• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 208 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 202 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
Dibaca : 211 Kali
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 381 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

DKPP Rohil Bersama Alister Riau Gelar Training User Pestisida Terbatas

Zulmiron
Rabu, 17 Mei 2023 18:50:00 WIB
Cetak

Rohil, Hariantimes.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas di Kantor DKPP Rohil, Rabu (17/05/2023).

Training User Pestisida Terbatas yang dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil Aldi SIP tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan SP, serta narasumber Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto STP.

Kepala DKPP Rohil Aldi SIP dalam sambutannya menjelaskan, pelatihan pestisida terbatas ini merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu. Dan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 43 tahun 2019.

"Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani," terang Aldi.  

Penggolongan pestisida, terang Aldi lagi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida dan Moluskasida.

"Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh maksimal dan tepat sasaran," terang Aldi.

Dijelaskan Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaar Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya

"Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusla," sebut Aldi.

Pada kesempatan Itu, Aldi mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) yang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko.

"Saya harap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh. Sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan dilapangan di wilayah kerja masing-masing," harap Aldi.

Kabid Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan mengatakan, pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sunaboi dan Batu Hampar. Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien. Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna.(*/zul)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
  • 2 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 3 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 4 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • 5 Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
  • 6 Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
  • 7 Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
  • 9 Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved