• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 178 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 181 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 172 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 248 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Pelalawan

LBM PCNU Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il, Shohibul: Solusi Atas Permasalahan yang Terjadi

Redaksi
Senin, 12 Juni 2023 12:05:05 WIB
Cetak
LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad

Pelalawan, Hariantimes.com - LBM PCNU Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang bahtsul masa'il dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap ta'addud jum'at dalam satu balad" di Masjid Al Huda Desa Sialang Indah, Minggu (11/06/2023).

Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa di tengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at yang dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun dan ini sudah berlangsung cukup lama.

Melihat fenomena ini, maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan di tengah masyarakat.

"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat. Semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi," ujar anak muda NU M Shohibul Ahsan melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Senin (12/06/2023).

Shohibul mencoba menata sidang dengan menghadirkan  KH Abdul Azis sebagai penasehat, KH Zaini Mustafa sebagai Pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai Perumus serta moderatornya Ustadz Ahmad Jazuly ST.

Sementara itu, Sidang bahtsul masa'il ini dihadiri Kepala Desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.

Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar.

Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama. Yang mana hasil rumusan itu adalah: Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak  diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:

1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung jama'ah dalam satu masjid.

2. Pertikaian antar kelompok.

3. Jarak yang jauh.

Sidang ini mendapat perhatian yang luas dari segenap masyarakat dan pengunjung yang hadir.

Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik di tengah masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved