• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 263 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 339 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 336 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 329 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Murid SD Alami Diskriminasi Dilaporkan ke PPA

A Kasim
Rabu, 04 Oktober 2023 20:39:18 WIB
Cetak
Keluarga korban membuat laporan ke UPT PPA Kecamatan Bantan, Rabu (4/10/2023)

BENGKALIS, Hariantimes.com  – Kasus dugaan diskriminasi murid SDN 26  Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan yang dilakukan wali kelasnya berbuntut panjang. Karena pihak keluarga murid kelas 6 ini tak terima atas perlakukan gurunya yang membuat murid tersebut trauma dan jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Sebelumnya, Rizal paman korban sudah melaporkan oknum guru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, kali ini ia membuat laporan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Rabu (4/10/2023).

Rizal diterima Kepala Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana diruang kerjanya dan meminta rizal menceritakan semua kejadian perundungan keponakannya tersebut.

"Memang pihak sekolah sudah ke rumah kakak saya dan sempat meminta maaf. Ternyata hal itu belum mampu meredakan kondisi psikologis keponakan saya di tengah masyarakat," ucap Rizal.

Baca Juga :
  • Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Karena kata Rizal, ponakannya diperlakukan seperti anak yang moralnya sudah rusak. Ini hanya dikarenakan ada tulisan dibuku pelajarannya yang mengandung kata-kata yang tak semestinya diaebutkan oleh anak perempuan seusianya.

Namun jelas Rizal dari pengakuan keponakannya, tulisan itu bukanlah tulisannya. Karena sudah dibandingkan dengan tulisannya yang asli, namun tidak serupa.

"Tapi ponakan saya ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yanh bukan dibuatnya. Tapi anehnya sang wali kelas malah menuduh secara membabi buta dan akhirnya menskror ponakan saya selama satu minggu tak boleh masuk. Atau dipindahkan sekolah lain," jelasnya dihadapan Kepala UPT PPA.

Menurutnya, ada kata-kata yang tak pantas dilontarkan oknum guru itu kepada kedua orang tuanya, baik secara liasa maupun melalui pesan singkat WA. Makanya pihak keluarga meminta ini diselesiakan melalui UPT PPA Bengkalis.

"Kami minta ini segera diselesaikan. Karena korban sudah terlanjut trauma dan menjadi bajan olok-olokan masyarakat daj seolah-olah kejadian itu benar dibuat oleh korban" ucapnya.

Sedangkan pemberitaan sebelumnya, 
intimidasi pun di lakukan oleh oknum wali kelas kepada keponakannya dengan cara untuk memindahkan dari sekolah tersebut. Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan bukan dengan cara diskriminatif seperti ini.

Alasannya menurut guru tersebut yang bernama Reni mengatakan, saat ini gurunya sakit hati melihat muridnya tersebut, akibatnya bila terpandang murid yang menulis kata-kata tersebut guru-guru takut murid lain tidak bisa  belajar karena sakit hati memandangnya.

Saat diintrograsi murid tersebut, dipaksa untuk mengaku hingga disebut akan menghubungi polisi dan tentara supaya mengaku dan dipenjara kalau sampai tidak mengaku.

Orang tua murid tersebut melalui pesan  singkat WhatsApp, yang disampaikan guru yang bernama Reni menyebutkan, "Kalau dah menyebutkan secara rinci hal dalam kelambu, itu bukan budak lagi, dah bisa buat budak".

Hal ini disampai paman dari orang tua murid tersebut Rizal, ketika dia mendapat kabar dari keluarganya, dan Rizal juga sempat menghubungi guru tersebut yang bernama Reni menanyakan hal ini, dan benar anak tersebut dianggap menulis kan hal hal tidak senonoh dibuku sekolah guru tersebut mengakui diskor karna hal itu.

"Berdasarkan keterangan orang tuanya, murid tersebut diskor sampai rasa sakit hati gurunya hilang dan nanti akan di cari sekolah lain untuk dipindahkan. Itu kata gurunya," timpal Rizal menirukan ucapan abangnya.

Dari pengakuan murid tersebut, memang mengaku ada menulis dibuku beberapa minggu yang lalu, dan bukan pula buku itu buku gurunya, melainkan buku milinya sendiri di atas buku sekolah alias belajar. Namun Reni selaku guru ngotot mengatakan,  "Memang dia yang menulis dalam seminggu lebih dah".

Hasilnya orang tua merasa dirugikan, atas tuduhan tersebut, Selain anak nya ketinggalan belajar yang begitu lama dan merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih lagi merasa malu anaknya dituduh menuliskan kata kata kotor sehingga malu apalagi anak nya masih kecil baru SD sudah pasti mental anaknya tergoncang dengan tuduhan ini.

Bahkan hingga diancam seperti itu dan sampai disebut anak seusia itu bukan anak anak lagi kalau sudah pintar nulis seperti itu, Itu sudah bisa bikin budak. Akibatnya orang tua korban merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang memalukan ini apa mungkin anaknya sekolah lagi disitu.

Terhadap persoalan itu, Plh Kepala SDN 26 Hendri, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApps membantah dan mengaku tidak benar.

Sedangkan Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana saat menerima laporan mengaku akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan mendatangi SDN 26 untuk melakukan klarifikasi dan akan mengundang pihak yang terlibat dalam persoalan itu untuk bermusyawarah, sebelum pihak keluarga menempuh jalur hukum.

"Kita sangat menyangkan jika seperti itu kondisinya. Kita akan segera turun ke lapangan agar persoalan ini tidak bertambah melebar dan pada akhirnya korban yang dirugikan," ujarnya.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved