• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 287 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 284 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 315 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 303 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 401 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Laporkan Oknum Anggotanya ke Polda Riau

A Kasim
Selasa, 05 September 2023 11:49:50 WIB
Cetak
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam

BENGKALIS, Hariantimes.com —Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Lc MSy secara resmi melaporkan salah seorang oknum anggotanya ke Polda Riau. Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam didampingi kuasa hukumnya, Ellidanetti, SH MH CPLC dan partner, Senin (4/9/2023) di rumah dinasnya, Jalan Antara-Bengkalis.

Menurut Khairul Umam, dirinya melaporkan resmi salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan dikarenakan, yang bersangkutan mengaku juru bicara dan koordinator aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis.

“Saudara Hendri Hasibuan ini resmi saya laporkan ke Polda Riau, tanggal 2 September 2023 lalu. Tentu saya hanya akan mengadakan pembelaan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada diri saya, sehingga dengan itu saya harus dilengserkan. Kemudian tuduhan kepada rekan saya Syahrial, yang turut tertuduh sebagai pembuat kegaduhan, biarlah nantinya Syahrial yang mengadakan pembelaan terhadap dirinya,”ujar Khairul Umam.

Baca Juga :
  • Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin

Dikatakan Ustaz Khairul Umam, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dilontarkan oleh juru bicara mosi tidak percaya, dimana dirinya dituduh telah mengajukan atau mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota DPRD fraksi Golkar, yaitu Septian Nugraha, Al-Azmi, Syafroni Untung dan Ruby Handoko.

“Perlu ditegaskan, yang menjadi poin saja adalah bahwa sebenarnya yang menjadi biang dan sumber kegaduhan itu adalah saudara Hendri, karena sebagai penghasut, menjadi provokator, menjadi juru bicara dan koordinator mosi tidak percaya. Sehingga terjadilah peristiwa 28 Agustus 2023 lalu,” tegasnya.

Dikatakannya, saudara Hendri dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis dibarisannya, secara tidak langsung menghakimi sepihak, yang sejatinya masalah ini tidak layak dipertontonkan kepada kalayak ramai.

“Saya telah difitnah, untuk itu saya tidak bisa menerima perlakuan ini, saya telah membuat laporan resmi ke Polda Riau tanggal 2 September 2023, bersama alat-alat buktinya, berupa video provokasi dan barang bukti lainnya. Ini saya lakukan bukan karena benci, tapi supaya ada efek jera dan tidak dilakukan lagi kepada orang lain di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Bersama kuasa hukumnya, Khairul Umam berharap permasalahan hukum ini bisa diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan dan undang-undang, yang berlaku.

“Saya bermohon kepada yang terhormat bapak Kapolda beserta jajarannya, untuk bisa menindaklanjuti laporan saya dan berharap bisa diproses dengan seadil-adilnya, sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku,” tutupnya.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 4 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 5 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 6 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 7 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 8 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 9 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved