• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
Dibaca : 284 Kali
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 297 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 401 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 399 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 374 Kali

  • Home
  • Politik

Lantik Pengurus Mappilu PWI Riau, Zulmansyah: Harapan Kita Tentu Terciptanya Pemilu Damai dan Berkualitas

Zulmiron
Selasa, 05 September 2023 15:55:00 WIB
Cetak
Pengurus Mappilu PWI Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pelantikan pengurus Mappilu yang berlangsung di Gedung Pustaka Soeman Hs Pekanbaru ini dilakukan oleh Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Acara pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan, pelantikan pengurus Mappilu PWI ini sebagai kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentu terciptanya pemilu damai dan berkualitas. Untuk itu, perlu saya ingatkan bahwa dalam setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Pemilu,” pesan Calon Ketua Umum PWI Pusat ini.

Meski wartawan dipayungi oleu UU Pers, sambung Zulmansyah, semua alur dan proses yang berkaitan dengan pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu. Maka dari itu, Mappilu juga harus berpedoman dengan itu.

"Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang bisa berakibat melanggar UU Pemilu," tegas Zulmansyah.

Sementara Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan, dalam menjalankan pengawasan Pemilu, Bawaslu Riau tidak bisa jala sendiri dan juga memerlukan mitra. Di pasal 1 Perbawaslu disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah segala daya dan upaya yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers.

"Jadi ada tiga elemen (Bawaslu, Masyarakat dan pers) yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” sebut Alnofrizal dalam kata sambutannya sebelum membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Pemilu 2024.

Tampil sebagai narasumber pada kesemapatan itu adalah Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dair kabupaten/kota di Riau.

Tak hanya PWI, lanjut Alnofrizal, namun juga ada AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain yang diharapkan dapat membantu kerja Bawaslu, sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sedangkan Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution menjelaskan, UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509. Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (menjelang pemilihan), maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedangkan pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengingatkan, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam. Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capares dan wacapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
23 Mei 2026
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
  • 2 Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
  • 3 Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
  • 4 Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
  • 5 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
  • 6 Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
  • 7 3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
  • 8 Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
  • 9 Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved