• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Dibaca : 206 Kali
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Dibaca : 197 Kali
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
Dibaca : 286 Kali
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
Dibaca : 298 Kali
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
Dibaca : 449 Kali

  • Home
  • Hukrim

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Zulmiron
Sabtu, 29 April 2023 13:10:00 WIB
Cetak
Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah.

Rohil, Hariantimes.com - Mengaku bisa menarik emas ghaib lalu lakukan pemerkosaan terhadap anak gadis pasiennya, dukun palsu digelandang ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil), Minggu (22/04/2023) pukul 21.30 WIB lalu.

Dukun palsu yang juga mengaku tidak bekerja ini berinisial LM alias Mbah Leman (56) alamat di Jalan Kampung Pajak, Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut ini digelandang atas laporan orangtua korban berinisial J setelah nekat melancarkan aksi bejatnya terhadap korban anak gadisnya SZ (19), saat melakukan aksi ritual penarikan emas ghaib dirumahnya yang beralamat di salah satu Kepenghuluan di Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (22/04/2023) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana pemerkosaan di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Dikatakan AKP Juliandi, awalnya pelapor dan terlapor mengadakan perjanjian dan sepakat hendak menarik emas dirumah pelapor. Kemudian pelapor disuruh berzikir oleh terlapor dikamar tengah selama kurang lebih dua jam, sementara istri pelapor disuruh berzikir diruang sholat, anak dan menantu pelapor sedang tidur didapur sedangkan korban dan terlapor berada diruang tengah.

Lalu menantu pelapor inisial saudara SH datang kerumah pelapor dan saksi saudara inisial FFmasuk dari pintu belakang dan menemukan lampu ruang tengah dan lampu kamar dalam keadaan mati. Kemudian keduanya berteriak-teriak memanggil korban. Karena tidak dijawab, saudara saksi saksi itu mengecek semua kamar dan salah satu kamar paling depan terkunci dari dalam dan langsung mendobrak kamar tersebut

Setelah kamar tersebut terbuka korban langsung keluar dari kamar dalam keadaan nangis dan sujud dikaki saksi saudara FF  kemudian ditanya oleh saudara "Kau diapain,Kau digituin" lalu korban menjawab ampun bang sambil mengangguk dan mengatakan ini aja aku gak pakai celana dalam.

Kemudian kedua saudara saksi saksi ini  memergoki terlapor sembunyi dibalik pintu dan menanyakan terlapor akan tetapi terlapor tidak mengakui perbuatannya.Tak berapa lama kemudian warga datang kerumah pelapor dan mengamankan terlapor serta melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut

Adapun barang bukti, 1helai celana jeans merk "LEVIS" berwarna biru,1 helai celana dalam warna abu-abu merk "ROMP", 1 helai celana panjang karet warna merah bata, 1 helai baju lengan panjang warna merah bata,1 helai baju dalam atau tentop yang bermotif warna merah, 1 helai celana dalam warna hitam abu-abu bermotif bunga.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ini didakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
30 November 2025
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
29 November 2025
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
29 November 2025
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
28 November 2025
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
28 November 2025
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
28 November 2025
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 2 SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
  • 3 Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
  • 4 Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
  • 5 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
  • 6 Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
  • 7 Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
  • 8 PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
  • 9 Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Aplikasi IKAN BAUNG
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved