• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 395 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 406 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 341 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 461 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 460 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Jalan Sukakarya Segera Diaspal, Edward: Kita Angsur-Angsur

Zulmiron
Selasa, 02 Mei 2023 19:21:39 WIB
Cetak
Rencana pengaspalan jalan Sukakarya, Panam, Kecamatan Tuahmadani Kota Pekanbaru akhirnya terwujud.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rencana pengaspalan Jalan Sukakarya, Panam, Kecamatan Tuahmadani Kota Pekanbaru akhirnya terwujud.

Ini sesuai pula dengan plang pekerjaan yang dipasang di tepi Jalan Sukakarya. Di plang itu tertulis, besar anggaran untuk pengaspalan ini adalah Rp2,7 miliar lebih.

Secara lengkap di plang itu dituliskan: kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, sub kegiatan pemeliharaan berkala jalan, pekerjaan Jalan Sukakarya Kecamatan Tuahmadani dan akan dikerjakan selama 120 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Virajaya Riauputra dan Konsultan pengawas CV Cipta Rekayasa Arsitektur.

"Iya, benar. Jalan Sukakarya akan segera diaspal dengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau. Kita angsur-angsur," ujar kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah kepada media, Selasa (02/05/2023).

Sebelumya, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sudah pula membantu perbaikan sementara Jalan Sukakarya. Karena kondisi jalan ini sangat buruk dan rusak parah. Dari situlah diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Pemprov Riau menyetujui Bankeu di APBD murni 2023 untuk pengaspalan jalan ini.

Kepada Gubri H Syamsuar, warga jalan Sukakarya menyampaikan ucapan terimakasih. 

"Alhamdulillah, akhirnya jalan kami ini diaspal oleh pak Gubri. Terima kasih pak Gubri Syamsuar. Kami sangat sulit lewat di jalan ini, kalau kondisinya seperti sekarang. Nanti setelah diaspal, tentu akan enak dilewati," kata Taufiq, warga jalan Sukakarya.

Ustadz Encik Ivan Marfikuilla pun beberapa kali memposting kondisi Jalan Sukakarya yang tak layak dilalui itu di lama FB-nya. Ia waktu itu minta perhatian semua pihak, termasuk Pemprov Riau.

Dengan diaspalnya jalan ini, Ustadz Encik Ivan merasa sangat senang. Sebab kata dia, mau tidak mau dirinya setiap hari lewat jalan itu. 

"Jika jalan ini benar-benar diaspal, tentu kami sangat berterima kasih," ujar Ustadz Encik Ivan.

Di sisi lain, pihak PUPR Provinsi berharap, jika selesai proses pengaspalan tersebut diharapkan masyarakat dapat menjaga. Karena kalau hanya diharapkan semua dari pemerintah tentu tidak akan bisa dikawal 24 jam. Diharapkan, jalan yang diaspal itu nanti dapat bertahan lama.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved