranata hukum adalah sebagai standar penilaian bagi peraturan perundang-undangan. Sebagai guding principle dalam penyelenggarakan hukum. Menentukan masalah, metoda dan penjelasan yang dianggap releban untuk di telaah, sehingga merupakan kunci pembentukan hukum oleh lembaga hukum. Sebagai panduan bagi terciptanya cita cita masyarakat.

Akmal Abbas juga menyampaikan, penegkan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digaungkan para pendiri bangsa yaitu nilai ketuhanan, nilai persatuan, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Seiring dengan berkembangnya waktu, ada penambahan nilai yaitu kepastian hukum dan kemanfaatan.

"Saat ini dalam penegakan hukum, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 81 persen, Kejaksaan terus melakukan upaya upaya untuk perbaikan. Bapak Kejaksaan Agung RI dalam upaya penegakan hukum berprinsip tajam keatas dan humanis kebawah," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia

UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional

Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM

Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025

Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android

Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia

UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional

Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM

Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025

Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
25 Juni 2025
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved