• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Dibaca : 159 Kali
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
Dibaca : 176 Kali
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
Dibaca : 232 Kali
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
Dibaca : 194 Kali
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Sosialita

Brimobda Polda Banten Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Anggota

Redaksi
Kamis, 10 Januari 2019 13:10:26 WIB
Cetak
Brimobda Polda Banten saat gelar sidang disiplin anggota
Serang, HarianTimes.com - Brimob Polda Banten laksanakan sidang kedisiplinan terhadap 3 orang anggota yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Sidang dilaksanakan di aula Mako Brimobda Banten, Rabu (09/01) pukul 08.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dansat Brimob Kombes Pol Reza Herasbudi SIK MM membenarkan telah dilakukan sidang kedisiplinan terhadap 3 anggota Brimob yang melanggar aturan, yaitu Brigadir Erik Syarifudin, Bripda Okta Prima S dan Bharatu Wahyu Sulandri GP

"Sidang disiplin terhadap anggota merupakan wujud dari program Kapolri, bahwa setiap anggota yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya bagi anggota yang berpreatasi akan diberikan penghargaan sebagai wujud kepedulian dan untuk memberikan motivasi bagi rekan kerja lainnya," terang Reeza

Selanjutnya Dansat Brimob Polda Banten menambahkan proses sidang disiplin dilaksanakan setelah ada tahapan-tahapan yang dilakukan seperti memberikan peringatan, memberikan teguran serta mengajak untuk merubah prilaku yang melanggar menjadi kerja baik. 

"Apabila yang bersangkutan telah dilakukan proses tersebut dan tetap melakukan pelanggaran maka akan dilakukan proses pemeriksaan sampai dengan sidang sesuai aturan yang berlaku," tutup Dansat Brimob

Hasil dari sidang kedisiplinan terhadap tiga orang anggota Brimob Polda Banten tersebut adalah, Brigadir Erik Syarifuddin dengan sangsi patsus 14 hari, Bripda Okta Prima S dengan sangsi 14 hari dan Bharatu Wahyu Sulandri dengan sangsi 21 hari, tunda UKP 2 periode dan Tunda Dik 1 Tahun.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
14 Juni 2025
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
  • 7 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 8 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 9 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved