• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 123 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 150 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 239 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 257 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 236 Kali

  • Home
  • Opini

Sebuah Penelusuran Berbasis Sumber Sejarah

Kekeliruan dalam Penetapan Hari Jadi Kota Pekanbaru

A Kasim
Kamis, 22 Juni 2023 16:22:16 WIB
Cetak

Oleh: MUHAMMAD THOHIRAN, SE
(Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Marhum Pekan)


MENGAPA harus tanggal 23 Juni 1784?Sebuah pertanyaan yang mempertanyakan meluncur dari seorang pengunjung asal Cirebon saat berziarah ke Kompleks Makam Marhum Pekan di Jalan Senapelan Pekanbaru.

“Pemda Cirebon saja menetapkan tanggal hari jadinya mengacu kepada penanggalan Islam, setiap tanggal 1 Muharam Tahun Hijriyah,” sebutnya sambll menunjukkan file PDF Pasal 2 Perda Kodya Dati II Cirebon No.24 Th.1996 tentang Hari Jadi Cirebon yang tersimpan di andoidnya.

Bila kita simak Perda Kota Pekanbaru No.08 Th.2005 tentang Penetapan Hari Jadi Pekanbaru, bahwa tiang pancang berdirinya Pekanbaru berpijak kepada tanggal 21 Rajab 1204 Hijriyah, hari Selasa, bersamaan dengan 23 Juni 1784 Masehi dan menetapkan tanggal 23 Juni setiap tahunnya sebagai pusat ingatan karena penggunaan kalender Masehi lebih dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga :
  • Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Kehadiran data tekstual pembanding, “le 19 de la lune de Redjeb, l'an de l'hégire 1204, c'est-à-dire le 4 avril 1790” dalam Correspondance des Deys d’Alger yang ditulis E. Plantet tahun 1889 merupakan sumber sejarah tertulis yang mengandung pernyataan tegas terhadap kekeliruan penetapan tanggal Hari Jadi Pekanbaru yang dibacakan selama ini.

Dalam buku Sejarah Kota Pekanbaru (Wan Ghalib,1980) memuat informasi penting bahwa dasar pijakan mengenai tanggal, hari, bulan dan tahun berdiri Pekanbaru bersumber dari naskah Catatan tentang Sejarah Kerajaan Siak tulis tangan aksara Melayu milik almarhum Imam Suhil, yaitu--kepada Hijriah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa.

Fakta sejarah membuktikan bahwa tekstual penanggalan --23 Juni 1784 M-- tercipta berdasarkan data-data yang telah didskusikan. Ini yang dimuat dalam Rekomendasi Umum Seminar Sejarah Kota Pekanbaru 1978 yang ditandatangani oleh Drs. Suwardi MS pada tanggal 29 Mei 1978.
Persoalan mencuat tatkala data tekstual sumber sejarah berkata jujur untuk dirinya.

Bahkan, menurut Pramoedya Ananta Toer, seperti dikutip Majalah Arsip ANRI No.56/2011. “Arsip membantu seseorang memperbaiki ingatan. Arsip menunjukkan kekuatan pribadi pemiliknya. Arsip tidak akan berbohong karena ia tidak bisa membantah dirinya sendiri”.

Semisal, “In het Jaar 1198, of het Christen Jaar 1784” dalam Amsterdamsche Courant Ao.1784 edisi 8 Juli 1784. Atau “Woensdagse” (Rabu) untuk hari penerbitan Leeuwarder Courant Ao.1784 edisi 23 Juni 1784. Atau “16 der Manne Gemadi-Allayel van het jaar 1204 (31 January 1790)” dalam Utrechsche Courant Ao.1790 edisi 26 April 1790.

Temuan sumber primer lainnya, berupa hasil penelitian astronomi yang dilakukan oleh J.E. Bode. Dalam Berliner Astronomisches Jahbuch fur das Jahr 1784, terbit tahun 1781, memuat tabel Calender der Turken das 1198 ste Jahr der Hegira, tertera data tekstual “20 Juni 1784 = 1 Shaban 1198”, dan dalam Berliner Astronomisches Jahbuch fur das Jahr 1790, terbit tahun 1787, memuat tabel Calender der Turken das 1204 ste Jahr der Hegira, tertera data tekstual “17 Maret 1790 = 1 Rajab 1204”.

Temuan hasil penelitian pakar asronomi Jerman abad ke-18 di atas dapat dijadikan sebagai data pembanding yang tak terbantahkan sekaligus sebagai sarana pembuktian untuk menolak secara ilmiah data tekstual, “Menurut catatan Imam Suhil Kerajaan Siak, pasar ini didirikan pada tanggal 23 Juni 1784 atau pada 21 Rajab 1204 Hijriyah” yang ditulis dalam Citra Kota Pekanbaru dalam Arsip (2021) dan Citra Kabupaten Kampar dalam Arsip (2022) terbitan ANRI Jakarta.

Permendikbud No.71 Th.2016 tentang Pedoman Pengumpulan Sumber Sejarah, menegaskan, “Apabila suatu karya yang mengisahkan tentang masa lampau tanpa didasari oleh suatu sumber sejarah, dan hanya hasil dari imajinasi penulis, maka karya tersebut merupakan suatu karya fiksi”.

Padahal, Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto, M.Hum dalam sambutannya di digital Citra Kota Pekanbaru dalam Arsip (2021) menyebut, “Khazanah arsip mengenai Kota Pekanbaru banyak tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)”. Karena, seperti yang disebut dalam Majalah Arsip No.61/2013, “Arsip statis yang dilestarikan ANRI merupakan deposit sejarah nasional yang tidak pernah berbohong (apa adanya)”.

Anakronisme yang terlihat dalam data tekstual kedua buku khazanah Naskah Sumber Arsip ANRI di atas terjadi, menurut pendepat Prof. Dr. Djoko Hadihandono, “Ketika Indonesia pada masa lalu dipandang sebagai Indonesia pada masa kini”. Bahkan, menurut Profesor Sejarah Kolonial UI tersebut, “Polarisasi yang terkesan dipaksakan ini mempersulit terwujudnya karya ilmiah yang ideal, yang bebas dari unsur subyektif dan tendensi tertentu”.

Gejala anakronisme juga terlihat dalam pemberitaan, “Wawako Pekanbaru: TP2GD Lengkapi Berkas Usulan Pendiri Kota Pekanbaru Sebagai Calon Pahlawan Nasional“, yang dipublikasikan dalam pekanbaru.go.id tertanggal 14 Februari 2022. Sebagai Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, menyatakan, “Hal itu diperkuat dengan catatan dari Imam Suhil pada 23 Juni 1784”.

Mantan Wawako Pekanbaru ini bahkan menyebutkan, “Catatan ini menjadi Perda Hari Jadi Kota Pekanbaru 2005 setiap tahunnya pada 23 Juni”, yang dipublikasikan dalam, “Wawako Pekanbaru: TP2GD Lengkapi Berkas Usulan Pendiri Kota Pekanbaru Sebagai Calon Pahlawan Nasional“.

Itulah sebabnya, jauh-jauh hari, Islam dalam al-Hujarat (QS.49:6), telah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Dalam bundel arsip VOC terdapat sumber sejarah mencatat bahwa tanggal 14 Mei 1784, Raja Muhammad Ali dari Selat Murong mengutus Aboel Bahier untuk mengantarkan sepucuk surat kepada Gubernur VOC di Melaka. Tanggal 14 Mei 1784, rombongan Raja Muhammad Ali tiba di Melaka. Tanggal 22 Juni 1784, Gubernur Melaka menerima surat Raja Siak bertanggal 21 Rajab 1198 (10 Juni 1784), menginformasikan bahwa ayahnya, Ouden Heer (Raja Tua Muhammad Ali) sedang berada di Melaka.

Temuan arsip VOC lainnya, tercatat arsip statis salinan surat bertanggal 7 Mei 1789 dari Pemerintah Melaka yang berkabar kepada Raja Muhammad Ali di Siak tentang peristiwa pembunuhan yang diperbuat oleh para perampok dengan nama samaran Rover yang telah meresahkan masyarakat. Dalam surat Melaka tersebut memuat data tekstual “Stapelplaats maakt”. Bisa jadi tertuju untuk sebutan Pasar Senapelan. Wallahu ‘alam.

Dikarenakan naskah Catatan tentang Sejarah Kerajaan Siak tersebut--entah dimana rimbanya-- solusi terbaik adalah dengan memanfaatkan katalog naskah hasil kajian terdahulu. (1) katalog Checklist of Manuscripts in St. Catherine Monastery Mount Sinai, tahun 1955, dari Library of Congress USA, yaitu 3 Syaban 1198 H = 22 Juni 1784 M. (2) katalog A Survey of The Scientific Manuscripts in the Egyptian National Library, tahun 1986, dari University of Michigan Library, USA ini, yaitu 18 Rajab 1204 = 3 April 1790.

Terinspirasi ucapan Kepala ANRI tersebut, memicu penulis bertandang ke ANRI. Berbekal surat keterangan Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek tanggal 8 Mei 2023, dapat menyentuh langsung fisik naskah asli Surat Perjanjian Riau-VOC 1784, di Ruang Baca Gedung ANRI Jakarta, pada 15 Mei 2023. Nyata sekali bahwa tahun 1784 M = tahun 1198 H, bukan kepada tahun 1204 H.***


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 5 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 6 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 7 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 8 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 9 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved