• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 209 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 258 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 235 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 226 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Calon Ketua PWI Kabupaten dan Kota Wajib Kompetensi Tingkat Madya

Zulmiron
Sabtu, 11 November 2023 11:19:01 WIB
Cetak
Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang melanjutkan sosialisasi bersama PWI Indragiri Hilir, Jumat (10/11/2023) malam.

Inhil, Hariantimes.com - Setelah sosialisasi bersama pengurus dan anggota PWI Indragiri Hulu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang melanjutkan sosialisasi bersama PWI Indragiri Hilir, Jumat (10/11/2023) malam.

Bersama Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Plt Ketua DK Provinsi Riau Zufra Irwan, Zulmansyah Sekedang memaparkan PD-PRT, KPW, dan KEJ.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Kerjasama PWI Pusat Novrizon Burman, Kadiskominfotik Inhil Trio Benny Saputra dan pengurus PWI Provinsi Riau yakni Wakil Ketua Bidang Pendidikan Amril Jambak, Wakil Ketua Seksi Organisasi Helfizon, serta Wakil Ketua Seksi Kompetensi Bambang Irawan Saputra, Ketua PWI Inhil Ardiansyah, pengurus, dan anggota.

Dikatakannya, ada beberapa perubahan, dan penegasan dalam PD-PRT, dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

"Khusus untuk konferensi kabupaten/kota ada penambahan yakni calon ketua, PD-PRT mensyaratkan sudah mengantongi kompetensi tingkat madya," paparnya.

Menjawab pertanyaan terkait keanggotaan, Ketua PWI Riau dua periode ini mengungkapkan, kartu mati lebih setahun keanggotaan gugur.

"Dalam PD-PRT ini lebih tegas. Kalau dulu bisa diurus dengan melampirkan kartu kompetensi. Sekarang tidak lagi. Setahun lebih kartunya mati, berarti keanggotaannya gugur. Pengurus provinsi diharuskan buat berita acaranya. Jika yang bersangkutan bisa menjadi anggota PWI dengan mengikuti orientasi. Dalam pengurusan atau perpanjangan kartu, wajib menyertakan ijazah. Ini untuk mengantisipasi menggunakan ijazah palsu saja," tambahnya. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 6 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 7 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
  • 8 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 9 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved