• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 250 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 251 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 251 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 330 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Nasional

Terima Anugerah SMSI, Al Muktabar: Kita akan Terus Bersahabat

Zulmiron
Senin, 14 Agustus 2023 22:38:57 WIB
Cetak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengangkat penghargaan Sahabat Pers Indonesia bersama Ketua Umum SMSI Firdaus pada Malam Anugerah SMSI 2023 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/08/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Anugerah Sahabat Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2023 di Hall Dewan Pers Jl Kebon Sirih No 32-34 Jakarta, Jumat (11/08/2023).

Anugerah diserahkan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.

Saat penyerahan award itu, Firdaus mengatakan, SMSI memberikan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada sosok yang memiliki kedekatan dengan pers di sebuah daerah dan serta sumbangsih dan kontribusi untuk kemajuan pers baik moril maupun materiil.

Anugerah diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembangunan pers, khususnya media siber di Provinsi Banten, sekaligus untuk mendukung transformasi ke arah digitalisasi media
Sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar tak diragukan lagi turut berkontribusi pada pembangunan masyarakat pers khususnya media siber di daerah Provinsi Banten.

Ia turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan mendukung Karya Latih Wartawan (KLW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Lalu berkontribusi pula dalam pembangunan Taman Digital Pers Anak Bangsa.
Di atas semua itu Muktabar menjalin hubungan yang harmonis dengan media dan secara konsisten menjadikan media sebagai mitra dalam sosialisasi perencanaan dan hasil pembangunan daerah.

Al Muktabar menyambut penghargaan ini dengan antusias.

“Terima kasih kepada segenap jajaran SMSI. Kita akan terus bersahabat, bergandeng tangan membangun Indonesia. Banten Maju Indonesia Maju,” katanya.

Al Muktabar berharap pers menyampaikan berita yang baik dan benar. Persahabatan selalu dijaga dalam suka maupun duka.

“Saya selalu menempatkan pers sebagai kontrol bagi saya dan organisasi pemerintah di Provinsi Banten beserta jajaran,” katanya.

Ia mengaku bersahabat dengan pers agar senantiasa ada kontrol yang melekat.

“Kita memerlukan kontrol ini dengan apa yang dinamakan citizen charter. Birokrasi itu perlu diingatkan terus oleh pilar kempat (pers, red) dalam demokrasi, agar kita selalu dalam on the track untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989. Lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996.

Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York pada 1998. Sementara, gelar doktor diperolehnya pada 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum berkiprah di Pemerintah Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekdaj Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri.

Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.

Pada 12 Mei 2022, ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Banten setelah gubernur petahana, Wahidin Halim, menyelesaikan masa jabatannya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved