• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 186 Kali
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Dibaca : 163 Kali
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
Dibaca : 181 Kali
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Hukrim

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Zulmiron
Sabtu, 29 April 2023 13:10:00 WIB
Cetak
Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah.

Rohil, Hariantimes.com - Mengaku bisa menarik emas ghaib lalu lakukan pemerkosaan terhadap anak gadis pasiennya, dukun palsu digelandang ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil), Minggu (22/04/2023) pukul 21.30 WIB lalu.

Dukun palsu yang juga mengaku tidak bekerja ini berinisial LM alias Mbah Leman (56) alamat di Jalan Kampung Pajak, Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut ini digelandang atas laporan orangtua korban berinisial J setelah nekat melancarkan aksi bejatnya terhadap korban anak gadisnya SZ (19), saat melakukan aksi ritual penarikan emas ghaib dirumahnya yang beralamat di salah satu Kepenghuluan di Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (22/04/2023) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana pemerkosaan di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Dikatakan AKP Juliandi, awalnya pelapor dan terlapor mengadakan perjanjian dan sepakat hendak menarik emas dirumah pelapor. Kemudian pelapor disuruh berzikir oleh terlapor dikamar tengah selama kurang lebih dua jam, sementara istri pelapor disuruh berzikir diruang sholat, anak dan menantu pelapor sedang tidur didapur sedangkan korban dan terlapor berada diruang tengah.

Lalu menantu pelapor inisial saudara SH datang kerumah pelapor dan saksi saudara inisial FFmasuk dari pintu belakang dan menemukan lampu ruang tengah dan lampu kamar dalam keadaan mati. Kemudian keduanya berteriak-teriak memanggil korban. Karena tidak dijawab, saudara saksi saksi itu mengecek semua kamar dan salah satu kamar paling depan terkunci dari dalam dan langsung mendobrak kamar tersebut

Setelah kamar tersebut terbuka korban langsung keluar dari kamar dalam keadaan nangis dan sujud dikaki saksi saudara FF  kemudian ditanya oleh saudara "Kau diapain,Kau digituin" lalu korban menjawab ampun bang sambil mengangguk dan mengatakan ini aja aku gak pakai celana dalam.

Kemudian kedua saudara saksi saksi ini  memergoki terlapor sembunyi dibalik pintu dan menanyakan terlapor akan tetapi terlapor tidak mengakui perbuatannya.Tak berapa lama kemudian warga datang kerumah pelapor dan mengamankan terlapor serta melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut

Adapun barang bukti, 1helai celana jeans merk "LEVIS" berwarna biru,1 helai celana dalam warna abu-abu merk "ROMP", 1 helai celana panjang karet warna merah bata, 1 helai baju lengan panjang warna merah bata,1 helai baju dalam atau tentop yang bermotif warna merah, 1 helai celana dalam warna hitam abu-abu bermotif bunga.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka ini didakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
03 Agustus 2026
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved