• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
Dibaca : 173 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
Dibaca : 161 Kali
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
Dibaca : 162 Kali
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi dengan LAMR Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat di Riau

Zulmiron
Jumat, 17 November 2023 21:46:51 WIB
Cetak
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni PhD ketika berkunjung ke balai LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (17/11/2023) petang.

Pekanbaru, Hariantimes com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni PhD siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Riau.

Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Hal itu dikatakan Wamen ATR/BPN ketika berkunjung ke balai LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (17/11/2023) petang

Wamen ATR/BPN berada di Riau untuk sebuah acara non-penerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR dan disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA).

Baca Juga :
  • Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Di antaranya Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T Heryanto dan Datuk Herman Budoyo.

Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se Riau. Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden.

"LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik.

Wamen ATR/BPN tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada. Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di tanah air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan  Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII).

Wamen ATR/BPN mengatakan, apa yang hendak dikolaborasi dengan LAMR dan MHA se Riau tentu tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.  

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia, ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula

Sebagai informasi, 13 dan 14 November 2023 lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyrakat Hukum Adat. Ada enan keputusan yang harus diperjuangkan  di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN  untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelanggaran Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran.  

Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik.

Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta  mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat. Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga

Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau

Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga

Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau

Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
02 Juni 2026
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
02 Juni 2026
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
02 Juni 2026
KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
01 Juni 2026
Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
01 Juni 2026
Melalui Semangat Hari Lahir Pancasila, Jajaran Kemenkum Riau Tegaskan Komitmennya Jaga Persatuan dan Perdamaian
01 Juni 2026
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
31 Mei 2026
Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
30 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 2 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 3 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 4 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
  • 5 Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
  • 6 Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
  • 7 Wujud Peduli Lingkungan, Siswa MAN 5 Kampar Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel
  • 8 Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi
  • 9 IM3 Pasti Simpel Bikin Pelanggan Sumatera Pulang Bawa Motor Listrik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved