• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 172 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 205 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 220 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 271 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Hukrim

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Dugaan Kasus TPPO

Zulmiron
Sabtu, 10 Juni 2023 13:05:37 WIB
Cetak
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan Kasus TPPO atau Penempatan PMI Tanpa Persyaratan Yang Sah atau Secara Illegal.

Dumai, Hariantimes.com - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tanpa Persyaratan Yang Sah atau Secara Illegal.

Pengungkapan tersebut bermula pada Kamis (08/06/2023) sekira pukul 19.30 WIB malam berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Jalan Mardi Utomo RT 001 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diduga telah dijadikan sebagai tempat penampungan dan penyaluran PMI Ilegal.

Tak butuh waktu lama, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol SH dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin berhasil membekuk IS (30) saat sedang melintasi Jalan Mardi Utomo Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur menggunakan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion Nomor Polisi BM 2160 HJ.

Tak hanya seorang diri, IS dibekuk saat sedang membonceng seorang Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja.

Saat dilakukan pengembangan, diketahui IS menampung para Calon PMI di sebuah rumah milik SD (30) di Jalan Mardi Utomo RT. 001 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

Selanjutnya, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk SD (30) selaku pemilik rumah yang diketahui telah membantu IS dalam menampung dan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tanpa Persyaratan Yang Sah atau Secara Illegal.

“Tak hanya menampung dan memberangkatkan para Calon PMI ke Negara Malaysia melalui dari jalur tidak resmi ataupun ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah, IS juga menjanjikan mencarikan pekerjaan bagi para Calon PMI," jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH didampingi Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol SH, Jumat (09/06/2023).

Selain IS dan SD, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5.500.000, 1 unit Handphone Android merk Infinix dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion Nomor Polisi BM 2160 HJ.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS dan SD akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Pantauan dilapangan, pengungkapan kasus tersebut sejalan dengan perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si yang meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas.

Serta guna mencegah berulangnya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai secara rutin melaksanakan kegiatan patroli baik didarat maupun dilaut.

Tak hanya itu, Polres Dumai juga gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial guna menghimbau masyarakat agar tidak mudah jatuh dalam bujuk rayu dan menjadi bagian dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 2 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 3 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 4 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 5 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 6 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 7 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 8 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 9 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved