• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
Dibaca : 110 Kali
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 166 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 154 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 151 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

DKPP Rohil Bersama Alister Riau Gelar Training User Pestisida Terbatas

Zulmiron
Rabu, 17 Mei 2023 18:50:00 WIB
Cetak

Rohil, Hariantimes.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas di Kantor DKPP Rohil, Rabu (17/05/2023).

Training User Pestisida Terbatas yang dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil Aldi SIP tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan SP, serta narasumber Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto STP.

Kepala DKPP Rohil Aldi SIP dalam sambutannya menjelaskan, pelatihan pestisida terbatas ini merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu. Dan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 43 tahun 2019.

"Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani," terang Aldi.  

Penggolongan pestisida, terang Aldi lagi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida dan Moluskasida.

"Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh maksimal dan tepat sasaran," terang Aldi.

Dijelaskan Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaar Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya

"Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusla," sebut Aldi.

Pada kesempatan Itu, Aldi mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) yang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko.

"Saya harap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh. Sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan dilapangan di wilayah kerja masing-masing," harap Aldi.

Kabid Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan mengatakan, pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sunaboi dan Batu Hampar. Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien. Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna.(*/zul)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Pemkab Rohil Gandeng Kemenkomdigi Cetak Talenta Digital

Pemkab Rohil Bersama BPKP Riau Gelar Evaluasi Peran Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Rohil Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved