• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 129 Kali
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
Dibaca : 169 Kali
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
Dibaca : 154 Kali
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Dibaca : 227 Kali
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il, Shohibul: Solusi Atas Permasalahan yang Terjadi

Redaksi
Senin, 12 Juni 2023 12:05:05 WIB
Cetak
LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad

Pelalawan, Hariantimes.com - LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad" di Masjid Al Huda Desa Sialang Indah, Minggu (11/06/2023).

Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa di tengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at yang dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun dan ini sudah berlangsung cukup lama.

Melihat fenomena ini, maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan di tengah masyarakat.

"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat. Semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi," ujar anak muda NU M Shohibul Ahsan melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Senin (12/06/2023).

Shohibul mencoba menata sidang dengan menghadirkan  KH Abdul Azis sebagai penasehat, KH Zaini Mustafa sebagai Pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai Perumus serta moderatornya Ustadz Ahmad Jazuly ST.

Sementara itu, Sidang bahtsul masa'il ini dihadiri Kepala Desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.

Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar.

Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama. Yang mana hasil rumusan itu adalah: Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak  diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:

1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung jama'ah dalam satu masjid.

2. Pertikaian antar kelompok.

3. Jarak yang jauh.

Sidang ini mendapat perhatian yang luas dari segenap masyarakat dan pengunjung yang hadir.

Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik di tengah masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved