• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu
Dibaca : 107 Kali
Himpunan Mahasiswa Akuntansi dan Faperta Unilak Laksanakan Program PKK Ormawa di Sialang Munggu
Dibaca : 140 Kali
Audiensi dengan Wamenkomdigi, Atal S Depari: Upaya Membangun Sinergi Lebih Luas
Dibaca : 195 Kali
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu Kembali
Dibaca : 218 Kali
Ops Patuh LK 2025, Unit Lantas Polsek Bunga Raya Laksanakan Binluh ke Komunitas Sopir dan Masyarakat
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Politik

Lantik Pengurus Mappilu PWI Riau, Zulmansyah: Harapan Kita Tentu Terciptanya Pemilu Damai dan Berkualitas

Zulmiron
Selasa, 05 September 2023 15:55:00 WIB
Cetak
Pengurus Mappilu PWI Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pelantikan pengurus Mappilu yang berlangsung di Gedung Pustaka Soeman Hs Pekanbaru ini dilakukan oleh Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Acara pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan, pelantikan pengurus Mappilu PWI ini sebagai kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentu terciptanya pemilu damai dan berkualitas. Untuk itu, perlu saya ingatkan bahwa dalam setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Pemilu,” pesan Calon Ketua Umum PWI Pusat ini.

Meski wartawan dipayungi oleu UU Pers, sambung Zulmansyah, semua alur dan proses yang berkaitan dengan pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu. Maka dari itu, Mappilu juga harus berpedoman dengan itu.

"Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang bisa berakibat melanggar UU Pemilu," tegas Zulmansyah.

Sementara Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan, dalam menjalankan pengawasan Pemilu, Bawaslu Riau tidak bisa jala sendiri dan juga memerlukan mitra. Di pasal 1 Perbawaslu disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah segala daya dan upaya yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers.

"Jadi ada tiga elemen (Bawaslu, Masyarakat dan pers) yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” sebut Alnofrizal dalam kata sambutannya sebelum membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Pemilu 2024.

Tampil sebagai narasumber pada kesemapatan itu adalah Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dair kabupaten/kota di Riau.

Tak hanya PWI, lanjut Alnofrizal, namun juga ada AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain yang diharapkan dapat membantu kerja Bawaslu, sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sedangkan Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution menjelaskan, UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509. Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (menjelang pemilihan), maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedangkan pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengingatkan, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam. Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capares dan wacapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu
16 Juli 2025
Himpunan Mahasiswa Akuntansi dan Faperta Unilak Laksanakan Program PKK Ormawa di Sialang Munggu
16 Juli 2025
Audiensi dengan Wamenkomdigi, Atal S Depari: Upaya Membangun Sinergi Lebih Luas
15 Juli 2025
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu Kembali
15 Juli 2025
Ops Patuh LK 2025, Unit Lantas Polsek Bunga Raya Laksanakan Binluh ke Komunitas Sopir dan Masyarakat
15 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polda Riau Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas
15 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
15 Juli 2025
Sertijab Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres, Kapolda Riau: Saat Ini Wajah Baru Polri Adalah Semangat Green Policing
15 Juli 2025
Lantik 11 Pejabat Baru, Rektor Unri: Jaga Kolaborasi dan Sinergi Demi Kemajuan Universitas
14 Juli 2025
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
14 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved