• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 98 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 104 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 193 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 226 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Wisata

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Rata-Rata Rp105 Juta, Wibowo: Itu BPIH

Zulmiron
Sabtu, 18 November 2023 05:33:20 WIB
Cetak
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriyah dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11.

Setelah dibahas Panja BPIH, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Pemerintah disepakati rerata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%).dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%)

Lantas berapa Bipih 2024 yang harus dibayar jemaah?

Baca Juga :
  • Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
  • Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
  • 14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan itu belum ditetapkan. Sebab, saat ini panitia kerja (Panja) yang dibentuk Pemerintah dan Komisi VIII masih mengkaji usulan Kemenag sebesar Rp105 juta.

"Kalau kemarin Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta. Maka itu adalah BPIH. Sedangkan yang harus dibayar langsung oleh jemaah itu namanya Bipih. Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019  dijelaskan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji," terang Wibowo Prasetyo di Bogor, Kamis (16/11/2023).

Wibowo menjelaskan, Panja melakukan kajian setiap komponen usulan Kemenag, termasuk mempertimbangkan nilai kurs Dollar dan Riyal terhadap rupiah.

'Panja BPIH juga akan mengecek harga layanan di dalam negeri dan Saudi, mulai transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Kemenag juga mengusulkan tambahan layanan makanan di Makkah pada tahun 2024 hingga 84 kali," katanya.

Hasil kerja Panja, lanjut Wibowo, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII untuk disepakati. Setelah BPIH 2024 disepakati, baru akan dibahas komposisi Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat.

"Dana Nilai Manfaat dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Besaran Bipih yang dibayar jemaah, sangat tergantung juga pada besaran nilai manfaat yang bisa disiapkan BPKH," tegas Wibowo.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie msnggarisbawahi, BPIH itu berbeda dengan Bipih.

Pasal 44 menyebutkan, BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, kata Wibowo, adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.

Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Sementara Dana Efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Usulan Rp105 juta adalah BPIH. Dan itu bukan dana yang harus dibayar jemaah. Dana yang dibayar jemaah namanya Bipih. Dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram

Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan

Jelang Wukuf, Ini Pesan untuk Jemaah Haji Perempuan

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram

Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan

Jelang Wukuf, Ini Pesan untuk Jemaah Haji Perempuan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 3 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 4 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 5 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 6 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 7 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 8 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 9 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved