• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 105 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 182 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 175 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 227 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Opini

Sebuah Penelusuran Berbasis Sumber Sejarah

Kekeliruan dalam Penetapan Hari Jadi Kota Pekanbaru

A Kasim
Kamis, 22 Juni 2023 16:22:16 WIB
Cetak

Oleh: MUHAMMAD THOHIRAN, SE
(Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Marhum Pekan)


MENGAPA harus tanggal 23 Juni 1784?Sebuah pertanyaan yang mempertanyakan meluncur dari seorang pengunjung asal Cirebon saat berziarah ke Kompleks Makam Marhum Pekan di Jalan Senapelan Pekanbaru.

“Pemda Cirebon saja menetapkan tanggal hari jadinya mengacu kepada penanggalan Islam, setiap tanggal 1 Muharam Tahun Hijriyah,” sebutnya sambll menunjukkan file PDF Pasal 2 Perda Kodya Dati II Cirebon No.24 Th.1996 tentang Hari Jadi Cirebon yang tersimpan di andoidnya.

Bila kita simak Perda Kota Pekanbaru No.08 Th.2005 tentang Penetapan Hari Jadi Pekanbaru, bahwa tiang pancang berdirinya Pekanbaru berpijak kepada tanggal 21 Rajab 1204 Hijriyah, hari Selasa, bersamaan dengan 23 Juni 1784 Masehi dan menetapkan tanggal 23 Juni setiap tahunnya sebagai pusat ingatan karena penggunaan kalender Masehi lebih dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga :
  • KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Kehadiran data tekstual pembanding, “le 19 de la lune de Redjeb, l'an de l'hégire 1204, c'est-à-dire le 4 avril 1790” dalam Correspondance des Deys d’Alger yang ditulis E. Plantet tahun 1889 merupakan sumber sejarah tertulis yang mengandung pernyataan tegas terhadap kekeliruan penetapan tanggal Hari Jadi Pekanbaru yang dibacakan selama ini.

Dalam buku Sejarah Kota Pekanbaru (Wan Ghalib,1980) memuat informasi penting bahwa dasar pijakan mengenai tanggal, hari, bulan dan tahun berdiri Pekanbaru bersumber dari naskah Catatan tentang Sejarah Kerajaan Siak tulis tangan aksara Melayu milik almarhum Imam Suhil, yaitu--kepada Hijriah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa.

Fakta sejarah membuktikan bahwa tekstual penanggalan --23 Juni 1784 M-- tercipta berdasarkan data-data yang telah didskusikan. Ini yang dimuat dalam Rekomendasi Umum Seminar Sejarah Kota Pekanbaru 1978 yang ditandatangani oleh Drs. Suwardi MS pada tanggal 29 Mei 1978.
Persoalan mencuat tatkala data tekstual sumber sejarah berkata jujur untuk dirinya.

Bahkan, menurut Pramoedya Ananta Toer, seperti dikutip Majalah Arsip ANRI No.56/2011. “Arsip membantu seseorang memperbaiki ingatan. Arsip menunjukkan kekuatan pribadi pemiliknya. Arsip tidak akan berbohong karena ia tidak bisa membantah dirinya sendiri”.

Semisal, “In het Jaar 1198, of het Christen Jaar 1784” dalam Amsterdamsche Courant Ao.1784 edisi 8 Juli 1784. Atau “Woensdagse” (Rabu) untuk hari penerbitan Leeuwarder Courant Ao.1784 edisi 23 Juni 1784. Atau “16 der Manne Gemadi-Allayel van het jaar 1204 (31 January 1790)” dalam Utrechsche Courant Ao.1790 edisi 26 April 1790.

Temuan sumber primer lainnya, berupa hasil penelitian astronomi yang dilakukan oleh J.E. Bode. Dalam Berliner Astronomisches Jahbuch fur das Jahr 1784, terbit tahun 1781, memuat tabel Calender der Turken das 1198 ste Jahr der Hegira, tertera data tekstual “20 Juni 1784 = 1 Shaban 1198”, dan dalam Berliner Astronomisches Jahbuch fur das Jahr 1790, terbit tahun 1787, memuat tabel Calender der Turken das 1204 ste Jahr der Hegira, tertera data tekstual “17 Maret 1790 = 1 Rajab 1204”.

Temuan hasil penelitian pakar asronomi Jerman abad ke-18 di atas dapat dijadikan sebagai data pembanding yang tak terbantahkan sekaligus sebagai sarana pembuktian untuk menolak secara ilmiah data tekstual, “Menurut catatan Imam Suhil Kerajaan Siak, pasar ini didirikan pada tanggal 23 Juni 1784 atau pada 21 Rajab 1204 Hijriyah” yang ditulis dalam Citra Kota Pekanbaru dalam Arsip (2021) dan Citra Kabupaten Kampar dalam Arsip (2022) terbitan ANRI Jakarta.

Permendikbud No.71 Th.2016 tentang Pedoman Pengumpulan Sumber Sejarah, menegaskan, “Apabila suatu karya yang mengisahkan tentang masa lampau tanpa didasari oleh suatu sumber sejarah, dan hanya hasil dari imajinasi penulis, maka karya tersebut merupakan suatu karya fiksi”.

Padahal, Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Hum dalam sambutannya di digital Citra Kota Pekanbaru dalam Arsip (2021) menyebut, “Khazanah arsip mengenai Kota Pekanbaru banyak tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)”. Karena, seperti yang disebut dalam Majalah Arsip No.61/2013, “Arsip statis yang dilestarikan ANRI merupakan deposit sejarah nasional yang tidak pernah berbohong (apa adanya)”.

Anakronisme yang terlihat dalam data tekstual kedua buku khazanah Naskah Sumber Arsip ANRI di atas terjadi, menurut pendepat Prof. Dr. Djoko Hadihandono, “Ketika Indonesia pada masa lalu dipandang sebagai Indonesia pada masa kini”. Bahkan, menurut Profesor Sejarah Kolonial UI tersebut, “Polarisasi yang terkesan dipaksakan ini mempersulit terwujudnya karya ilmiah yang ideal, yang bebas dari unsur subyektif dan tendensi tertentu”.

Gejala anakronisme juga terlihat dalam pemberitaan, “Wawako Pekanbaru: TP2GD Lengkapi Berkas Usulan Pendiri Kota Pekanbaru Sebagai Calon Pahlawan Nasional“, yang dipublikasikan dalam pekanbaru.go.id tertanggal 14 Februari 2022. Sebagai Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, menyatakan, “Hal itu diperkuat dengan catatan dari Imam Suhil pada 23 Juni 1784”.

Mantan Wawako Pekanbaru ini bahkan menyebutkan, “Catatan ini menjadi Perda Hari Jadi Kota Pekanbaru 2005 setiap tahunnya pada 23 Juni”, yang dipublikasikan dalam, “Wawako Pekanbaru: TP2GD Lengkapi Berkas Usulan Pendiri Kota Pekanbaru Sebagai Calon Pahlawan Nasional“.

Itulah sebabnya, jauh-jauh hari, Islam dalam al-Hujarat (QS.49:6), telah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Dalam bundel arsip VOC terdapat sumber sejarah mencatat bahwa tanggal 14 Mei 1784, Raja Muhammad Ali dari Selat Murong mengutus Aboel Bahier untuk mengantarkan sepucuk surat kepada Gubernur VOC di Melaka. Tanggal 14 Mei 1784, rombongan Raja Muhammad Ali tiba di Melaka. Tanggal 22 Juni 1784, Gubernur Melaka menerima surat Raja Siak bertanggal 21 Rajab 1198 (10 Juni 1784), menginformasikan bahwa ayahnya, Ouden Heer (Raja Tua Muhammad Ali) sedang berada di Melaka.

Temuan arsip VOC lainnya, tercatat arsip statis salinan surat bertanggal 7 Mei 1789 dari Pemerintah Melaka yang berkabar kepada Raja Muhammad Ali di Siak tentang peristiwa pembunuhan yang diperbuat oleh para perampok dengan nama samaran Rover yang telah meresahkan masyarakat. Dalam surat Melaka tersebut memuat data tekstual “Stapelplaats maakt”. Bisa jadi tertuju untuk sebutan Pasar Senapelan. Wallahu ‘alam.

Dikarenakan naskah Catatan tentang Sejarah Kerajaan Siak tersebut--entah dimana rimbanya-- solusi terbaik adalah dengan memanfaatkan katalog naskah hasil kajian terdahulu. (1) katalog Checklist of Manuscripts in St. Catherine Monastery Mount Sinai, tahun 1955, dari Library of Congress USA, yaitu 3 Syaban 1198 H = 22 Juni 1784 M. (2) katalog A Survey of The Scientific Manuscripts in the Egyptian National Library, tahun 1986, dari University of Michigan Library, USA ini, yaitu 18 Rajab 1204 = 3 April 1790.

Terinspirasi ucapan Kepala ANRI tersebut, memicu penulis bertandang ke ANRI. Berbekal surat keterangan Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek tanggal 8 Mei 2023, dapat menyentuh langsung fisik naskah asli Surat Perjanjian Riau-VOC 1784, di Ruang Baca Gedung ANRI Jakarta, pada 15 Mei 2023. Nyata sekali bahwa tahun 1784 M = tahun 1198 H, bukan kepada tahun 1204 H.***


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 4 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 5 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 6 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 7 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 8 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved