• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
Dibaca : 156 Kali
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
Dibaca : 143 Kali
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
Dibaca : 144 Kali
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
Dibaca : 192 Kali
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Murid SD Alami Diskriminasi Dilaporkan ke PPA

A Kasim
Rabu, 04 Oktober 2023 20:39:18 WIB
Cetak
Keluarga korban membuat laporan ke UPT PPA Kecamatan Bantan, Rabu (4/10/2023)

BENGKALIS, Hariantimes.com  – Kasus dugaan diskriminasi murid SDN 26  Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan yang dilakukan wali kelasnya berbuntut panjang. Karena pihak keluarga murid kelas 6 ini tak terima atas perlakukan gurunya yang membuat murid tersebut trauma dan jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Sebelumnya, Rizal paman korban sudah melaporkan oknum guru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, kali ini ia membuat laporan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Rabu (4/10/2023).

Rizal diterima Kepala Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana diruang kerjanya dan meminta rizal menceritakan semua kejadian perundungan keponakannya tersebut.

"Memang pihak sekolah sudah ke rumah kakak saya dan sempat meminta maaf. Ternyata hal itu belum mampu meredakan kondisi psikologis keponakan saya di tengah masyarakat," ucap Rizal.

Baca Juga :
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Karena kata Rizal, ponakannya diperlakukan seperti anak yang moralnya sudah rusak. Ini hanya dikarenakan ada tulisan dibuku pelajarannya yang mengandung kata-kata yang tak semestinya diaebutkan oleh anak perempuan seusianya.

Namun jelas Rizal dari pengakuan keponakannya, tulisan itu bukanlah tulisannya. Karena sudah dibandingkan dengan tulisannya yang asli, namun tidak serupa.

"Tapi ponakan saya ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yanh bukan dibuatnya. Tapi anehnya sang wali kelas malah menuduh secara membabi buta dan akhirnya menskror ponakan saya selama satu minggu tak boleh masuk. Atau dipindahkan sekolah lain," jelasnya dihadapan Kepala UPT PPA.

Menurutnya, ada kata-kata yang tak pantas dilontarkan oknum guru itu kepada kedua orang tuanya, baik secara liasa maupun melalui pesan singkat WA. Makanya pihak keluarga meminta ini diselesiakan melalui UPT PPA Bengkalis.

"Kami minta ini segera diselesaikan. Karena korban sudah terlanjut trauma dan menjadi bajan olok-olokan masyarakat daj seolah-olah kejadian itu benar dibuat oleh korban" ucapnya.

Sedangkan pemberitaan sebelumnya, 
intimidasi pun di lakukan oleh oknum wali kelas kepada keponakannya dengan cara untuk memindahkan dari sekolah tersebut. Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan bukan dengan cara diskriminatif seperti ini.

Alasannya menurut guru tersebut yang bernama Reni mengatakan, saat ini gurunya sakit hati melihat muridnya tersebut, akibatnya bila terpandang murid yang menulis kata-kata tersebut guru-guru takut murid lain tidak bisa  belajar karena sakit hati memandangnya.

Saat diintrograsi murid tersebut, dipaksa untuk mengaku hingga disebut akan menghubungi polisi dan tentara supaya mengaku dan dipenjara kalau sampai tidak mengaku.

Orang tua murid tersebut melalui pesan  singkat WhatsApp, yang disampaikan guru yang bernama Reni menyebutkan, "Kalau dah menyebutkan secara rinci hal dalam kelambu, itu bukan budak lagi, dah bisa buat budak".

Hal ini disampai paman dari orang tua murid tersebut Rizal, ketika dia mendapat kabar dari keluarganya, dan Rizal juga sempat menghubungi guru tersebut yang bernama Reni menanyakan hal ini, dan benar anak tersebut dianggap menulis kan hal hal tidak senonoh dibuku sekolah guru tersebut mengakui diskor karna hal itu.

"Berdasarkan keterangan orang tuanya, murid tersebut diskor sampai rasa sakit hati gurunya hilang dan nanti akan di cari sekolah lain untuk dipindahkan. Itu kata gurunya," timpal Rizal menirukan ucapan abangnya.

Dari pengakuan murid tersebut, memang mengaku ada menulis dibuku beberapa minggu yang lalu, dan bukan pula buku itu buku gurunya, melainkan buku milinya sendiri di atas buku sekolah alias belajar. Namun Reni selaku guru ngotot mengatakan,  "Memang dia yang menulis dalam seminggu lebih dah".

Hasilnya orang tua merasa dirugikan, atas tuduhan tersebut, Selain anak nya ketinggalan belajar yang begitu lama dan merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih lagi merasa malu anaknya dituduh menuliskan kata kata kotor sehingga malu apalagi anak nya masih kecil baru SD sudah pasti mental anaknya tergoncang dengan tuduhan ini.

Bahkan hingga diancam seperti itu dan sampai disebut anak seusia itu bukan anak anak lagi kalau sudah pintar nulis seperti itu, Itu sudah bisa bikin budak. Akibatnya orang tua korban merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang memalukan ini apa mungkin anaknya sekolah lagi disitu.

Terhadap persoalan itu, Plh Kepala SDN 26 Hendri, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApps membantah dan mengaku tidak benar.

Sedangkan Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana saat menerima laporan mengaku akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan mendatangi SDN 26 untuk melakukan klarifikasi dan akan mengundang pihak yang terlibat dalam persoalan itu untuk bermusyawarah, sebelum pihak keluarga menempuh jalur hukum.

"Kita sangat menyangkan jika seperti itu kondisinya. Kita akan segera turun ke lapangan agar persoalan ini tidak bertambah melebar dan pada akhirnya korban yang dirugikan," ujarnya.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan

UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari

PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan

UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman

UIR Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Jasmani

Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
26 Januari 2026
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
26 Januari 2026
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
26 Januari 2026
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
26 Januari 2026
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
26 Januari 2026
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • 2 Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
  • 3 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 4 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 5 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 6 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 7 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 8 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 9 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved