• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 137 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 212 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 274 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 279 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Bangkinang di Hotel

Redaksi
Ahad, 13 Januari 2019 19:21:25 WIB
Cetak
Tiga terduga pelaku tindak pidana penyalah guna dan peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti
Bangkinang, HarianTimes.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba asal Bangkinang, saat bersembunyi disalahsatu hotel di daerah Panam Kota Pekanbaru, pada Kamis sore (10/01) lalu.

Sehari sebelumnya tersangka ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya, saat akan digrebek petugas di Dusun Sei Maki Desa Kuok Kabupaten Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AM alias OC (43) yang beralamat di Jalan Sei Kampar Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapati sejumlah barang bukti antara lain 20 paket shabu dengan berat sekitar 42 gram, 2 butir pil extacy, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp dan 1 unit mobil Toyota Yaris milik pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (09/01) lalu sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM sering mengedarkan narkotika jenis Shabu di Dusun Sei Maki Desa Kuok.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada di Dusun Sei Maki Desa Kuok, saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya tersangka AM ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya di TKP.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil milik pelaku dengan didampingi Aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 2 Butir Pil Extacy warna hijau yang dibungkus plastic warna biru.

Keesokan harinya, Kamis (10/01) didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salahsatu Hotel di Jalan H.R Subrantas daerah Panam Kota Pekanbaru, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan AM saat berada di Lobby Hotel bersama 2 temannya.

Selanjutnya didampingi manager hotel, pelaku dibawa ke kamar 309 yang disewanya untuk menginap sejak sehari sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 paket Narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang disembunyikan dibawah toilet dan dibalut dengan Lakban putih dengan posisi menempel ke dinding toilet.

Tersangka AM alias OC bersama kedua temannya serta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, Minggu (13/01) disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias OC telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa 2 teman tersangka yang ikut diamankan saat penangkapan AM ini statusnya masih sebagai saksi, namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat sebagai pengedar narkoba atau tidak," jelas Kasat Narkoba ini.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 2 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 3 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 4 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 5 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 6 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 7 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
  • 8 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 9 SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved