Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon di Kawasan Balai Raja
UIR Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham
Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
Pekanbaru, Hariantimes.com - Untuk semakin meningkatkan kualitas dan unggul, Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) mengadakan Workhsop Persiapan Akrditasi Program Studi (Prodi) dan Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang menghadirkan Prof Dr Hendriko ST MEng ini diadakan di Hotel Mutiara Merdeka, Jumat (28/09/2023).
Pelaksanaan workhsop yang diikuti oleh Wakil Dekan I dan Kepala Prodi (Kaprodi) se lingkungan Unilak ini dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami MKom.
Dalam sambutannya Dr Zamzami mengatakan, saat ini Unilak memiliki 28 Prodi S1 dan 4 Prodi S2, Prodi Ilmu Hukum dan Akuntansi berakreditasi A, Prodi lainnya B dan Baik. Sementara untuk Institusi Unilak saat ini berakreditasi B.
"Kegiatan wokrhsop diperoleh Unilak setelah mendapatkan Hibah dari Dikti. Ini adalah bonus dari program Pertisas Program Detasering. Saya harapkan peserta dapat mengikuti wokshop dengan baik. Apa yang ingin ditanyakan atau ada hambatan dapat langsung ditanyakan ke Prof Hendriko. Karena beliau juga merupakan dewan eksekutif dari BAN PT. Kami ucapkan terima kasih kepada Prof Dr Hendriko yang hadir saat ini dan membantu Unilak," ucap Dr Zamzami.
Manfaat Akreditasi, sebut Dr Zamzami, secara umum bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar.
"Unilak di pertengahan tahun 2024 akan masuk tahapan reakreditasi Institusi, tentunya adanya workshop ini dapat membantu dalam persiapan reakreditasi, sehingga masukan dari Prof Dr Hendriko dapat membantu," katanya.
Dikutip dari laman Dikti, Perguruan Tinggi Sasaran (Pertisas) Pertisas adalah perguruan tinggi yang dipandang masih memerlukan pembinaan dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan institusinya, serta mengajukan permohonan untuk memperoleh pembinaan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.(*)
Tulis Komentar