PHR Dorong Petapahan Jadi Desa Wisata Mandiri dan Berkelanjutan
Tahun 2025, Tujuh Gedung Kampus Baru akan Dibangun di Unri
Kampanye di Minas, Fauzan: Kami Optimis Afni akan Jadi Pemimpin Siak
PHR Goes to Campus 2024, Masa Depan Energi Indonesia Pada Generasi Muda
Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Kembung Luar
BENGKALIS, Hariantimes.com – Polres Bengkalis menggelar sosialisasi pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)di Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan, Bengkalis sangat perlu diberikan wawasan tentang PPA dan dasar hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Satreskrim, Juliandi Basrah menyampaikan, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis, dan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang PPA, menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Ya, masyarakat harus tahu mana saja yang masuk dalam tindak kekerasan, seperti kekerasan psikis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran anak dan kekerasan ekonomi,” jelasnya
Acara sosialisasi atau penyuluhan hukum, Perlindungan Perempuan dan Anak berlangsung di Aula Balai Pertemuan Desa Kembung Luar Kecmatan Bantan, Jumat (19/5/2023) diikuti sangat antusiasi oleh perangkat desa dan masyarakat.
Di hadapan peserta, Juli juga menjelaskan, bahwa masyarakat juga harus tahu empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, Keempat hak dasar anak ini kalau sudah dilaksanakan secara benar, itu sangat berpengaruh pada perkembangan anak tersebut.
"Jadi, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu malah lebih banyak dilakukan oleh orang dekat. Bisa keluarga, sahabat maupun tetangga. Anak laki-laki dan perempuan sama saja, sangat berpotensi menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Bantan diwakili Kasi Trantib Jayusni, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, staf dan masyarakat Desa Kembung Luar.
Sementara itu, Kades Kembung Luar Jamaluddin diwakili Sekdes Paizan SPd juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polres Bengkalis dan semua pihak telah melakukan kegiatan sosialisasi terkait pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Rencana dari Pemerintah Desa Kembung Luar akan membentuk forum anak desa dan gugus tugas desa, sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.(*)
Tulis Komentar