• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 140 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 143 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 157 Kali
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Dibaca : 162 Kali
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berantas Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Bangkinang di Hotel

Redaksi
Ahad, 13 Januari 2019 19:21:25 WIB
Cetak
Tiga terduga pelaku tindak pidana penyalah guna dan peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti
Bangkinang, HarianTimes.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang Bandar Narkoba asal Bangkinang, saat bersembunyi disalahsatu hotel di daerah Panam Kota Pekanbaru, pada Kamis sore (10/01) lalu.

Sehari sebelumnya tersangka ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya, saat akan digrebek petugas di Dusun Sei Maki Desa Kuok Kabupaten Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AM alias OC (43) yang beralamat di Jalan Sei Kampar Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapati sejumlah barang bukti antara lain 20 paket shabu dengan berat sekitar 42 gram, 2 butir pil extacy, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp dan 1 unit mobil Toyota Yaris milik pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (09/01) lalu sekira pukul 15.30 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AM sering mengedarkan narkotika jenis Shabu di Dusun Sei Maki Desa Kuok.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada di Dusun Sei Maki Desa Kuok, saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya tersangka AM ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil Toyota Yaris miliknya di TKP.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil milik pelaku dengan didampingi Aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 2 Butir Pil Extacy warna hijau yang dibungkus plastic warna biru.

Keesokan harinya, Kamis (10/01) didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salahsatu Hotel di Jalan H.R Subrantas daerah Panam Kota Pekanbaru, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankan AM saat berada di Lobby Hotel bersama 2 temannya.

Selanjutnya didampingi manager hotel, pelaku dibawa ke kamar 309 yang disewanya untuk menginap sejak sehari sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 paket Narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi yang disembunyikan dibawah toilet dan dibalut dengan Lakban putih dengan posisi menempel ke dinding toilet.

Tersangka AM alias OC bersama kedua temannya serta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, Minggu (13/01) disampaikan Asdi bahwa tersangka AM alias OC telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa 2 teman tersangka yang ikut diamankan saat penangkapan AM ini statusnya masih sebagai saksi, namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat sebagai pengedar narkoba atau tidak," jelas Kasat Narkoba ini.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved