• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 320 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 295 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 334 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 369 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 326 Kali

  • Home
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il, Shohibul: Solusi Atas Permasalahan yang Terjadi

Redaksi
Senin, 12 Juni 2023 12:05:05 WIB
Cetak
LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad

Pelalawan, Hariantimes.com - LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad" di Masjid Al Huda Desa Sialang Indah, Minggu (11/06/2023).

Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa di tengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at yang dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun dan ini sudah berlangsung cukup lama.

Melihat fenomena ini, maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan di tengah masyarakat.

"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat. Semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi," ujar anak muda NU M Shohibul Ahsan melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Senin (12/06/2023).

Shohibul mencoba menata sidang dengan menghadirkan  KH Abdul Azis sebagai penasehat, KH Zaini Mustafa sebagai Pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai Perumus serta moderatornya Ustadz Ahmad Jazuly ST.

Sementara itu, Sidang bahtsul masa'il ini dihadiri Kepala Desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.

Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar.

Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama. Yang mana hasil rumusan itu adalah: Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak  diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:

1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung jama'ah dalam satu masjid.

2. Pertikaian antar kelompok.

3. Jarak yang jauh.

Sidang ini mendapat perhatian yang luas dari segenap masyarakat dan pengunjung yang hadir.

Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik di tengah masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 6 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 7 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 8 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 9 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved