Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Jakarta, Hariantimes.com - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dosen melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, ADI mendesak MK agar menetapkan aturan yang mewajibkan gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam sidang uji materi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di gedung MK, Senin (25/5/2026), Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi mengungkapkan keprihatinannya dan membeberkan banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Ali, kondisi tersebut berdampak langsung pada kegagalan dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.
"Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama mereka masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya?" tegas Ali.
Oleh karena itu, ADI meminta negara untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan dosen melalui reformasi sistem pendidikan tinggi.
?Dukungan Penuh dari SMSI
Perjuangan ADI ini mendapat dukungan penuh dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI menilai standarisasi gaji dosen di tanah air sudah sangat mendesak.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menegaskan, sudah selayaknya para pengajar di perguruan tinggi mendapatkan upah yang jauh lebih layak.
"Ini bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, tetapi menyangkut masa depan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Firdaus kepada awak media, Jumat (29/05/2026).
Firdaus juga membeberkan data memprihatinkan bahwa di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi terbawah dalam hal standar upah dosen.
"Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan. Angka ini jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Karena itu, SMSI mendukung penuh perjuangan kawan-kawan ADI di MK. Perbaikan ini tentu akan berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia kita di masa depan," pungkas Firdaus. (*)
?
.jpeg)










Tulis Komentar