• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Dibaca : 92 Kali
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
Dibaca : 97 Kali
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
Dibaca : 91 Kali
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
Dibaca : 140 Kali
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Politik

Lantik Pengurus Mappilu PWI Riau, Zulmansyah: Harapan Kita Tentu Terciptanya Pemilu Damai dan Berkualitas

Zulmiron
Selasa, 05 September 2023 15:55:00 WIB
Cetak
Pengurus Mappilu PWI Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi dilantik, Selasa (05/09/2023).

Pelantikan pengurus Mappilu yang berlangsung di Gedung Pustaka Soeman Hs Pekanbaru ini dilakukan oleh Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Acara pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan, pelantikan pengurus Mappilu PWI ini sebagai kolaborasi untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan damai khususnya di Riau.

“Harapan kita tentu terciptanya pemilu damai dan berkualitas. Untuk itu, perlu saya ingatkan bahwa dalam setiap pengawasan nanti di lapangan kawan-kawan Mappilu tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Pemilu,” pesan Calon Ketua Umum PWI Pusat ini.

Meski wartawan dipayungi oleu UU Pers, sambung Zulmansyah, semua alur dan proses yang berkaitan dengan pemilu sudah diatur dalam UU Pemilu. Maka dari itu, Mappilu juga harus berpedoman dengan itu.

"Jangan mentang-mentang wartawan lalu membuat terobosan-terobosan yang bisa berakibat melanggar UU Pemilu," tegas Zulmansyah.

Sementara Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyampaikan, dalam menjalankan pengawasan Pemilu, Bawaslu Riau tidak bisa jala sendiri dan juga memerlukan mitra. Di pasal 1 Perbawaslu disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah segala daya dan upaya yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat dan pers.

"Jadi ada tiga elemen (Bawaslu, Masyarakat dan pers) yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu, menimbulkan sengketa terkait Pemilu. Tiga elemen inilah yang diharapkan dapat bersinergi,” sebut Alnofrizal dalam kata sambutannya sebelum membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Pemilu 2024.

Tampil sebagai narasumber pada kesemapatan itu adalah Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

FGD berlangsung antusias dengan pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan peserta yang berasal dari PWI Riau dan juga PWI dair kabupaten/kota di Riau.

Tak hanya PWI, lanjut Alnofrizal, namun juga ada AJI dan asosiasi-asosiasi pers lain yang diharapkan dapat membantu kerja Bawaslu, sekaligus mengawasi kerja Bawaslu guna menciptakan Pemilu yang damai.

Sedangkan Divisi Hukum Bawaslu Riau Indar Khalid Nasution menjelaskan, UU Pemilu juga pro pada pers. Dari 67 pasal terkait pidana Pemilu hanya satu pasal yang ditujukan pada kelembagaan pers yakni pasal 509. Dalam pasal itu disebutkan bila pers menyampaikan hasil survey politik pada masa tenang (menjelang pemilihan), maka kelembagaannya bisa dikenakan sanksi pidana. Sedangkan pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.

Sementara Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengingatkan, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam. Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capares dan wacapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
25 Februari 2026
Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
25 Februari 2026
Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
23 Februari 2026
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
23 Februari 2026
Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
23 Februari 2026
Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
23 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 2 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 3 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 4 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 5 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 7 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
  • 8 Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
  • 9 Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved