• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
Dibaca : 145 Kali
Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
Dibaca : 146 Kali
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 249 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 252 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 249 Kali

  • Home
  • Hukrim

Usai Jambret Warga

Dua Pemuda Diringkus Buser

Redaksi
Senin, 14 Januari 2019 19:26:19 WIB
Cetak
Kedua pelaku jambret beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian
Jakarta, HarianTimes.com - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap RS (30) dan BR (24) dua Jambret yang beraksi di Jl Pintu Kecil Rw.02 Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban AN (26) perempuan Warga Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara ssesaat usai berbelanja aksesoris di  Pasar Pagi Asemka, Minggu Siang (13/01).

Korban saat itu melewati jalan Pintu Kecil dan kemudian korban menepikan kendaraan untuk mengangkat telepon dari saudaranya.

"Jadi saat korban menelepon tiba tiba pelaku yang berboncengan motor langsung menarik Handphone korban," tutur Kompol Iver Son Manossoh SH, Senin (14/01).

Selanjutnya kata Kompol Iver Son, korban yang kaget langsung berteriak  jambret...jambret...sambil berusaha mengejar para pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Warga dan anggota Buser Polsek Tambora pimpinan Iptu Eko Agus,SH yang kebetulan ada di sekitar tempat kejadian mendengar teriakan korban kemudian langsung mengejar pelaku.

"Saat dikejar pelaku terjatuh dari motornya sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora," katanya.

Tersangka berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit HP merk VIVO Y95 warna merah dan 1 (Satu ) Unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru No.Pol B-33XX-UNX, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan Anggota.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengaan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
04 Februari 2026
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 2 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 3 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 4 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 6 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 7 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 8 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 9 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved