• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
Dibaca : 162 Kali
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 234 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 232 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 234 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Murid SD Alami Diskriminasi Dilaporkan ke PPA

A Kasim
Rabu, 04 Oktober 2023 20:39:18 WIB
Cetak
Keluarga korban membuat laporan ke UPT PPA Kecamatan Bantan, Rabu (4/10/2023)

BENGKALIS, Hariantimes.com  – Kasus dugaan diskriminasi murid SDN 26  Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan yang dilakukan wali kelasnya berbuntut panjang. Karena pihak keluarga murid kelas 6 ini tak terima atas perlakukan gurunya yang membuat murid tersebut trauma dan jadi bahan pembicaraan masyarakat.

Sebelumnya, Rizal paman korban sudah melaporkan oknum guru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, kali ini ia membuat laporan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Rabu (4/10/2023).

Rizal diterima Kepala Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana diruang kerjanya dan meminta rizal menceritakan semua kejadian perundungan keponakannya tersebut.

"Memang pihak sekolah sudah ke rumah kakak saya dan sempat meminta maaf. Ternyata hal itu belum mampu meredakan kondisi psikologis keponakan saya di tengah masyarakat," ucap Rizal.

Baca Juga :
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Karena kata Rizal, ponakannya diperlakukan seperti anak yang moralnya sudah rusak. Ini hanya dikarenakan ada tulisan dibuku pelajarannya yang mengandung kata-kata yang tak semestinya diaebutkan oleh anak perempuan seusianya.

Namun jelas Rizal dari pengakuan keponakannya, tulisan itu bukanlah tulisannya. Karena sudah dibandingkan dengan tulisannya yang asli, namun tidak serupa.

"Tapi ponakan saya ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yanh bukan dibuatnya. Tapi anehnya sang wali kelas malah menuduh secara membabi buta dan akhirnya menskror ponakan saya selama satu minggu tak boleh masuk. Atau dipindahkan sekolah lain," jelasnya dihadapan Kepala UPT PPA.

Menurutnya, ada kata-kata yang tak pantas dilontarkan oknum guru itu kepada kedua orang tuanya, baik secara liasa maupun melalui pesan singkat WA. Makanya pihak keluarga meminta ini diselesiakan melalui UPT PPA Bengkalis.

"Kami minta ini segera diselesaikan. Karena korban sudah terlanjut trauma dan menjadi bajan olok-olokan masyarakat daj seolah-olah kejadian itu benar dibuat oleh korban" ucapnya.

Sedangkan pemberitaan sebelumnya, 
intimidasi pun di lakukan oleh oknum wali kelas kepada keponakannya dengan cara untuk memindahkan dari sekolah tersebut. Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan bukan dengan cara diskriminatif seperti ini.

Alasannya menurut guru tersebut yang bernama Reni mengatakan, saat ini gurunya sakit hati melihat muridnya tersebut, akibatnya bila terpandang murid yang menulis kata-kata tersebut guru-guru takut murid lain tidak bisa  belajar karena sakit hati memandangnya.

Saat diintrograsi murid tersebut, dipaksa untuk mengaku hingga disebut akan menghubungi polisi dan tentara supaya mengaku dan dipenjara kalau sampai tidak mengaku.

Orang tua murid tersebut melalui pesan  singkat WhatsApp, yang disampaikan guru yang bernama Reni menyebutkan, "Kalau dah menyebutkan secara rinci hal dalam kelambu, itu bukan budak lagi, dah bisa buat budak".

Hal ini disampai paman dari orang tua murid tersebut Rizal, ketika dia mendapat kabar dari keluarganya, dan Rizal juga sempat menghubungi guru tersebut yang bernama Reni menanyakan hal ini, dan benar anak tersebut dianggap menulis kan hal hal tidak senonoh dibuku sekolah guru tersebut mengakui diskor karna hal itu.

"Berdasarkan keterangan orang tuanya, murid tersebut diskor sampai rasa sakit hati gurunya hilang dan nanti akan di cari sekolah lain untuk dipindahkan. Itu kata gurunya," timpal Rizal menirukan ucapan abangnya.

Dari pengakuan murid tersebut, memang mengaku ada menulis dibuku beberapa minggu yang lalu, dan bukan pula buku itu buku gurunya, melainkan buku milinya sendiri di atas buku sekolah alias belajar. Namun Reni selaku guru ngotot mengatakan,  "Memang dia yang menulis dalam seminggu lebih dah".

Hasilnya orang tua merasa dirugikan, atas tuduhan tersebut, Selain anak nya ketinggalan belajar yang begitu lama dan merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih lagi merasa malu anaknya dituduh menuliskan kata kata kotor sehingga malu apalagi anak nya masih kecil baru SD sudah pasti mental anaknya tergoncang dengan tuduhan ini.

Bahkan hingga diancam seperti itu dan sampai disebut anak seusia itu bukan anak anak lagi kalau sudah pintar nulis seperti itu, Itu sudah bisa bikin budak. Akibatnya orang tua korban merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang memalukan ini apa mungkin anaknya sekolah lagi disitu.

Terhadap persoalan itu, Plh Kepala SDN 26 Hendri, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApps membantah dan mengaku tidak benar.

Sedangkan Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Yeni Yuliana saat menerima laporan mengaku akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan mendatangi SDN 26 untuk melakukan klarifikasi dan akan mengundang pihak yang terlibat dalam persoalan itu untuk bermusyawarah, sebelum pihak keluarga menempuh jalur hukum.

"Kita sangat menyangkan jika seperti itu kondisinya. Kita akan segera turun ke lapangan agar persoalan ini tidak bertambah melebar dan pada akhirnya korban yang dirugikan," ujarnya.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38

Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi

Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025

Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam

Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri

Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa

Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38

Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi

Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025

Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam

Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri

Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
21 November 2025
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 2 Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
  • 3 Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
  • 4 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 5 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 6 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 7 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 8 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 9 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved