• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
OIAA Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Riau, TGB: Mewadahi Anak Muda Riau yang Ingin Mengenyam Pendidikan di Al-Azhar
Dibaca : 117 Kali
Pertama Kalinya, UIR Hadir di European Association for International Education Conference 2023
Dibaca : 123 Kali
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
Dibaca : 160 Kali
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
Dibaca : 247 Kali
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Politik

Lantik Pengurus Mappilu PWI Riau, Zulmansyah: Harapan Kita Tentu Terciptanya Pemilu Damai dan Berkualitas

Zulmiron
Selasa, 05 September 2023 15:55:00 WIB
Cetak
Pengurus Mappilu PWI Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pelantikan pengurus Mappilu yang berlangsung di Gedung Pustaka Soeman Hs Pekanbaru ini dilakukan oleh Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Acara pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan, pelantikan pengurus Mappilu PWI ini sebagai kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentu terciptanya pemilu damai dan berkualitas. Untuk itu, perlu saya ingatkan bahwa dalam setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Pemilu,” pesan Calon Ketua Umum PWI Pusat ini.

Meski wartawan dipayungi oleu UU Pers, sambung Zulmansyah, semua alur dan proses yang berkaitan dengan pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu. Maka dari itu, Mappilu juga harus berpedoman dengan itu.

"Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang bisa berakibat melanggar UU Pemilu," tegas Zulmansyah.

Sementara Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan, dalam menjalankan pengawasan Pemilu, Bawaslu Riau tidak bisa jala sendiri dan juga memerlukan mitra. Di pasal 1 Perbawaslu disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah segala daya dan upaya yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers.

"Jadi ada tiga elemen (Bawaslu, Masyarakat dan pers) yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” sebut Alnofrizal dalam kata sambutannya sebelum membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Pemilu 2024.

Tampil sebagai narasumber pada kesemapatan itu adalah Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dair kabupaten/kota di Riau.

Tak hanya PWI, lanjut Alnofrizal, namun juga ada AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain yang diharapkan dapat membantu kerja Bawaslu, sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sedangkan Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution menjelaskan, UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509. Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (menjelang pemilihan), maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedangkan pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengingatkan, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam. Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capares dan wacapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simon, Anggota DPRD Bengkalis Bantah Tak Fokus Saat Paripurna

Empat Anggota FPG DPRD Bengkalis Dianggap Dewan Ilegal

Partai Kursi Terbanyak DPRD Bengkalis Dilengserkan dari Pimpinan

Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD, Khairul Umam Pastikan Tempuh Jalur Hukum

18 Parpol di Riau Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Saya Sudah Pesan ke Seluruh Kapolres Bantu KPU dan Jajarannya

Pendukung Prabowo, Ganjar dan Anies Bersatu Serukan Pemilu Damai

Simon, Anggota DPRD Bengkalis Bantah Tak Fokus Saat Paripurna

Empat Anggota FPG DPRD Bengkalis Dianggap Dewan Ilegal

Partai Kursi Terbanyak DPRD Bengkalis Dilengserkan dari Pimpinan

Mosi Tak Percaya 36 Anggota DPRD, Khairul Umam Pastikan Tempuh Jalur Hukum

18 Parpol di Riau Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Saya Sudah Pesan ke Seluruh Kapolres Bantu KPU dan Jajarannya

Pendukung Prabowo, Ganjar dan Anies Bersatu Serukan Pemilu Damai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
TERKINI +
OIAA Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Riau, TGB: Mewadahi Anak Muda Riau yang Ingin Mengenyam Pendidikan di Al-Azhar
02 Oktober 2023
Pertama Kalinya, UIR Hadir di European Association for International Education Conference 2023
02 Oktober 2023
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
01 Oktober 2023
Sinergi Bengkalis Hijau Tanam Ratusan Bibit Mangrove
30 September 2023
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
30 September 2023
Mahasiswa Kukerta Membangun Unri 2023 Sosialisasikan PHBS di SDN 008 Rambah Baru
12 Agustus 2023
Workshop Wartawan Lingkungan PWI Riau, Yanin Kholison: Industri Hulu Migas Dukung Penuh Program Low Carbon Initiative
29 September 2023
Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
29 September 2023
Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis
29 September 2023
TERPOPULER +
  • 1 Sinergi Bengkalis Hijau Tanam Ratusan Bibit Mangrove
  • 2 KPKSP Tuding Ada Konfirasi Gulingkan Pimpinan DPRD Bengkalis
  • 3 Lewat Beasiswa Prestasi PHR, Anak Tukang Sepuh Emas di Mandau Jadi Kimiawan
  • 4 Respon Aduan Warga Sungai Bakung, Bagus Santoso: Insya Allah Setiap Permasalahan Ada Jalan Keluarnya
  • 5 Perkuat Posisi Masyarakat Adat, Budayawan Riau Kunni Masrohanti Ajak Semua Pihak Lestarikan Kebudayaan
  • 6 Pemprov Riau dan Pemuda Bengkalis Dukung Pemekaran Kota Duri
  • 7 Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis
  • 8 Akibat di PAW, Empat Anggota DPRD Bengkalis Gugat Partai Golkar
  • 9 Mahasiswa Kukerta Membangun Kampung Unri 2023 Salurkan dan Tanam 2.600 Bibit Pohon di Desa Bangun Sari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved