• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 180 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 186 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 526 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 464 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 469 Kali

  • Home
  • Sosialita

FPK Riau Rakor Penguatan Organisasi Untuk Solidaritas Bangsa Mewujudkan Pemilu Damai

Zulmiron
Senin, 27 November 2023 16:57:32 WIB
Cetak
FPK Riau Rakor Penguatan Organisasi Untuk Solidaritas Bangsa Mewujudkan Pemilu Damai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Pembauran dan Kebangsaan (FPK) Riau melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Penguatan Organisasi Untuk Solidaritas Bangsa Mewujudkan Pemilu Damai, pada Kamis (23/11/2023) dan Jumat (24/11/2023) pekan kemarin.

Rakor yang diikuti pengurus FPK Riau dan pengurus FPK kabupaten/kota ini dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Jenri Salmon Ginting, Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar, perwakilan dari Polda Riau, perwakilan dari Korem 031 Wirabima, Ketua FPK Riau Auni M Nur serta seluruh jajaran pengurus FPK Riau dan kabupaten/kota.

“Rakor FPK Riau 2023 ini merupakan ajang dialog dan silaturahmi seluruh pengurus FPK se Riau untuk berdiskusi membahas program FPK pada tahun depan, mengedukasi dewan pengurus FPK tentang peran penting FPK di masyarakat,” kata Ketua FPK Riau Auni M Nur.

Di hari kedua, rakor menampilkan para pembicara antara lain Bappeda, BKAD, Badan Kesbangpol Riau diwakil Sekban Sri Petri.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Turut juga menjadi pembicara yakni Ketua FPK Riqu Drs Auni M Nur MSI dan Wakil Ketua Bidang Komunikasi.FPK Riau Ir Fakhrunnas MA Jabbar MIKom dengan makalah berjudul Jurnalisme Warga (Citizen Journalism), Hoaks dan Fakta.

'Rakor ini nantinya juga akan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi Riau tentang bagaimana mewujudkan  pelaksanaan pemilu damai 2024 mendatang,” sebut Auni.

Menurut Auni, pada Jumat (24/11/2023) ada pemaparan dari Bappeda Riau dengan tema Kebijakan Prioritas dalam Pembangunan Daerah, pemaparan dari BPKAD dengan tema Penyelenggaraan Hibah, pemaparan dari Kesbangpol Riau dengan tema Mengupas Kebijakan Forum Pembauran dan Kebangsaan dan FPK Riau serta materi tentang media sosial dan citizen journalism.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Jenri Salmon Ginting dalam sambutannya mengatakan, rakor ini memiliki nilai sangat penting dalam merumuskan program kerja tahun depan dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Jenri juga megharapkan, dengan dilaksanakan rakor ini akan dapat menciptakan proses demokrasi dalam mewujudkan pemilu damai. Untuk itu, seluruh pihak menjaga persatuan dan kesatuan serta situasi yang kondusif. Agar Riau tidak terjadi hal-hal yang merusak persatuan dan kesatuan.

“Karena, dengan menjaga situasi yang kondusif di Riau, akan membantu pemerintah dalam pembangunan di Riau,” pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved