• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 137 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 166 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 151 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 248 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 255 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Penjaringan Bacalon Penghulu Serentak

Zulmiron
Senin, 24 Juli 2023 22:37:12 WIB
Cetak
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP membuka tahap penyaringan Bakal Calon (Bacalon) Penghulu serentak tahap l tahun 2023 di aula kantor Perkim, Senin (24/07/2023).

Rohil, Hariantimes.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP membuka tahap penyaringan Bakal Calon (Bacalon) Penghulu serentak tahap l tahun 2023 di aula kantor Perkim, Senin (24/07/2023).

Tahap penyaringan Bacalon Penghulu tersebut meliputi tes membaca alquran bagi calon beragama islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim serta tes tertulis dan wawancara.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat mengikuti rangkaian tes kepada seluruh Bacalon Penghulu.

Dimana kata Bupati, sebelumnya juga telah ada Warkah LAMR Rohil sebagai salah satu syarat bagi para Bakal Calon Penghulu.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Bupati menerangkan, untuk Kabupaten Rohil sendiri masih ada beberapa Kepenghuluan yang tidak dapat melaksanakan Pemilihan Penghulu dikarenakan persoalan anggaran.

Bupati menerangkan, dari 18 Kecamatan di Kabupaten Rohil, ada sebanyak 25 Kepenghuluan dari 15 Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan penghulu dengan jumlah Bacalon sebanyak 79 orang.

Dalam prosesnya Pemilihan Penghulu ini, Bupati menegaskan agar semua pihak netral dan tidak memihak kepada siapapun. Apalagi tambah Bupati, pemilihan Penghulu merupakan pemilihan yang sangat rawan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya menekankan kenetralitasan dari seluruh panitia pemilihan penghulu termasuk para Pj Penghulu dan saya meminta agar pemilihan ini berjalan secara demokrasi dan yang terpilih nantinya betul-betul sesuai keinginan masyarakat,” kata Bupati.

Selaku tim monitoring, Bupati juga mengatakan akan melaksanakan pemantauan agar pelaksanaan pemilihan Penghulu nantinya berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Kadis PMD Yandra melalui Kabid Sugianto menambahkan, dalam pelaksanaan penyaringan tes Bacalon Penghulu tersebut yang meliputi tes membaca alquran bagi calon beragama islam dan tes memahami ajaran agama bagi calon non muslim tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Rohil. Sementara untuk tes wawancara dan tertulis, PMD bekerjasama dengan akademisi.

“Tahapan yang kita laksanakan saat ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Usai tahapan penyaringan ini baru nantinya penetapan Calon Penghulu, ” terangnya.(rilis diskominfo)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved